Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV BNI menyampaikan update penyelesaian kasus dana umat Gereja Aek Nabara yang dilaporkan Suster Natalia pada Minggu (19/4/2026).

"BNI menegaskan komitmen penuh dalam menyelesaikan pengembalian dana anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantau Prapat, Sumatera Utara," ujar Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang.

"Jumlah dana yang digelapkan diperkirakan sekitar Rp28 miliar. Kasus ini pertama kali terungkap pada Februari 2026 dari hasil pengawasan internal BNI. Peristiwa ini merupakan tindakan oknum individu yang melakukan transaksi di luar sistem, di luar kewenangan, dan prosedur resmi perbankan," lanjutnya.

Baca Juga Eks Kepala Kas Aek Nabara Diduga Gelapkan Dana Jemaat sejak 2019, BNI Ungkap Alasan Tak Terdeteksi di https://www.kompas.tv/nasional/663870/eks-kepala-kas-aek-nabara-diduga-gelapkan-dana-jemaat-sejak-2019-bni-ungkap-alasan-tak-terdeteksi

#bni #penggelapandana #gerejaaeknabara #breakingnews


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/663896/full-bni-update-laporan-suster-natalia-kasus-penggelapan-dana-umat-gereja-aek-nabara-pengembalian
Transkrip
00:00Saya saya membajikan, rekan-rekan media yang kami cintai, yang kami hormati,
00:05terima kasih telah menyediakan waktu di hari minggu ini.
00:11Dan permohonan maaf kami karena koordinasi waktu sehingga timing untuk press conference ini agak tertunda.
00:19Namun tidak mengurangi hakikat dan kepentingan dari press conference ini.
00:26Kami ingin menyampaikan tentang pengembalian dana CU Parogi Aiknabara.
00:36Gambaran umum kasus ini, pertama kita melihat bahwa BNI menegaskan komitmen penuh
00:43dalam menyelesaikan pengembalian dana anggota Credit Union atau CU Parogi Aiknabara,
00:51Rantau Prapat dan Sematara Utara.
00:54Yang kedua, BNI memahami dan turut merasakan kekhawatiran serta dampak yang dialami oleh
01:01anggota CU Parogi Aiknabara, serta menyampaikan empati yang sedalam-dalamnya atas peristiwa ini.
01:09Berdasarkan perkembangan penyidikan kepolisian yang kami terima per hari kemarin,
01:15hari Sabtu kemarin, telah disimpulkan jumlah dana yang digelapkan diperkirakan sekitar Rp28 miliar.
01:25Kasus ini pertama kali terungkap pada bulan Februari tahun 2026 dari hasil pengawasan internal BNI.
01:35Peristiwa ini merupakan tindakan oknum individu yang melakukan transaksi di luar sistem,
01:40di luar kewenangan dan prosedur resmi perbankan.
01:44Dan produk yang digunakan dalam kasus ini bukan merupakan produk resmi BNI
01:49dan tidak tercatat dalam sistem operasional bank BNI.
01:54Dasar penyelesaian kasus ini, pertama kami melihat hasil penyelidikan aparat penanggap hukum
02:00yang kami jadikan landasan objektif dalam menentukan nilai kerugian
02:05yang kami dapatkan per hari kemarin, Sabtu.
02:10Dan proses pengembalian dana akan dituangkan dalam perjanjian hukum yang disepakati kedua belah pihak.
02:16Serta mekanisme penyelesaian mengedepankan prinsip transparan, terukur, dan akuntabel
02:23guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang ada.
02:27Langkah yang telah kami lakukan.
02:30Pertama, BNI telah aktif mengambil langkah penyelesaian sejak kasus terungkap pada bulan Februari 2026.
02:38Pengembalian dana awal pada CU Parogi, Aiknabara, telah diserahkan sebagai wujud etikat baik
02:46dan tanggung jawab kepada nasabah.
02:48Serta proses penyelesaian terus berjalan secara hati-hati
02:52untuk memastikan hasil yang sah secara hukum.
02:57Silakan, Bu Rian ingin menambahkan.
03:03Terima kasih Pak Munadi, selamat pagi untuk seluruh rekan-rekan media yang kami hormati, kami cintai.
03:12Menambah tadi yang sudah disampaikan oleh Pak Munadi, kami dari pihak BNI juga ingin memastikan kembali
03:19bahwa seluruh dana nasabah pada produk resmi tetap aman dan tidak terdampak sama sekali oleh peristiwa ini.
03:28Seluruh transaksi resmi BNI hanya dilakukan melalui sistem yang terdokumentasi dan termonitor,
03:36berikut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
03:42Kami dari pihak BNI juga mengimbau kepada masyarakat
03:46agar semakin waspada terhadap detail produk keuangan,
03:53khususnya terhadap penawaran investasi di luar kanal resmi BNI
04:00agar menghindari penawaran dengan iming-iming bunga tinggi yang tidak wajar
04:06dan juga transaksi di luar mekanisme resmi BNI.
04:11Agar juga dipastikan, setiap transaksi yang dilakukan melalui saluran resmi BNI yang dapat diverifikasi.
04:21Komitmen kami ke depan tentu akan terus memantau dan mengawal proses penyelesaian kasus ini hingga tuntas.
04:31Kami juga memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah kejadian serupa.
04:38Meningkatkan edukasi dan literasi keuangan juga merupakan satu hal yang penting untuk kami
04:43kepada seluruh masyarakat dan nasabah kami secara berkelanjutan.
04:48Dan juga kami yakin bahwa seluruh proses dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak.
04:57Terima kasih.
05:10Terima kasih atas paparan dari Ibu Rian dan Pak Munadi.
05:14Untuk sesi tanya-jawab kami akan buka sebanyak tiga saja.
05:19Karena nanti rencananya dari setelah paparan ini kami juga akan mengirimkan press release resmi dari BNI.
05:25Terima kasih.
05:59Tadi ada yang raise hand ya.
06:28Ada pertanyaan dari
06:30media bisnis Indonesia, Mas Emanuel.
06:33Yang pertama, BNI menyebut ini tindakan di luar sistem namun menurut korban bilatiposito palsu
06:39ditangani oleh kepala cabang BNI Rantoprapat.
06:42Apakah ada pejabat lain selain Andi Hakim yang saat ini sedang diperiksa atau diselidiki?
06:56Sampai dengan sekarang tidak ada yang diperiksa kecuali Andi Hakim karena memang ini tindakan pribadi dari Andi Hakim
07:04dengan bilat palsu yang ditantangkan oleh Andi Hakim sendiri.
07:08Demikian, Mas.
07:15Pertanyaan yang kedua dari Mas Emanuel juga
07:18Fraud ini berlangsung sejak tahun 2019 sudah lebih dari 6 tahun
07:22audit internal BNI dilakukan secara berkala
07:24bagaimana bisa modusnya tidak terdeteksi selama itu
07:27di mana letak kegagalan sistem pengawasan BNI
07:30BNI memiliki kewajiban menerapkan strategi anti-fraud sesuai POJK nomor 39 garim 2019
07:38Pertanyaannya, apakah BNI sudah mematuhi regulasi ini di kantor kas Aik Nabara
07:42jika ya, mengapa tetap bisa terjadi?
07:48Pertanyaannya, apakah BNI sudah mematuhi regulasi ini di kantor kas Aik Nabara
08:17Terima kasih atas pertanyaan nomor 2
08:19Jadi transaksi ini tidak masuk sistem sehingga BNI secara korporasi
08:26tidak mengetahui ada transaksi ini dari nasabah
08:29dan hasil audit internal yang mendeteksi bahwa terjadi fraud ketika ada temuan di Februari tahun 2026
08:39Terima kasih Pak
08:55Selanjutnya, pertanyaan dari kompas dan detik.com
09:01Cuma ini akan kami pilih saja ya
09:04karena waktunya sangat terbatas juga
09:06Jadi dari kompas, dari total kerugian
09:10kapan target 100% pengembalian dana nasabah lainnya selesai dilakukan
09:28Terima kasih
09:54Tanyaan ketiga
09:59Penyelesaian yang akan kami lakukan dalam jangka waktu minggu ini
10:05Kita berproses dan dipastikan minggu ini
10:09Senin sampai Jumat di hari kerja akan kita kembalikan
10:13Terima kasih
10:28Satu pertanyaan lagi dari media detik.com
10:31Dengan Mbak Wilda
