Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia menuntut 16 mahasiswa Fakultas Hukum yang diduga melakukan pelecehan seksual dijatuhi sanksi tegas berupa pemberhentian status kemahasiswaan atau drop out.

Desakan muncul usai kasus ini ramai beredar di media sosial. Aliansi BEM se-UI terus mengawal proses hukum dan administratif agar berjalan transparan.

Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas, mendorong Kementerian Pendidikan Tinggi turun tangan agar penanganan kasus ini diawasi dan bebas intervensi.

Ia juga mendesak investigasi dan evaluasi kinerja Satgas PPKS, termasuk menuntut penjatuhan sanksi tegas pemberhentian status kemahasiswaan atau drop out kepada mahasiswa yang terbukti terlibat.

#BEMFHUI #UI #pelecehan

Baca Juga PM Italia Dorong Dimulainya Negoisasi Damai di Timur Tengah | SAPA SIANG di https://www.kompas.tv/regional/663064/pm-italia-dorong-dimulainya-negoisasi-damai-di-timur-tengah-sapa-siang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/663067/ketua-bem-fh-ui-sebut-pelaku-pelecehan-seksual-disanksi-tegas-sapa-siang
Transkrip
00:01Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa, Universitas Indonesia meluntut 16 mahasiswa fakultas hukum
00:07yang diduga melakukan pelecehan sesual di sangsi tegas pemberhentian status kemahasiswaan atau dropout.
00:14Bisa akan muncul, usai kasus ini ramai beredar di media sosial.
00:24Aliansi BEM se-UI terus mengawali proses hukum dan administratif agar berjalan transparan.
00:34Ketua BEM FHUI Anandaku Dimas ini mendorong Kementerian Pendidikan Tinggi turun tangan
00:42agar penanganan kasus ini diawasi dan bebas intervensi.
00:45Yang juga mendesak investigasi dan evaluasi kinerja Satgas PPKS
00:50termasuk meluntut penjatuhan sanksi tegas pemberhentian status kemahasiswaan atau dropout
00:55kepada mahasiswa yang terbukti terlibat.
01:04Kementerian pendidikan tidak berdiam.
01:07Kami meminta kemungkinan turun tangan.
01:10Semua kasus ini tidak diputuskan oleh dua kasus kampus.
01:13Pastikan audit investigasi.
01:16Kami menuntut memiliki menyentuh kursus untuk menilisak kira-kira Satgas PPKUI.
01:22Bawang Negeri Besar Universitas Indonesia agar segera menjalankan sedang etik
01:27untuk mengambil nampak berlaku kelasan seksual secara transparan dan abon tabel.
01:32Menilisak, Bawang Negeri Besar Universitas Indonesia agar mengeluarkan ekonomi yang resmi kepada IITAN UI
01:37untuk menelitikan status kemasan baku kelasan seksual secara pemanin atau dropout.
01:44Menilisak dari IITAN UI agar segera mengeluarkan SK pemberhentian terhadap nampak sebagu kelasan seksual.
01:50Sementara berespons, kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa Universitas Indonesia,
01:55Wakil Ketua Komisi 10 Fraksi PKB lalu Hadrian Irvani menyebut akan memanggil Rektor UI
02:00untuk meminta penjelasan sebelum memasuki masa reses DPR RI.
02:08Menurutnya, kasus dugaan pelecehan seksual membuktikan bahwa lingkungan kampus belum betul-betul aman
02:13bagi sifitas akademika khususnya mahasiswa.
02:18DPR meminta perguruan tinggi menjelaskan aturan pencegahan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan,
02:23termasuk menegakkan sanksi tegas.
02:26Kampus juga diminta memberi perlindungan psikologis dan trauma healing kepada korban pelecehan.
02:34Di Komisi 10 sangat menyayangkan sekali kejadian ini terus berulang.
02:40Jadi sejatinya payung hukumnya itu sudah jelas.
02:45Pemerintah menyiapkan payung hukum melalui Permendikbud Ristek nomor 55 tahun 2024.
02:51Mana terus berulang, apalagi ini terjadi di kampus yang hari ini merupakan kebanggaan Indonesia,
02:58salah satunya, salah satu kampus kebanggaan Indonesia.
03:00Ya tentu harapan kami di Komisi 10, pihak kampus harus betul-betul transparan.
03:06Membuka ini semua kepada publik, agar apa?
03:09Agar tercipta keamanan, kondusivitas yang ada di kampus.
03:15Rencana sebelum reses akan memanggil rektor UI dan rektor kampus-kampus yang bermasalah,
03:22terutama terhadap kekerasan seksual, kekerasan perbal, kekerasan fisik lainnya.
03:28Sanksi silakan sesuai dengan aturan yang ada, kami di Komisi 10 mempertegas bahwa ikuti aturan.
03:34Tanpa memandang bulu, apakah itu nanti kalau saya lihat di media kan ada yang backing segala macam,
03:42jalan saja, kami di Komisi 10 pasti akan mendukung, menerapkan sanksi tegas itu.
03:46Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan