Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KPK terus mengusut dugaan pemerasan terkait permintaan tunjangan hari raya di Kabupaten Cilacap dengan memeriksa tujuh pejabat sebagai saksi. Mereka terdiri dari sejumlah kepala dinas, kepala badan, hingga Direktur RSUD Majenang. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami peran dan pengetahuan para saksi dalam kasus yang menyeret Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan pada Maret 2026, yang menetapkan Syamsul Auliya bersama Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono, sebagai tersangka. Keduanya diduga melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang dari jajaran pemerintah daerah, dengan dalih kebutuhan tunjangan hari raya.

Dalam penyelidikan, KPK mengungkap adanya target pungutan hingga ratusan juta rupiah, dengan sebagian dana diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Bagaimana perkembangan terbaru kasus ini dan siapa saja yang terlibat? Simak selengkapnya dalam video ini!

Artikel terkait:

Creative/Video Editor: Nura/Leo

#Pejabat #KPK #Cilacap

==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:007 pejabat jadi saksi KPK usut dugaan pemerintahan THR di Cilacap
00:05Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus mendalami dugaan kasus pemerintahan terkait permintaan tujangan hari raya di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah
00:15Pada Rabu 15 April 2026, KPK pemeriksa 7 pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Cilacap sebagai saksi untuk mengusut perkara tersebut
00:25Ketujuh saksi yang diperiksa terdiri dari 4 kepala dinas, 2 kepala badan, serta direktur RSUD Majenang
00:33Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui peran serta pengetahuan mereka terkait dugaan pemerintahan yang melibatkan Bupaten Cilacap nonaktif Syamsul Olyar Rahman
00:43Ceru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa seluruh saksi hadir dan didalami keterkaitannya dalam kasus tersebut
00:51Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 13 Maret 2026
00:57Yang kemudian menetapkan Syamsul Olyar bersama Sekretaris Daerah Cilacap, Satmoko Danardono sebagai tersangka
01:05Keduanya diduga melakukan pemerasan dan menerima sejumlah uang dari lingkungan pemerintah daerah
01:10Dalam konstruksi perkara, tersangka diduga menargetkan penghutan hingga 750 juta rupiah untuk kebutuhan THR Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
01:21Dengan sebagian dana juga diduga digunakan untuk kepentingan pribadi
01:25Namun saat OTT dilakukan, uang yang berhasil dikumpulkan baru mencapai sekitar 610 juta rupiah
01:32Hingga kini KPK masih terus mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut
01:38Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan