00:00Saudara Baris Rimpolri menetapkan 12 tersangka kasus tidak pidana pencurian orang dengan modus memperjual belikan bayi via media sosial.
00:10Pernah kapan 12 tersangka berdasarkan hasil pengembangan kasus penculikan penjualan anak bernama Bilkis di Makassar akhir 2025.
00:19Dari 12 tersangka, 8 diantaranya berperan sebagai perantara dan 4 lainnya orang tua kandung.
00:27Polisi berhasil menyelamatkan 7 bayi yang menjadi korban.
00:39Modus operandinya yaitu dengan menggunakan medsos, dalam hal ini adalah TikTok, Facebook dan semacamnya.
00:46Kemudian bayi yang berhasil diselamatkan, sebagaimana tadi disampaikan Bapak Wakabar Eskrim,
00:51ada 7 orang bayi dan saat ini masih dalam proses asesmen oleh Kementerian Sosial.
00:59Tentunya kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kuas padaan terhadap berbagai modus perdagangan bayi
01:06yang kerap disamarkan sebagai proses adopsi atau pengangkatan anak,
01:10agar masyarakat tidak mudah percaya pada tawaran pengangkatan anak tanpa prosedur yang resmi.
01:16Terima kasih.
Komentar