00:05Tim penyidik menemukan adanya peran aktif para tersangka dalam pengaturan pengisian kuota haji khusus yang tambahan
00:16yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta adanya pemberian sejumlah uang kepada pejabat di Kemenak
00:25tersangka ISM dan ASR bersama-sama dengan FAM terlaku Dewan Pembina Korum 1
00:38serta pihak-pihak lainnya melakukan beberapa pertemuan-pertemuan dengan saudara YCQ dan IAA
00:48dengan maksud untuk meminta tambahan kuota haji khusus yang melebihi ketentuan disebutkan dalam undang-undang
01:02yaitu melebihi dari 8% hingga dalam prosesnya kemudian bagaimana kita ketahui bersama
01:12dilakukan pembagian kuota haji reguler dan haji khusus dengan skema 50-50
01:18artinya 50% reguler 50% kuota tambahan kuota haji khusus
01:25selanjutnya kedua tersangka ISM dan ASR bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama mengatur pengisian kuota haji khusus tambahan bagi perusahaan
01:39-perusahaan
01:40yang terafiliasi dengan PT. Makassar Toraja atau Maktur dan NRA Group atau Asosiasi Kesturi
01:51sehingga memperoleh kuota haji khusus tambahan termasuk kuota haji dengan skema persepatan keberangkatan
02:00atau dengan yang kita sebut istilah T0 ditanpa antri langsung daftar langsung berangkat di hari di tahun itu di tahun
02:112023 dan 2024
02:15kemudian tersangka ISM ini diduga memberikan sejumlah uang kepada beberapa pihak diantaranya sodara IAA sebesar 30.000 USD
02:28kemudian untuk sodara HL
02:33pelaku dirjen penyelenggaraan haji dan umroh
02:37DHAU sebesar 5.000 USD dan 16.000
02:44Saudi Arabia area
02:47dan untuk sodara RFA
02:50lakukan sublit perizinan akreditasi dan bina haji khusus sebesar 10.000 USD
03:00atas perbuatannya
03:03PT. Makassar Toraja atau Maktur memperoleh keuntungan tidak sah atau ilegal gain pada tahun 2024
03:11tidaknya mencapai kita 27,8 miliar rupiah
03:18dan sampai jumpa di video selanjutnya
03:28selamat menikmati
03:28selamat menikmati
03:29selamat menikmati
Komentar