Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat kepolisian Muradi secara tegas mengusulkan pembatasan masa jabatan Kapolri maksimal tiga tahun.

Muradi mengusulkan agar pembatasan masa jabatan ditegaskan melalui revisi undang-undang, atau jika perlu melalui Perppu agar reformasi tidak berlarut-larut.

Menurutnya, dalam banyak praktik di negara lain, ada dua model periodisasi pimpinan kepolisian: mengikuti masa jabatan kepala pemerintahan atau dibatasi secara tegas dalam waktu tertentu.

Untuk model Indonesia, ia menilai masa jabatan yang terlalu lama berpotensi melahirkan stagnasi bahkan penyimpangan.

Di sisi lain, Staf Ahli Polri Aryanto Sutadi memaparkan bahwa secara historis, rata-rata masa jabatan Kapolri berkisar dua hingga tiga tahun.

Belum ada aturan tegas yang membatasi secara eksplisit durasi jabatan tersebut.



Bagaimana menurut Anda?

Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/cRN1XXfgOrc

#polisi #reformasi #kapolri

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi Anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah Lebih Dekat, Satu Langkah Makin Terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/653104/muradi-usul-masa-kapolri-maksimal-3-tahun-demi-cegah-kekuasaan-terlalu-lama-satu-meja
Transkrip
00:08Saya sudah memerintahkan kepada Apolda, hadir perupan, ambil tindakan tegas, proses cuntas, beri rasa keadilan bagi keluarga Pobat.
00:23Dan tidak, informasinya, prosesnya terang suara. Saya sudah memerintahkan untuk diberikan tindakan berat-berat.
00:37Masih di satu menjadi forum, Mas Muradi, gini, di Komisi 3DPR, Kapolri seperti mendapat rumahnya,
00:50menyatakan bahwa kalau saya diposisikan, polis diposisikan di bawah kementerian, saya mundur.
00:57Kemudian dalam papanan kinerjanya mendapat close dari hampir semua Komisi 3DPR.
01:04Kalau dilihat sebetulnya ini beneran.
01:11Atau sebetulnya, seperti yang Mas Muradi pernah bilang, bahwa sebenarnya harus ada evaluasi dari pimpinan tertinggi,
01:18yang kedua ada pembatasan jabatan.
01:20Pak Listio ini sudah 6 tahun jalan ya?
01:25Enggak, 5 tahun.
01:265 tahun.
01:27Rekor, Pak.
01:28Rekor.
01:30Gimana?
01:31Ya, dari awal, kita, tadi saya mau respon beberapa sumber dulu.
01:36Pertama misalnya begini, di Undang-Undang 2 2002 itu ada tiga fungsi pemulisian, Pak.
01:41Ada Gakum, tadi, ada kemudian Harkam Timas, sama yang mungkin yang jarang kita omongin adalah Kamdagri.
01:47Kamdagri.
01:48Tiga ini melekat, jadi yang disampaikan tadi beberapa ada.
01:51Hanya memang kemudian orang, kemudian fokusnya hanya di pertama, di Gakum.
01:56Ada Harkam Timas, ada Kamdagri.
01:58Yang kadang-kadang dulu jaman Pantito gitu, kita sering misalnya mendengar tiba-tiba ada penangkapan terorisme narkoba sekian ratus ton.
02:05Itu yang gak pernah muncul sebenarnya.
02:07Tapi buat saya, itu salah satu yang kebenaran penting untuk kita ekspres juga.
02:10Tapi, di luar itu, tadi, apakah kemudian kita penting untuk mengatakan bahwa proses ini sudah jalan atau belum?
02:19Saya cenderung begini, di tahun 2000 sampai 2008, kekerasan itu hanya berimub.
02:25Kekerasan hanya berimub.
02:26Ini data dulu di teman-teman di UNPAD ya, 2000 sampai 2008.
