Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
DEPOK, KOMPAS.TV - Aliansi BEM UI menuntut mahasiswa Fakultas Hukum yang diduga terlibat pelecehan seksual disanksi tegas berupa drop out.

"Mendesak Dewan Guru Besar Indonesia agar mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Rektor UI untuk menghentikan status kemahasiswaan pelaku atau drop out," ujar Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas, pada Selasa (14/4/2026).

Dalam pernyataannya, Ketua BEM FH UI juga sempat menyinggung soal dugaan bekingan yang dimiliki terduga pelaku.

Sementara itu, kuasa hukum korban meminta kasus tersebut ditangani serius.

Baca Juga Kasus Pelecehan Daring di UI, Anggota Komisi VIII DPR RI Minta Kampus Utamakan Perlindungan Korban di https://www.kompas.tv/nasional/663001/kasus-pelecehan-daring-di-ui-anggota-komisi-viii-dpr-ri-minta-kampus-utamakan-perlindungan-korban

#ui #pelecehan #bemui

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/663043/bem-ui-kecam-kasus-pelecehan-beber-dugaan-beking-hingga-desak-terduga-pelaku-di-drop-out
Transkrip
00:00Kami sah, Belandung Bisa Universitas Indonesia agar menguatkan kemampuan yang resmi kepada IKTAN UI
00:05untuk menentukan status kemasan baku kekasih sosial setelah pemanan atau dua paut
00:10Agar terjadinya kasus ini menentukan tangkanya ternyata mengadikan pendidikan sebagai berikut
00:16Satu, melakukan defensif dan tak paling pusat melalui KMN Dikti
00:23Sebagai pemegang wajah-wajah tertentu tinggi pendidikan di Indonesia
00:27Menteri pendidikan ini tidak berdiam
00:29Kami meminta kemikian tuan-tahan
00:32Sehingga kasus ini tidak diputuskan oleh lokasi kampus
00:36Pastikan audit investigasi
00:39Kami menentukan pendidikan yang khusus untuk menentukan kemikian satges PPKUI
00:46Beriksa, mengapa kasus 19 masyarakat ini sudah terjadi
00:50Dan mengapa banyak kasus lama yang masih menggantung tanpa kebiasaan
00:57Kasus ini adalah penerbangan keras bagi MUI
00:59Kementerian harus mengevaluasi status MUI sebagai institusi pendidikan
01:04Khusus menjaga perjalanan seksual kemas bukanlah di kampus tanpa hukuman
01:10Pastikan hapus intervensi orang dalam
01:13Pastikan bahas hukum bersih dari kabur tangan pihak manapun
01:18Termasuk juga klaim bikin yang bikin yang dibanggakan oleh pahlawan pelaku
01:23Maka dari itu, kami ingin sedang menurutkan beberapa poin untuk kesempatan berikut
01:27Satu
01:29Menisak, Bawang Negeri Besar Universitas Indonesia
01:32Agar segera menjelaskan sedang etik untuk menghabiskan nambah pelaku kelasan seksual
01:36Secara transparan dan akun tabel
01:39Menisak, Bawang Negeri Besar Universitas Indonesia
01:42Agar mengeluarkan kemuliaan resmi kepada MUI
01:45Untuk menentukan status kemasukan pelaku kelasan seksual
01:48Setelah pemanin atau dua panggit
01:51Menisak, Bawang Negeri Besar Universitas Indonesia
02:02Menisak, Bawang Negeri Besar Universitas Indonesia
02:08Menisak, Bawang Negeri Besar Universitas Indonesia
02:09Menisak, Bawang Negeri Besar Universitas Indonesia
02:10Menisak, Bawang Negeri Besar Universitas Indonesia
02:10Menisak, Bawang Negeri Besar Universitas Indonesia
02:11Menisak, Bawang Negeri Besar Universitas Indonesia
02:13Menisak, Bawang Negeri Besar Universitas Indonesia
02:15Menisak, Bawang Negeri Besar Universitas Indonesia
02:18Menisak, Bawang Negeri Besar Universitas Indonesia
02:19Menisak, Bawang Negeri Besar Universitas Indonesia
02:20Menisak, Bawang Negeri Besar Universitas Indonesia
02:20Menisak, Bawang Negeri Besar Universitas Indonesia
02:24kelima
02:24membutuhkan dan mencapai
02:26suyohat organisasi
02:28bahwa pelaku dan
02:29suyohat IKMI secara kemaning
02:32tidak ada tekanan
02:34tidak ada pengancaman
02:36hal tersebut merupakan
02:38hasil dari upaya mereka sama lebih dari
02:40satu-satu yang berjuangkan pasus ini
02:41jadi jangan dianggap ini merupakan
02:44hanya bocor
02:44yang tidak jelas, yang hanya tidak begitu saja
02:47ini perjuangan lebih setahun semuanya
02:51dan melihat kasus ini seperti ini
02:54melihat penanganan dari kampus juga
02:56saya menaruh harapan banyak
02:58baik pada tiap universitas
02:59maupun dari fakultas
03:01permohonan kami
03:03seberhana
03:05hanya ada satu sanksi kami harapkan
03:07breakout
03:11breakout merupakan sanksi yang diberikan
03:13ketika seorang mahasiswa dianggap
03:15sudah tidak lagi layak berkuliah di situ
03:17alasannya banyak
03:18dia tidak bisa memberikan rasa aman
03:20dia berbahaya bagi mahasiswa yang lainnya
03:22dapat mencederai nilai universitas
03:25saya rasa semua insuritas itu sudah terpenuhi
03:28jangan ada pemikiran bahwasannya
03:30untuk di-drop out
03:31kasusnya itu sudah harus sampai
03:32yang lebih berat
03:33yang harus
03:34sudah pelecehan fisik dan lain-lain
04:02menemani pagi Anda dengan informasi terbaru
04:06satu langkah lebih dekat
04:08satu langkah lebih mencerahkan
04:10saksikan Sapa Indonesia Pagi
04:12di Kompas TV channel 11 di televisi Anda
04:15selamat menikmati
04:17selamat menikmati
04:17selamat menikmati
04:17selamat menikmati
Komentar

Dianjurkan