Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pelaporan terhadap akademisi Ubedilah Badrun kembali memunculkan perdebatan soal kebebasan berpendapat di Indonesia. Ubedillah dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik setelah menyebut Prabowo-Gibran sebagai "beban negara".

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ulta Levenia Nababan, menilai pelaporan tersebut merupakan proses hukum biasa karena dilakukan masyarakat yang merasa tersinggung. Menurutnya, kepolisian hanya menjalankan fungsi penegakan hukum.

Ulta juga menepis anggapan bahwa pelaporan ke polisi selalu identik dengan teror atau pembungkaman.

Ulta membantah bahwa ini adalah bagian dari pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut akan menertibkan pengamat.

Ulta mencontohkan seperti Pandji atau Delpedro yang tetap bisa menyuarakan pendapatnya meski pernah diproses hukum.

Akademisi Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Asfinawati, menilai masyarakat memiliki alasan untuk khawatir.

Asfinawati juga mengingatkan bahwa ucapan pimpinan negara bisa ditafsirkan aparat di bawah sebagai sinyal untuk bertindak, meski bukan perintah langsung.

Ia menambahkan, tidak tepat menyimpulkan pembungkaman tidak terjadi hanya karena sebagian orang tetap berani bersuara.

Bagaimana menurut Anda?

Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/uPAoXoLI5gw

#prabowo #kritik #saifulmujani

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/663747/ubedilah-badrun-dilaporkan-polisi-kritik-ke-prabowo-gibran-dianggap-pencemaran-nama-baik-rosi
Transkrip
00:00Oke, ada kasus yang terbaru. Ubedillah Badrun, ini dilaporkan juga Mbak Ulta, dugaannya adalah pencemaran nama baik menyinggung Prabowo Gibran,
00:11yang dia sebut sebagai beban negara.
00:13Ini pernyataan dari Ubedillah Badrun yang kemudian dilaporkan ke polisi.
00:16Sehingga yang menjadi pertanyaannya sekarang, kalau kemudian kritik itu ujung-ujungnya dianggap sebagai pencemaran nama baik,
00:22gimana cara kita bisa memastikan bahwa negara benar-benar menjamin kritik-kritik-kritik itu, sikap-sikap kritis itu benar-benar
00:28ditampung, didengar, dan direspon?
00:31Ketika ada pelaporan seperti itu dari masyarakat yang mereka tersinggung karena presiden dan wakil presidennya disebut seperti demikian.
00:40Kemudian kan mereka melaporkan itu kepada kepolisian.
00:43Kepolisian kan tugasnya law enforcement, dia menegakkan hukum.
00:47Itu kan berproses di situ, berproses secara hukum.
00:51Jadi saya tuh melihat kenapa sih ada ketakutan bahwa ini tuh dilaporkan polisi tuh termasuk bagian dari teror, bagian dari
01:02pembungkaman, bagian dari apa.
01:04Kan banyak yang dilaporkan ke polisi yaudah gitu, kalau misalnya memang itu tidak terbukti kan selesai juga.
01:09Sorry, saya koreksi. Dugaan ujaran kebencian arahnya?
01:12Yaudah gitu, kalau misalnya memang itu memenuhi unsur seperti yang tadi disampaikan Mbak Asvin, ya berarti bisa dibuktikan gitu.
01:20Tapi kalau misalnya enggak yaudah, tapi makanya kalau ketika dilaporkan ke polisi gitu, kenapa arahnya ke pembungkaman itu kan hanya
01:29melihat pembuktian aja.
01:30Ketika itu tidak terbukti dan kemudian bisa teriak-teriak lagi mencaci maki seperti itu ya sudah gitu.
01:36Apakah banyak laporan ini bagian dari upaya menertibkan pengamat yang pernah disampaikan Pak Prabowo berapa waktu lalu Mbak?
01:43Itu sama sekali enggak benar juga karena menertibkan gitu.
01:48Kalau misalnya dilaporkan ini banyak banget misalnya kayak apa ya kasus misal Panji atau apa kan dilaporkan terus kemudian keluar
01:56lagi terus masih mengkritik juga bisa kan.
01:58Terus ada Del Pedro juga itu dia ini dia berproses hukum terus keluar lagi terus mengkritik lagi juga bisa kan.
02:05Jadi kalau misalnya itu menjadi ukuran penertiban artinya itu enggak efektif juga gitu.
02:12Dan artinya Pak Presiden memang tidak menggunakan apa-apa.
02:16Kalau misalnya kita mengatakan kalau misalnya polisi kemudian menjadi alat negara untuk ini-ini segala macam.
02:22Tapi buktinya banyak orang-orang itu yang diproses hukum kemudian keluar gitu.
02:27Dan tidak ada dipermasalahkan.
02:28Oke Mbak Asfina Anda merasa bahwa ini arahnya seperti yang pernah dibilang Pak Prabowo untuk menertibkan pengamat itu?
02:34Jangan-jangan gini kan kita enggak pernah tahu pasti tapi jangan-jangan ucapan Presiden itu disambut oleh aparat di bawah
02:41yang merasa sebagai bawahan Presiden harus saya lakukan.
02:45Mungkin Pak Prabowo-nya enggak berpikir seperti itu.
02:47Tapi kan kita tahu Indonesia ini negara seperti itu ya.
02:51Bahwa kalau di atas ngomong itu semacam sinyal di bawah untuk bertindak.
02:56Nah saya mau bilang kenapa orang bisa mengatakan bahwa kalau ada laporan itu artinya adalah ancaman.
03:03Karena setidak-tidaknya pada pemerintahan yang lalu yang sudah banyak risetnya pola ini dipakai.
03:10Ada oposisi salah satunya kelompok-kelompok Pak Prabowo juga dan pendukung-pendukungnya.
03:14Kemudian dilaporkan.
03:17Dan ternyata ketika kita lihat pelapornya siapa itu bukan alamiah.
03:21Itu bukan orang pada umumnya.
03:22Dia adalah terafiliasi dengan ormas tertentu yang mendukung pemerintah pada saat itu.
03:29Jadi data-data inilah kemudian orang bisa mengatakan bahwa ternyata laporan telah menjadi unsur untuk mengendalikan.
03:39Nah untuk pada pemerintahan saat ini mungkin datanya masih terlalu sedikit untuk kita lihat.
03:44Tapi kita bisa lihat nanti nih.
03:45Apakah orang-orang yang...
03:46Kan teman-teman netizen ini sekarang sangat canggih ya.
03:49Kita bisa cek orang-orang yang ngelapor ini ada afiliasi gak sih dengan pemerintah atau dengan partai atau dengan apa
03:55itu kan bisa dicek.
03:57Nah kalau soal teman-teman tadi Del Pedro dan lain-lain saya mau bilang begini.
04:00Itu kan saya setuju betul bahwa ternyata penghukuman untuk kebebasan berpendapat tidak efektif.
04:06Teman-teman muda itu bilang begini.
04:08Makin ditekan makin dilawan.
04:10Jadi gak perlu digunakan lagi.
04:12Karena tidak efektif bertentangan dengan demokrasi.
04:15Tapi saya juga mau bilang Del Pedro adalah ketua organisasi di Jakarta.
04:20Dan dia punya kekuatan.
04:21Tapi kalau itu terjadi untuk yang lain kan belum tentu.
04:23Jadi kita tidak bisa bilang pembukaman tidak terjadi hanya karena Del Pedro dan kawan-kawan tetap bersuara.
04:28Maka apa yang bisa dijamin oleh negara bahwa semua bisa bersuara demi memastikan kepercayaan publik kepada pemerintah bahwa setiap suara
04:37akan didengar, akan ditanggapi.
Komentar

Dianjurkan