02:33Tapi 2008 sampai hari ini, kekerasan itu menyebar.
02:36Kekerasan itu bukan cuma fisik, tapi verbal ya.
02:39Artinya sebenarnya, kemudian kita bicara, kenapa berimub?
02:42Ya karena memang dia karakter yang berbeda.
02:44Dia memang dari awal dibentuk sebagai paramiliter.
02:47Artinya memang dia juga punya kesatrian sendiri, punya kompleks sendiri.
02:52Dia memang gak nyatu dengan teman-teman di polisi umum.
02:54Nah, saya ingin katakan bahwa ketika kemudian proses ini berjalan, ya pada akhirnya, sama yang tanya Mas Yogi tadi, bahwa
03:03sebenarnya tidak dalam posisi dua proses ini dibatasi.
03:09Kalau saya cuman dari awal, normatif saja.
03:12Di banyak negara, itu cuma dua opsi, Mas.
03:15Untuk periodisasi kepala-pemerintah.
03:18Pertama adalah, dia mengikuti periode dari kepala-pemerintah.
03:25Artinya dia, berarti modelnya bukan operasional.
03:28Dia jadi kementerian.
03:30Jadi menteri ya, jadi bisa menteri kepolisian dan sebagainya.
03:32Atau yang kedua, kalau modelnya seperti Indonesia, maka dia gak boleh lebih dari tiga tahun.
03:36Kenapa gak boleh lebih dari tiga tahun?
03:38Ada dua alasan.
03:39Pertama, kalau kemudian kelamaan.
03:41Kalau kita bicara normatif saja, dia akan kecenung kemudian mempraktekan tindakan yang agamanya.
03:46Dan instrumen satu-satunya yang bisa membatasi menentukan periode jabatan seorang kepolisian adalah Presiden.
03:51Presiden.
03:52Dan dari yang lain.
03:53Dan itu, usul detailnya adalah harus dijelaskan di undang-undang nanti kalau ada revisi undang-undang.
04:00Atau kalau saya lebih enak sebenarnya, karena ini prosesnya harus lebih cepat.
04:05Bukan URU Polri, tapi perpu.
04:09Perpu untuk kemudian menegaskan bahwa proses ini penting.
04:12Nah yang kedua tadi yang saya disampaikan sama teman-teman komponas ya.
04:15Komponas itu dari awal memang tidak dalam posisi yang tough ya.
04:21Untuk sebagai tidak powerful gitu.
04:25Tidak powerful.
04:26Nah makanya saya kemarin tidak kaget ketika Komisi 3 bilang, komponas mah bukan pengawas.
04:31Dia instrumen Presiden.
04:33Itu dibalik.
04:34Sebenarnya salah satu komponen eksternal yang efektif harusnya adalah komponas.
04:40Ini yang saya kira perlu penting juga buat kita tegaskan bahwa komponas harus diberdayakan.
04:46Karena kalau komponas kakinya cuma 9 orang, gak mungkin ke bawah.
04:52Makanya kemudian dia harus punya instrumen yang lain.
04:54Instrumennya bisa nanti komponas daerah dan atau yang lain.
04:57Saya ke Pak Arianto.
05:00Pak Arianto, tadi rekor dari sisi jabatan.
05:04Ya kan melampaui Kapolri yang lain sudah mau ke tahun kelima ya.
05:08Terus di DPR juga, di DPR juga sudah ada 8 poin reformasi yang disampaikan.
05:13Kalau melihat begini menurut Pak Arianto yang ada di, saya asumsikan Bapak ada di samping Kapolri ya.
05:18Sebetulnya apakah mengimplementasikan poin-poin reformasi ini sulit bagi polisi atau ada yang sudah dijalankan atau bagaimana Pak sebetulnya?
05:28Saya melihat sekarang ini sudah ke 25 ya Kapolri itu.
05:33Dan saya lihat dari masa jabatannya dulu ada yang cuma satu tahun ada.
05:39Kurang setahun juga ada ya.
05:41Kurang setahun ada.
05:43Kemudian ada yang satu tahun, ada yang dua tahun.
