Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak kepolisian menolak laporan terhadap akademisi Feri Amsari.

Desakan ini disampaikan YLBHI menyusul dua laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran berita bohong yang menyeret nama Feri Amsari.

YLBHI menilai laporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi kebebasan berpendapat.

"Jelas ini upaya mengkriminalkan pendapat, mengkriminalkan pandangan yang berasal dari pikiran, keahlian, dan ini juga bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi tahun 2024," ujar Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, Sabtu (18/4/2026).

Baca Juga Feri Amsari Dilaporkan Karena Kritik Swasembada Pangan, YLBHI & Menteri HAM Buka Suara di https://www.kompas.tv/nasional/663779/feri-amsari-dilaporkan-karena-kritik-swasembada-pangan-ylbhi-menteri-ham-buka-suara

#feriamsari #polisi #ylbhi

Video Editor: Aqshal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/663805/ylbhi-desak-polisi-tolak-laporan-terhadap-feri-amsari-upaya-kriminalisasi-pendapat
Transkrip
00:01Selamat sore, upaya pemidanaan terhadap para akademisi seperti Ferry Amsari, Saiful Mujani, dan banyak akademis lain harus dipandang ini bukan
00:13adalah semata-mata serangan kepada personal,
00:16tapi ini adalah serangan kepada ruang kebebasan akademik, ruang kebebasan sipil, ruang demokrasi.
00:23Jelas ini adalah upaya mengkriminalkan berpendapat, mengkriminalkan pandangan yang berasal dari pikiran, dari keahlian,
00:34dan ini juga bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2024, di mana kritik, di mana pandangan kepada pejabat, kepada pemerintah
00:44tidak bisa dikriminalisasi.
00:45Oleh karena itu, ini jelas mengancam juga sangat bertangan dengan Konstitusi, Undang-Undang 125, yang jelas menjamin masyarakat sipil, akademisi,
00:56jurnalis, berpendapat, berekspresi sesuai dengan kapasitas masing-masing.
01:00Maka kita mendesak kepada kepolisian untuk menolak segala laporan ini, dan tidak meneruskan menjadi penyidikan.
01:07Hal-hal seperti ini harus dihentikan sejak awal, karena jelas sekali juga rating penilaian pandangan banyak sekali lembaga riset menemukan
01:17bahwa Indonesia semakin terancam, semakin berbahaya dalam ruang-ruang berekspresinya.
01:23Jaga demokrasi, jaga kebebasan berekspresi, jaga konstitusi. Terima kasih.
01:49Terima kasih telah menonton!
02:17Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan