00:03Terdakwa kasus pembunuhan dosen wanita di Kabupaten Bungo, Jambi dihadirkan ke ruang sidang dengan pengawalan ketat petugas kepolisian.
00:11Sidang digelar di Pengadilan Negeri Muara Bungo, Rabu Siang.
00:14Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bungo, Justia Ronald, dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
00:22Dalam perkara ini, Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, Fik Fik Zulrofik bertindak sebagai jaksa penuntut umum, membacakan dakwaan di hadapan majelis
00:30hakim serta penasehat hukum terdakwa.
00:34Jaksa mengungkap kronologi pembunuhan yang berawal dari pertengkaran antara terdakwa yang berprofesi sebagai polisi dan korban, hingga berujung pada tindak
00:42kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
00:52Pengawalan hingga akhirnya melepaskan diri dan mengatakan akan melakukan terdakwa kepolisi karena ingin memuluk korban.
01:00Kemudian terdakwa keluar dari kamar korban dengan rasa takut dan berisah.
01:05Sehingga terdakwa dengan sampu lalu melepaskan di rangkai sampu tersebut, setelah itu terdakwa dengan korban ini.
01:12Terdakwa dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan berencana.
Komentar