Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 52 menit yang lalu
Komisi II DPR menggelar rapat Bersama Mendagri dan MenPAN RB yang membahas permasalahan PPPK dan Honorer, Senin (8/6/2026).

Gubernur Maluku Utara, Sheryl Tjoanda Laos dalam rapat tersebut juga turut menyampaikan permasalahannya di daerah.

Ia mengeluhkan, dana yang dimiliki daerah untuk membayar PPPK tidak ada.

"Kami sekarang tidak punya cash flow untuk membayar gaji P3K sampai dengan akhir tahun," ungkapnya.

Sheryl juga bertanya apakah dana tahun besok akan dipangkas seperti tahun 2026.

Selengkapnya dalam video ini.

Creative/Video Editor: Futty/Vanya
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
00:03yang saya hormati pimpinan komisi 2
00:05Pak Mendagri, Pak Bumen Pan RB
00:08dan jajarannya gubernur, bupati, wali kota
00:11karena seperti yang tadi sudah dikatakan
00:15oleh ketua komisi 2 bahwa tujuan hari ini adalah
00:17kita mendengar keputusan dari Pak Mendagri
00:20dan Pak Bumen Pan RB terkait relaksasi
00:24untuk itu kami memberikan apresiasi
00:25tetapi tadi juga sudah mendengar semua keluhan dari kepala daerah
00:29bahwa itu tidak menyelesaikan masalah kami di daerah
00:31karena kami sekarang tidak punya cash flow
00:33untuk membayar gaji P3K sampai dengan akhir tahun
00:37sehingga apakah masalah kami daerah selesai?
00:40Belum
00:40dan kemudian pertanyaan berikutnya adalah
00:43mungkin kita butuh ada RDP berikutnya
00:46tentang bagaimana fiskal 2027
00:50apakah ada pemotongan anggaran lagi
00:53dari yang sudah dipotong 2026
00:56tadi juga dari ketua komisi mengatakan
00:59bahwa APBN pun sulit saat ini
01:02kami juga memahami itu
01:03bahwa kami harus melakukan inovasi
01:05kami juga memahami itu
01:07tetapi permasalahan kita di daerah
01:09ketika kita harus melakukan inovasi
01:11banyak tools, banyak otoritas dari kami itu
01:15yang sudah diambil oleh pusat
01:16sehingga kami pun tidak memiliki ruang
01:19untuk bisa berinovasi
01:20kemudian P3K kita tidak boleh ada
01:23tadi juga dikatakan oleh Gubernur Sulawesi Tengah
01:28bahwa kita dipagari dengan aturan-aturan ASN
01:35tentang dan ditambah karena relaksasi
01:38artinya kita pada akhirnya
01:41kita tidak contoh seperti kita di Maluku Utara
01:44DAU kita itu cuma 960 sekian miliar
01:48sedangkan belanja pegawai kita itu 1,1 triliun
01:51artinya belanja pegawai kita itu sudah melebihi DAU
01:55bahwa kemudian kita berimprovisasi dengan PAD
01:58dan DBH
02:02dan dana bagi hasil itu kan namanya juga
02:04dana bagi hasil dan kami ditahan 60%
02:07mungkin kami tidak meminta dari DAU
02:08kami pun tidak meminta bahwa dibayar oleh APBN ke 3K
02:11kami hanya minta sebagian dari 60% DBH dikembalikan
02:15jika itu dikembalikan kita akan mengambil jalan tengah
02:18maka kemudian itu sangat membantu
02:20karena pada akhirnya
02:22menurut pendapat kami
02:23relaksasi yang diberikan ini adalah hal yang baik
02:26tapi akan mengorbankan belanja infrastruktur
02:29dan infrastruktur itu diperlukan untuk fondasi percepatan
02:33pertumbuhan ekonomi di daerah
02:35dan pertumbuhan ekonomi di daerah itu adalah fondasi pertumbuhan ekonomi nasional
02:39sehingga secara jangka panjang
02:41jika tidak diatur dan tidak dicari solusi konkret
02:45tentang fiskal daerah ini
02:46maka akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional pada akhirnya
02:50terima kasih
03:00selamat menikmati
Komentar

Dianjurkan