05:45Tapi kebanyakan antara tiga yang paling banyak adalah tiga, dua sampai tiga tahun.
05:55Oh rata-rata ya.
05:56Rata-rata dua sampai tiga tahun.
05:58Yang di atas tiga tahun itu nggak sampai 10 persen lah.
06:02Itu kurang lebih mengenai kepemimpinan kayak gitu.
06:06Dan memang saya lihat belum ada batasan, apa itu, batasan daripada Kapolri itu berapa tahun yang ada gitu.
06:13Tetapi yang saya lihat adalah bahwa jenjang pemilihan Kapolri itu kalau dulu syarat-syaratnya agak waktu zaman saya ya Pak
06:20ya itu.
06:20Ketat.
06:21Ketat.
06:21Karena gini, Kapolri itu tidak boleh dikasih jabatan kepada perwira yang bintang, dulu polisi paling tinggi kan cuma bintang dua
06:28Pak.
06:29Habis itu terus langsung bintang empat.
06:31Dulu tidak ada bintang tiga.
06:33Nah terus waktu itu bunyinya aturan adalah Kapolri itu harus diangkat jadi Kapolri itu harus yang sudah bintang dua, tertinggi.
06:41Dan masa jabatannya malah selebih dua tahun.
06:44Ya.
06:44Gitu.
06:45Nah tapi kemudian kan itu kan berubah.
06:48Ada yang cuma satu tahun, dua bulan.
06:50Ini mungkin yang lebih mudah gitu Pak.
06:52Pak Arianto ini yang membuat susah sekali mempensasikan untuk mengembalikan polisi karena tadi itu.
06:57Antara lain kalau dari sudut kepemimpinannya kayak gitu ya.
07:00Tapi kalau saya tadi Bapak menanyakan mengenai apakah reformasi itu sulit, Pak.
07:05Sebetulnya bukan begitu.
07:07Setiap pimpinan Kapolri itu Pak, masih begitu diangkat.
07:10Kebetulan saya itu Pak, dari staf ahli Kapolri itu mulai saya tahun 2000.
07:17Bayangkan Pak, 2000 sampai sekarang saya masih di lingkungan Kapolri terus.
07:21Saya lihat ya, setiap Kapolri masih punya cita-cita untuk merbaiki polisi, Pak.
07:27Nomor satu dulu yang saya ingat betul itu adalah mulai zaman Pak Waludin.
07:31Waktu itu polisi manajemennya amburadul.
07:35Pak Waludin masuk, beliau profesor.
07:38Makanya beliau diangkat menjadi sekarang Bapak manajemen polisi.
07:41Karena dia memperbaiki polisi.
07:43Kemudian Pak Anton diganti.
07:46Beliau orang lapangan, dia memperbaiki di sisi taktis.
07:51Kemudian disusul dengan Pak Kapolri yang berikutnya.
07:54Dengan program yang lain.
07:55Panjang sekali ya.
07:56Jadi masing-masing Pak Tito itu promoter.
07:59Pak ini presisi.
08:00Jadi semua polisi itu punya obsesi untuk merbaiki gitu.
08:04Oke.
08:04Kalau reformasi itu kemarin aja.
08:07Karena kebetulan muncul tuntutan reformasi untuk merbaiki gitu Pak ya.
08:11Tapi ya itu Pak.
08:13Setiap niat daripada polisi Kapolri itu.
08:15Niatnya baik.
08:16Tapi sampai akhir kepemimpinannya.
08:18Tampaknya nggak begitu banyak perubahan itu untuk mencapai itu.
08:21Cuman waktu itu belum istilahnya, belum reformasi polisi.
08:24Ya kira-kira begini kan.
08:25Yang kita harus bisa pahami adalah bagaimana reaksi publik.
08:30Harapan publik kepada polisi.
08:32Kenapa?
08:32Karena polisi ini yang paling bersentuhan dengan publik.
08:35Dan apakah kita masih bisa berharap Polri bisa ada perubahan.
08:41Bisa melakukan tugasnya sesuai dengan keinginan publik.
08:45Kita akan kembali setelah yang satu ini.
08:47Tetaplah di Satu Menjadah Forum.
08:49Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan