00:00Tak dipinjami uang, seorang pria habisinya WIRT di rumahnya.
00:04Polresia menangkap pelaku pembunuhan seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Minas, Kebupaten Sia.
00:09Kamis 19 Februari 2026
00:12Sebelumnya korban inisial EWS 44 tahun ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Jalan Perawang, Kilometer 2,
00:19Desa Minas Timur pada Rabu 4 Februari 2026, sekitar pukul 14.30 waktu Indonesia Barat.
00:26Korban pertama kali ditemukan oleh adik kandungnya dalam kondisi tergeletak di pintu dapur dan berlumuran darah.
00:32Kapolresia AKBP Sepuh Ade Irshan Siregar menjelaskan,
00:36pelaku berinisial AS 44 tahun diketahui mendatangi rumah korban sehari sebelum kejadian untuk meminjam uang.
00:43Namun permintaan tersebut ditolak karena pelaku masih memiliki utang sebelumnya.
00:48Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat membersihkan pisau mengembalikannya ke tempat semula,
00:53lalu mengambil handphone milik korban sebelum melarikan diri.
00:56Tim Opsional Polres siak bersama Satres Krim Posek Minas kemudian melakukan penyelidikan intensif.
01:02Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat 13 Februari 2026,
01:07sekitar pukul 00.15 waktu Indonesia Barat di Jalan Cengkeh,
01:11Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekan Baru, saat bersembunyi di rumah kerabatnya.
01:18Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengemankan sejumlah barang bukti.
01:22Di antaranya sebelah pisau, handphone milik korban, sepeda motor tanpa nomor polisi,
01:28pakaian korban dan pelaku yang terdapat bercak darah, serta beberapa barang lainnya.
01:32Kasat Reskrim Polres siak, AKP Tidar Laksono mengatakan,
01:37berdasarkan hasil pemeriksaan sementara motif pelaku adalah sakit hati,
01:41karena tidak diberi pinjaman uang, serta adanya ucapan korban yang dianggap menyakitkan.
01:46Tersangka di Jerat Pasal 459 Subsider Pasal 458 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023
01:54tentang KUHP dengan acaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
02:01Kapolres menghibau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan secara bijak dan tidak menggunakan kekerasan.
02:07Ia menegaskan, Polres siak berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan,
02:13demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Komentar