Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
TANGERANG, KOMPAS.TV - Otoritas Jasa Keuangan memanggil perusahaan pembiayaan, yang menggunakan jasa debt collector, hingga berujung penusukan seorang advokat.

OJK meminta klarifikasi dan penjelasan secara lengkap, mengenai kronologis kejadian, pihak-pihak yang terlibat serta langkah yang diambil oleh perusahaan.

OJK menegaskan bahwa proses penagihan oleh lembaga jasa keuangan wajib dilakukan sesuai aturan berlaku.

Dari video yang direkam, istri korban berteriak meminta tolong kepada warga, saat suaminya menjadi korban penusukan oleh oknum debt collector di Palem Semi.

Peristiwa bermula saat tiga orang debt collector memasuki pekarangan rumah untuk menyita mobil milik korban.

Namun korban menolak menyerahkan kendaraan tersebut, karena merasa tidak sesuai SOP.

Tak berselang lama, korban ditusuk pelaku usai terlibat cekcok. Korban telah melaporkan kasus ini ke polisi, sementara usai kejadian, para pelaku langsung kabur.

Baca Juga Debt Collector Tikam Advokat di Tangerang, Anggota Komisi III DPR Dorong Gugatan Class Action di https://www.kompas.tv/nasional/652991/debt-collector-tikam-advokat-di-tangerang-anggota-komisi-iii-dpr-dorong-gugatan-class-action

#debtcollector #tikam #pengacara

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/653084/ojk-panggil-pihak-leasing-usai-debt-collector-tusuk-advokat-di-tangerang-kompas-malam
Transkrip
00:00Sudara otoritas jasa keuangan memanggil perusahaan pembiayaan yang menggunakan jasa dep kolektor
00:05hingga berujung penusukan seorang advokat.
00:09OJK meminta klarifikasi dan penjelasan secara lengkap mengenai kronologis kejadian
00:14pihak-pihak yang terlebat serta langkah yang diambil oleh perusahaan.
00:18OJK menegaskan bahwa proses penagihan oleh lembaga jasa keuangan wajib dilakukan sesuai aturan berlaku.
00:35Kepala Departemen Literasi Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi bilang
00:41OJK tengah mendalami informasi yang disampaikan PT.MTF dengan menyesuaikan pada ketentuan yang berlaku.
00:49Jika terbukti melanggar ketentuan yang berlaku, maka OJK akan memberikan sanksi tegas kepada MTF sesuai ketentuan.
01:08Sebelumnya dari video yang direkam, istri korban berteriak minta tolong pada warga
01:12saat suaminya menjadi korban penusukan oleh Oknum Dep Kolektor di Palemsemi.
01:17Peristiwa bermula saat tiga orang Dep Kolektor memasuki pekarangan rumah untuk menyita mobil milik korban.
01:22Namun korban menolak menyerahkan kendaraan tersebut karena merasa tidak sesuai SOP.
01:27Tak berselang lama, korban ditusuk pelaku saya terlibat cekcok.
01:30Korban telah melaporkan kasus ini ke polisi, sementara usai kejadian para pelaku langsung kabur.
01:38Kami sudah datang ke TKB dan Bapak Kapolres juga sudah mendatangi korbannya semalam di rumah sakit.
01:48Kemudian dari kami, anggota masih ada di lapangan untuk tetap melakukan pengejaran, fokus agar kasus ini bisa terungkap.
02:00Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan