Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 1 jam yang lalu


KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi penyimpangan izin usaha pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi menyampaikan, salah satu tersangka yang ditetapkan adalah Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, berinisial HS.

"Tersangka HS, ini adalah selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP Rangga Ilung, Kalimantan Tengah," kata Syarief di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Baca Juga Kejagung Temukan Perusahaan Bayangan Zarof Ricar, Diduga untuk Samarkan Uang Hasil Tindak Pidana di https://www.kompas.tv/nasional/664647/kejagung-temukan-perusahaan-bayangan-zarof-ricar-diduga-untuk-samarkan-uang-hasil-tindak-pidana



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/664918/full-kejagung-ungkap-peran-3-tersangka-baru-kasus-tambang-ilegal-pt-akt
Transkrip
00:00Jadi kami sampaikan pada hari ini, Kamis tanggal 23 April 2026,
00:05tim penyidik pada Jambinsus
00:10melakukan pengembangan dalam perkara
00:13Dugaan Tidak Berdana Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Pertambangan PT AKT
00:17di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
00:21Untuk itu kami meletapkan tersangka sebanyak 3 orang pada hari ini.
00:26Yang pertama, tersangka HS ini adalah selaku
00:32Kepala Kantor Kesah Bandaran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP
00:38Ranggailung, Kalimantan Tengah.
00:42Pada intinya, tersangka HS ini selaku
00:45Kepala KSOP, Ranggailung
00:49memberikan surat persetujuan berlayar kepada PT MCM
00:55dan perusahaan lainnya, padahal tersangka HS mengetahui
00:59bahwa dokumen lalu lintas kapal yang memuat
01:02batu barang tersebut adalah milik AKT
01:05yang dijual menggunakan dokumen yang tidak benar.
01:10Bahwa oleh karena itu, tersangka tersebut juga menerima
01:17uang bulanan secara tidak sah dari perusahaan yang terafiliasi
01:22dari tersangka SD yang merupakan BO dari PT AKT.
01:28Sehingga tersangka tersebut tidak melakukan pemeriksaan
01:32laporan hasil verifikasi dari Kementerian SDM
01:36sebagai syarat terbitnya surat perintah berlayar.
01:40Sehingga pada saat itu, seperti yang kita ketahui
01:44bahwa izin tambang PT AKT itu sudah diterminasi pada tahun 2017.
01:52Sehingga selama itu tidak ada lagi pengawasan
01:55dari tempat lain, yang ada di situ adalah KSOP.
02:04Kemudian yang kedua, tersangka BJW
02:08yang menjabat selaku Direktur PT Asmin Kualindu Tuhub atau PT AKT.
02:18Bahwa tersangka tersebut menjabat selaku Direktur PT AKT
02:21bersama-sama dengan tersangka ST yang sebelumnya, selaku BO PT AKT
02:27yang merupakan kontraktor penambangan batu barang
02:30yang didasarkan pada PKP 2B
02:33yang sudah diterminasi sejak tahun 2017.
02:42Bahwa tanpa adanya pengawasan dari pihak SD yang tersebut,
02:46KSOP Ranggailung tersangka BGS tersebut
02:51bersama-sama dengan saudara atau tersangka ST
02:55sampai dengan tahun 2025
02:57melalui PT AKT dan afiliasinya yaitu PT BPP
03:01sebagai kontraktor tambang
03:02menggunakan dokumen beberapa perusahaan lain
03:08tanpa memiliki izin secara melawan hukum
03:11melakukan penambangan batu barang
03:13dan melakukan ekspor.
03:18Kemudian yang ketiga, tersangka HZM
03:21selaku General Manager PT OOWL Indonesia
03:32Tersangka tersebut selaku GM
03:34bergerak di bidang kelautan dan kargo
03:37bersama-sama dengan tersangka ST
03:39beserta perusahaan afiliasinya
03:41dalam hal pembuatan dokumen
03:43Certificate of Analysis atau COA
03:46hasil uji laboratorium batu barang
03:49yang bersumber dari tambang wilayah PKP 2B PT AKT
03:53yang telah diterminasi.