10:32Berapa pengembalian awal yang telah diserahkan oleh pihak BNI?
10:42Kami telah melakukan verifikasi awal
10:45dan koordinasi dengan apart hukum
10:47dan kami mengembalikan sebesar 7 miliar rupiah
10:50di tahap awal
10:51dan kita akan menyelesaikan sisanya
10:54dalam waktu minggu ini
10:56dan saya memberikan background juga
11:00bahwa BNI dalam hal ini
11:03termasuk pihak yang dirugikan dalam kejadian ini
11:06dan pastinya
11:08kami juga prihatin atas kejadian ini
11:12khususnya kepada nasabah
11:14para Rauki Aik Nabara
11:15dan kami juga
11:16sebagai
11:18bank yang telah melayani masyarakat
11:21sejak 1946
11:24berkomitmen untuk
11:25patuh pada regulasi yang ada
11:27dan pertanggung jawab terhadap
11:30kejadian-kejadian seperti ini
11:32Terima kasih
11:42Terima kasih banyak sebelumnya
11:44dari Pak Munadi dan Bu Rian
11:46untuk pertanyaan yang belum terjawab
11:48nanti kami akan siapkan jawaban tertulisnya
11:50dan setelah ini kami akan menyebarkan
11:53prasliris resmi dari BNI
11:54Sebelum ditutup
11:56ada pesan dan kesan dari
11:58Pak Korporat Sekretari
12:00Pak Okiru Sartomo
12:01Silahkan Pak
12:04Selamat siang
12:05rekan-rekan media
12:08Sebagai mana tadi
12:09moderator kita
12:10Mas Danu
12:10Korkombe ini sudah sampaikan
12:12kami juga menyampaikan terima kasih
12:14atas respon cepat teman-teman media
12:16Saya ingin summary
12:18lagi press conference kita hari ini
12:21bahwa sebagaimana hari
12:23Sabtu kemarin
12:25kita sudah mendapatkan
12:27apa namanya
12:29lebih jelas dari pihak kepolisian
12:32terkait kerugian
12:33sehingga kita sudah bisa
12:34mulai mengarah ke penggantian
12:36dana yang bisa
12:39secara totalnya berapa
12:40tadi juga sudah disampaikan
12:42bahwa kita sudah melakukan
12:43penggantian sebelumnya 7
12:45dimana itu dilakukan sesuai dengan
12:47proses verifikasi
12:49yang kami lakukan terhadap
12:51aliran dana dan lain-lain
12:52sisanya tadi sesuai komitmen
12:55yang sudah disampaikan
12:55oleh Pak Munadi
12:57akan kita selesaikan
12:59dalam waktu satu minggu ke depan
13:00tentunya kita tetap akan
13:03menggunakan proses
13:05dan juga
13:05apa namanya
13:08pertanggung jawaban
13:09yang sesuai dengan
13:10peraturan
13:11kemudian
13:13sekali lagi
13:14tadi kami ingin
13:16sampaikan juga
13:17untuk nasabah
13:18tetap berhati-hati
13:19tetap melakukan crosscheck
13:22terutama untuk
13:24tawaran-tawaran
13:25investasi yang
13:26memberikan bunga
13:29mungkin yang cukup tinggi
13:30dan juga
13:32kepercayaan terhadap
13:33bank
13:34tentunya kami berterima kasih
13:36namun kepercayaan
13:36tetap harus kita
13:37lakukan dengan
13:38crosscheck
13:39jadi kami juga menghimbau
13:41nasabah tetap
13:42melakukan pengecekan
13:43melalui
13:44kanal-kanal resmi BNI
13:46baik itu mobile banking
13:47ataupun bisa
13:48datang ke cabang
13:50dan
13:50sorry
13:51mobile banking BNI
13:52wonder
13:53aplikasi
13:54jadi bisa
13:56cek saldonya disitu
13:57kalau ada deposito
13:59keluar disitu
13:59nah
14:00apabila ada produk-produk
14:02yang ditawarkan
14:02namun tidak
14:03terdapat di kanal-kanal resmi
14:05BNI
14:05hampir bisa dipastikan
14:07itu adalah
14:08produk yang
14:09diluar sistem BNI
14:10mungkin demikian
14:12terakhir dari kami
14:14apabila ada rekan-rekan
14:16yang masih ada
14:16pertanyaan
14:17namun belum
14:18dapat
14:19tadi kesempatan
14:20dapat disampaikan
14:21secara tertulis
14:22melalui
14:22korkom kami
14:24nanti akan kami
14:26jawab secara tertulis
14:27terima kasih
14:28wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
14:29selamat menikmati
14:31selamat menikmati
14:32selamat menikmati
Komentar

Dianjurkan