00:00Polisi menangkap 4 komplotan spesialis pengganjal mesin ATM.
00:05Satu orang pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama.
00:09Para pelaku menguras uang sebanyak 200 juta rupiah lebih dari rekening bank swasta milik korban.
00:21Dalam rekaman CCTV ini terlihat para pelaku berpura-pura membantu korban mengeluarkan kartu dari mesin ATM
00:27yang sebelumnya sudah diganjala para pelaku agar kartu tidak keluar.
00:31Empat kawanan pelaku beraksi dengan perannya masing-masing.
00:35Salah satu pelaku meminta korban memasukkan pin ATM,
00:37sementara pelaku lainnya menyarankan korban ke kantor cabang terdekat.
00:42Saat pelaku sudah mengetahui nomor pin korban,
00:44pelaku membuka tusuk gigi yang digunakan mengganjala bagian kartu
00:48dan melakukan penarikan tunai berulang kali.
00:51Uang sebanyak 274 juta rupiah dari rekening korban Ludes.
00:57di kuras pelaku.
00:59Empat orang pelaku dibekuk tim reskrim Polres Metro Jakarta Timur
01:02di kawasan Jatis Sampurna, Pekasi.
01:05Salah satu pelaku merupakan residivis dengan kasus sama
01:08yang pernah beraksi di sekitar Magelang, Jawa Tengah.
01:14Ini ada pelaku yang telah melakukan aksinya itu
01:17sebanyak 7 kali setelah dia keluar
01:20karena ada salah satu pelaku juga memang residivis
01:24untuk kejahatan serupa
01:26yang bersangkutan pernah ditahan di Magelang.
01:30Jadi memang kami sampaikan di sini
01:33keempat paku ini memang spesialis gajal ATM.
01:36Dari tangan pelaku, polisi mengamankan modifikasi
01:39tusuk gigi kartu ATM modifikasi dan gergaji besi.
01:43Para pelaku dikenakan pasal 477 dan 476 KUHP
01:46dengan ancaman penjara 7 tahun.
01:50Stefanus Wangge, Kompas TV, Jakarta
01:53Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna,
01:55Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna,
01:55Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Samp
Komentar