03:56Bahwa tersangka HZM tersebut
03:59memiliki tugas untuk melakukan pengecekan
04:01jadi ini sebagai surveyor ya
04:03melakukan pengecekan
04:04dan membuat dokumen hasil verifikasi
04:07atau LHP
04:08hasil tambang guna diajukan
04:10sebagai persyaratan
04:11untuk penerbitan surat perintah berlayar
04:14dari otoritas kesah bandaran
04:15atau KSOP
04:16dan pembayaran royalti batu barang
04:19yang mana dengan demikian
04:22meloloskan hasil tambang
04:23dari PT AKT tersebut
04:25yang terdenevasi dengan cara membuat
04:27laporan hasil verifikasi
04:29yang tidak sesuai
04:30dengan sebenarnya
04:32dan mencantumkan
04:33asal-usul barang
04:34dengan nama perusahaan lain
04:40Bahwa parah tersangka tersebut
04:41disangka melanggar pasal 603
04:44dan subsidiar 604
04:47sama seperti yang lain
04:48dan parah tersangka tersebut
04:50saat ini dilakukan penahanan hutan
04:52selama 20 hari ke depan
04:54di hutan kelas 1
04:57Sipinang
05:01dan perlu saya sampaikan
05:02bahwa pada hari ini
05:06pada hari ini kami melakukan
05:12pemanggilan secara paksa
05:15terhadap saksi
05:17yang kemudian kami tetapkan tersakti
05:18yaitu tersangka HZM
05:21selaku GMPT awal Indonesia
05:23karena yang bersakutan
05:24tidak operatif
05:25dan sudah dua kali
05:26tidak menggunakan panggilan dari kejaksaan
05:29saya rasa itu saya sampaikan
05:30terima kasih
05:32Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
05:33demikian
05:34penyampaian dari Pak Dedik
05:36mungkin kami kasih kesempatan
05:39tiga pertanyaan dulu
05:40silakan
05:42rekan-rekan yang ingin bertanya
05:43Pak siapa?
05:44anggih
05:47jelakas
05:59terima kasih
06:17terima kasih
06:19terima kasih
06:24sebentar
06:25untuk yang
06:28masalah jumlah
06:29keuangannya
06:30sedang kami rekap
06:31tapi bervariasi
06:32itu dari
06:33sejak tahun
06:342022
06:37sampai dengan
06:382025
06:39bervariasi
06:42bervariasi
06:46sejak yang bersangkutan
06:48penjabat
06:49maksudnya
06:49penjabat
06:52nanti kami sampaikan jumlahnya
06:54sedang kami rekap
06:54terus kemudian
06:56untuk perusahaannya
06:57itu ada beberapa
06:59ada beberapa
07:00salah satunya adalah
07:02yang pernah kami sebutkan kemarin
07:03yaitu PT MCM
07:05dan beberapa PT lainnya
07:06sedang kami gali
07:09apanya
07:09gak ada
07:11gak sampai
07:11gak sampai
07:12karena hampir semuanya
07:13itu adalah perusahaan milik
07:14yang ternak berhasil
07:15dengan tersangka
07:16ST segini
07:18terus yang ketiga
07:19apa
07:21negara tujuan ekspornya
07:23oh negara tujuan ekspornya
07:24nanti
07:24nanti kami sampaikan
07:27ya silahkan
07:29Mbak Ayu
07:30bentar ya
07:32ya
07:35Ayu dari Tirto
07:37ya silahkan
08:03untuk sementara ini
08:05untuk sementara ini
08:07kami baru menetapkan
08:09yang dari KSUB
08:11tapi tidak menutup kemungkinan
08:15tidak menutup kemungkinan
