Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua tersangka baru dari pihak swasta, yakni ISM (Direktur Operasional PT Makassar Toraja) dan ASR (Komisaris PT Raudah Eksakti Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesturi), pada Senin, 8 Juni 2026. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Langkah tegas ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan diskresi dan pembagian kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia periode tahun 2023–2024.
Kasus korupsi ini terjadi akibat adanya manipulasi dalam pengisian kuota haji khusus tambahan yang melebihi ketentuan undang-undang sebesar 8 persen. Kedua tersangka diduga secara aktif mengatur agar perusahaan travel yang terafiliasi dengan kelompok mereka mendapatkan jatah kuota tambahan tersebut secara tidak sah, termasuk mendapatkan jatah percepatan keberangkatan tanpa antre!

Creative/Video Editor:Leo/Yansen

#KorupsiHaji #Maktour #Yaqut

===================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:05Tim penyidik menemukan adanya peran aktif para tersangka dalam pengaturan pengisian kuota haji khusus yang tambahan
00:16yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta adanya pemberian sejumlah uang kepada pejabat di Kemenak
00:25tersangka ISM dan ASR bersama-sama dengan FAM terlaku Dewan Pembina Korum 1
00:38serta pihak-pihak lainnya melakukan beberapa pertemuan-pertemuan dengan saudara YCQ dan IAA
00:48dengan maksud untuk meminta tambahan kuota haji khusus yang melebihi ketentuan disebutkan dalam undang-undang
01:02yaitu melebihi dari 8% hingga dalam prosesnya kemudian bagaimana kita ketahui bersama
01:12dilakukan pembagian kuota haji reguler dan haji khusus dengan skema 50-50
01:18artinya 50% reguler 50% kuota tambahan kuota haji khusus
01:25selanjutnya kedua tersangka ISM dan ASR bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama mengatur pengisian kuota haji khusus tambahan bagi perusahaan
01:39-perusahaan
01:40yang terafiliasi dengan PT. Makassar Toraja atau Maktur dan NRA Group atau Asosiasi Kesturi
01:51sehingga memperoleh kuota haji khusus tambahan termasuk kuota haji dengan skema persepatan keberangkatan
02:00atau dengan yang kita sebut istilah T0 ditanpa antri langsung daftar langsung berangkat di hari di tahun itu di tahun
02:112023 dan 2024
02:15kemudian tersangka ISM ini diduga memberikan sejumlah uang kepada beberapa pihak diantaranya sodara IAA sebesar 30.000 USD
02:28kemudian untuk sodara HL
02:33pelaku dirjen penyelenggaraan haji dan umroh
02:37DHAU sebesar 5.000 USD dan 16.000
02:44Saudi Arabia area
02:47dan untuk sodara RFA
02:50lakukan sublit perizinan akreditasi dan bina haji khusus sebesar 10.000 USD
03:00atas perbuatannya
03:03PT. Makassar Toraja atau Maktur memperoleh keuntungan tidak sah atau ilegal gain pada tahun 2024
03:11tidaknya mencapai kita 27,8 miliar rupiah
03:18dan sampai jumpa di video selanjutnya
03:28selamat menikmati
03:28selamat menikmati
03:29selamat menikmati
Komentar

Dianjurkan