Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 4 komplotan spesialis pengganjal mesin ATM. Satu orang pelaku merupakan residivis dengan kasus sama.

Para pelaku menguras uang sebanyak Rp200 juta lebih dari rekening bank swasta milik korban.

Dalam rekaman CCTV ini terlihat, para pelaku berpura-pura membantu korban mengeluarkan kartu dari mesin ATM, yang sebelumnya sudah diganjal para pelaku agar kartu tidak keluar.

Empat kawanan pelaku beraksi dengan perannya masing-masing.

Salah satu pelaku meminta korban memasukan PIN ATM, sementara pelaku lain menyarankan korban ke kantor cabang terdekat.

Saat pelaku sudah mengetahui nomor PIN korban, pelaku membuka tusuk gigi yang digunakan mengganjal bagian kartu dan melakukan penarikan tunai berulang kali.

Uang sebanyak Rp274 juta dari rekening korban, ludes dikuras pelaku.

Empat orang pelaku dibekuk tim Reskrim Polres Metro Jakarta Timur di kawasan Jati Sampurna, Bekasi.

Salah satu pelaku merupakan residivis dengan kasus sama, yang pernah beraksi di sekitar Magelang Tengah.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan modifikasi tusuk gigi, kartu ATM modifikasi dan gergaji besi.

Para pelaku dikenakan Pasal 477 dan 476 KUHP, dengan ancaman penjara tujuh tahun.

Baca Juga Detik-Detik Polisi Tangkap 2 Perampok Sadis di Aceh Tamiang dan Deli Serdang di https://www.kompas.tv/regional/664902/detik-detik-polisi-tangkap-2-perampok-sadis-di-aceh-tamiang-dan-deli-serdang

#ganjalatm #pencuri #mesinatm

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/664905/4-komplotan-pengganjal-atm-dibekuk-polisi-rp274-juta-uang-korban-ludes-dikuras
Transkrip
00:00Polisi menangkap 4 komplotan spesialis pengganjal mesin ATM.
00:05Satu orang pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama.
00:09Para pelaku menguras uang sebanyak 200 juta rupiah lebih dari rekening bank swasta milik korban.
00:21Dalam rekaman CCTV ini terlihat para pelaku berpura-pura membantu korban mengeluarkan kartu dari mesin ATM
00:27yang sebelumnya sudah diganjala para pelaku agar kartu tidak keluar.
00:31Empat kawanan pelaku beraksi dengan perannya masing-masing.
00:35Salah satu pelaku meminta korban memasukkan pin ATM,
00:37sementara pelaku lainnya menyarankan korban ke kantor cabang terdekat.
00:42Saat pelaku sudah mengetahui nomor pin korban,
00:44pelaku membuka tusuk gigi yang digunakan mengganjala bagian kartu
00:48dan melakukan penarikan tunai berulang kali.
00:51Uang sebanyak 274 juta rupiah dari rekening korban Ludes.
00:57di kuras pelaku.
00:59Empat orang pelaku dibekuk tim reskrim Polres Metro Jakarta Timur
01:02di kawasan Jatis Sampurna, Pekasi.
01:05Salah satu pelaku merupakan residivis dengan kasus sama
01:08yang pernah beraksi di sekitar Magelang, Jawa Tengah.
01:14Ini ada pelaku yang telah melakukan aksinya itu
01:17sebanyak 7 kali setelah dia keluar
01:20karena ada salah satu pelaku juga memang residivis
01:24untuk kejahatan serupa
01:26yang bersangkutan pernah ditahan di Magelang.
01:30Jadi memang kami sampaikan di sini
01:33keempat paku ini memang spesialis gajal ATM.
01:36Dari tangan pelaku, polisi mengamankan modifikasi
01:39tusuk gigi kartu ATM modifikasi dan gergaji besi.
01:43Para pelaku dikenakan pasal 477 dan 476 KUHP
01:46dengan ancaman penjara 7 tahun.
01:50Stefanus Wangge, Kompas TV, Jakarta
01:53Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna,
01:55Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna,
01:55Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Sampurna, Jatis Samp
Komentar

Dianjurkan