08:17apabila ada
08:18penyelenggara yang lainnya
08:19yang cukup bukti
08:20tentu akan kita proses
08:22untuk saat ini
08:23masih dari
08:24Kesah Badaran
08:26silahkan
08:27Jika
08:27dari Tempo
08:28Pak Tadi kan sebetulnya
08:31sudah kita tahu ya
08:32apakah ini
08:33menggunakan dokumen
08:34terbang PT MCM
08:35setelah itu
08:36ini
08:37apakah
08:38oknum
08:39dari PT MCM
08:40atau MCM ini
08:41aktif yang korporasi
08:42memang tetap
08:43itu Pak
08:44nah terus
08:45ada indikasi
08:47penatapan
08:47kesempatan
08:48mereka
08:48terus
08:49ini
08:50kebualan batu barat
08:52dari sejak 2017
08:53sampai
08:54selanjutnya
08:54apakah betul
08:55sudah mencapai
08:55kembangkirin
08:56dengan AKP ini
08:57nah terus
08:59yang ketiga Pak
09:00kan sebelum
09:01MCM terlibat itu
09:03waktu 2017
09:04diputus
09:05itu kan
09:05mereka punya
09:06400 ribu
09:09kebualan
09:10tapi tidak
09:10terlalu diputus
09:11nah dijual
09:12keluar dengan
09:13menggunakan
09:14ada
09:15juga perusahaan
09:17luar
09:17karena ada
09:17pengusutan
09:18itu terlibat
09:19perusahaan luar
09:20untuk
09:22yang disebutkan
09:23tadi
09:24salah satunya
09:24PT MCM itu
09:25itu adalah
09:26PT yang
09:27terafiliasi
09:28dan
09:28dikendalikan oleh
09:30tersangka ST sendiri
09:31jadi ini
09:33hampir semuanya
09:33memang
09:33perusahaan-perusahaan itu
09:34dikendalikan oleh
09:35tersangka ST sendiri
09:37kemudian untuk
09:39pembelinya
09:40itu sedang kita
09:41apa namanya
09:42sedang kita cek
09:43sekarang
09:45jumlahnya
09:50jumlahnya
09:51kita hitung
09:51itu nanti
09:52berhubungan dengan
09:53berapa
09:54kerugian
09:55uang negaranya
09:56nanti akan kita
09:56sampaikan
09:57on progress
09:58ya
09:59nanti belum
10:00belum
10:00nanti kami sampaikan
10:02cukup
10:07belum
10:08sedang kita cek
10:09kami fokus ke
10:11AKT dulu
10:12sekarang
10:12oke
10:16apa
10:18SDM
10:19ke SDM
10:22kalau selaku saksi
10:24pasti
10:24kami sudah melakukan
10:25perusahaan saksi
10:26terhadap beberapa
10:27orang dari SDM
10:28sebagai saksi ya
10:28untuk menerangkan
10:30apa yang terjadi
10:41nanti kita sampaikan
10:42itu sudah masuk
10:43dalam materi pendidikan kita
10:44kita sampaikan berikutnya
10:45baik
10:45sudah ya
10:48cukup
10:48cukup ya
10:49sudah
10:50kemalaman
10:50ya
11:04Pak itu
11:06bidangnya
11:07bukan ini
11:07beda bidang
11:08ya
11:09bidung
11:15nanti saya cek dulu
11:16nanti ya
11:17belum ada laporan
11:18secara lengkap
11:19dari penyidik ya
11:20oke
11:21sepakati ya
11:24ya nanti
11:25itu masih dalam penyidikan
11:27oke
11:27kita cukupkan ya
11:31sebagainya
11:31nanti
11:32ada masanya
11:34untuk hari ini
11:35ini dulu ya
11:36baik
11:36terima kasih
11:37atas perhatian
11:38dekat-dekat semua
11:40wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
11:42salam
Komentar

Dianjurkan