Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
LUMAJANG, KOMPAS.TV - Seorang sopir truk di Lumajang, Jawa Timur, ditangkap polisi usai melakukan aksi ugal-ugalan di jalan raya.

Aksinya diketahui setelah video truk olengnya tersebar di media sosial. Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya, termasuk kendaraannya.

Pada polisi, pelaku mengaku melakukan aksi ugal-ugalan di jalan raya demi konten.

Polisi memberi sanksi tilang dan menahan kendaraan di kantor Satlantas Polres setempat.

Tertib di jalan raya jadi keharusan.

Jangan main-main dengan urusan keselamatan.

Pengendara diminta tidak mengulangi perbuatannya yang bisa berakibat membahayakan diri dan pengguna jalan.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Baca Juga Usai Di-PTDH, Oknum Brimob Penganiaya Siswa di Tual Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp3 M di https://www.kompas.tv/regional/653056/usai-di-ptdh-oknum-brimob-penganiaya-siswa-di-tual-terancam-15-tahun-penjara-dan-denda-rp3-m

#trukoleng #konten #sopirtruk #tilang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/653057/demi-konten-medsos-sopir-truk-ugal-ugalan-di-lumajang-kena-tilang-dan-kendaraan-ditahan-bu
Transkrip
00:02Kembali di berita utama saudara seorang sopir, truk di Lumajang, Jawa Timur ditangkap polisi usai melakukan aksi ugal-ugalan di
00:09jalan raya.
00:11Aksinya diketahui setelah video truk olengnya tersebar di media sosial.
00:18Berbahaya, aksi ugal-ugalan di jalan nasional Lumajang, Perbolinggo.
00:23Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya, termasuk kendaraannya.
00:28Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksi ugal-ugalan di jalan raya demi konten.
00:58Polisi memberi sanksi tilang dan menahan kendaraan di kantor Satlantas Polresa tempat.
01:04Awalnya ada berita viral ya, terutama masalah teroleng.
01:08Ini untuk yang kedua kalinya kita amankan di kantor Satlantas Polresa Lumajang.
01:14Sehingga kita langsung ke Raja Pak, kita minta bantuan ke masyarakat sekitar wilayah tersebut.
01:19Sehingga kita menemukan, kita amankan ke sini.
01:22Nanti kita juga akan tahan terpnya selama satu bulan.
01:25Juga soal penyataan untuk agar tidak mengulangi lagi.
01:32Terutama buat tertep yang lain, buat contoh yang lain.
01:37Tertip di jalan raya jadi keharusan.
01:40Jangan main-main dengan urusan keselamatan.
01:43Pengendara diminta tidak mengulangi perbuatannya yang bisa berakibat membahayakan diri dan pengguna jalan.
01:50Abdul Rohman, Kompas TV, Lumajang, Tempat Timur.
Komentar

Dianjurkan