Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 1 jam yang lalu
Komisi II DPR menggelar rapat Bersama Mendagri dan MenPAN RB yang membahas permasalahan PPPK dan Honorer, Senin (8/6/2026).

Pada kesempatan itu Gubernur Maluku Utara Sheryl Tjoanda Laos bertanya apakah fiskal tahun 2027 akan dipangkas seperti tahun 2026.

Ia mengeluhkan, dana yang dimiliki daerah untuk membayar PPPK tidak ada.

Selengkapnya dalam video ini.

Creative/Video Editor: Futty/Vanya
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Sehingga apakah masalah kami daerah selesai? Belum.
00:03Dan kemudian pertanyaan berikutnya adalah, mungkin kita butuh ada RDP berikutnya tentang bagaimana fiskal 2027.
00:13Apakah ada pemotongan anggaran lagi dari yang sudah dipotong 2026?
00:19Tadi juga dari Ketua Komisi mengatakan bahwa APBN pun sulit saat ini, kami juga memahami itu.
00:26Bahwa kami harus melakukan inovasi, kami juga memahami itu.
00:30Tetapi permasalahan kita di daerah, ketika kita harus melakukan inovasi, banyak tools, banyak otoritas dari kami itu yang sudah diambil
00:38oleh pusat.
00:39Sehingga kami pun tidak memiliki ruang untuk bisa berinovasi.
00:43Kemudian P3K kita tidak boleh ada, tadi juga dikatakan oleh Gubernur Sulawesi Tengah bahwa,
00:54kita dipagari dengan aturan-aturan ASN tentang, dan ditambahkan relaksasi, artinya kita pada akhirnya kita tidak,
01:05contoh seperti kita di Maluku Utara, dau kita itu cuma 960 sekian miliar.
01:10Sedangkan belanja pegawai kita itu 1,1 triliun, artinya belanja pegawai kita itu sudah melebihi dau.
01:17Bahwa kemudian kita berimprovisasi dengan PAD dan DBH.
01:25Dan dana bagi hasil itu kan namanya juga dana bagi hasil dan kami ditahan 60%.
01:29Mungkin kami tidak meminta dari dau, kami pun tidak meminta bahwa dibayar oleh APBN P3K,
01:34kami hanya minta sebagian dari 60% DBH dikembalikan.
01:37Jika itu dikembalikan, kita akan mengambil jalan tengah, maka kemudian itu sangat membantu.
01:43Karena pada akhirnya, menurut pendapat kami, relaksasi yang diberikan ini adalah hal yang baik,
01:49tapi akan mengorbankan belanja infrastruktur.
01:52Dan infrastruktur itu diperlukan untuk fondasi percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah.
01:58Dan pertumbuhan ekonomi di daerah itu adalah fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.
02:02Sehingga secara jangka panjang, jika tidak diatur dan tidak dicari solusi konkret tentang fiskal daerah ini,
02:09maka akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional pada akhirnya.
02:13Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan