00:00Sengketa lahan di Pekanbaru, pemilik sah diintimidasi oknum usai sertifikat terbit.
00:07Sengketa dan dugaan gangguan atas sebidang tanah seluas 19.900 meter persegi.
00:13Di Jalan Air Hitam, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binewidia, Kota Pekanbaru menjadi pertibatan.
00:19Pemilik lahan, pasangan suami istri Masril dan Diewati Barus, mengaku mengalami intimidasi hingga aksi sepihak.
00:26Dari oknum tak dikenal, setelah sertifikat resmi atas tanah tersebut terbit pada Agustus 2025.
00:34BPN Kota Pekanbaru, pemanggil kita melalui undangan.
00:38Melalui undangan menyatakan kita untuk menjelaskan.
00:42Ada pengaduan katanya mau membatalkan sertifikat yang sudah keluar.
00:46Kemudian kita sikapin, kita laporan kepada pihak kita, kita berhadap ke BPN Kota Pekanbaru.
00:51Di sekitaran awal Januari 2026.
00:56Nah, kita menghadap ke BPN Kota, langsung menjumpai kasih sengketa di BPN Kota.
01:02Kita tunjukkan semua berkas.
01:04Dan mereka, BPN Kota, malah menunjukkan ada enam sertifikat yang menjadi lawan di atas tanah kami tersebut.
01:13Bingung lagi kita.
01:14Sementara lahan kami cuma 19.900.
01:17Sertifikat A6.
01:18Kita ada kekunci dengan sempadan.
01:23Mau kemana?
01:24Mau menyunjukkan yang enam sertifikat yang dilawan tadi.
01:26Jadi kami seperti apa dibuat?
01:28Cuman, kasih sengketa menyatakan akan melakukan pemanggilan ulang sekali lagi.
01:34Kemudian sekali lagi, dengan catatan kami harus menguasai bisik lahan.
01:39Ya, memang sebenarnya kami kuasai 2017.
01:41Hanya karena gangguan-gangguan yang hal-hal yang terjadi di akhir-akhir 2025 kemarin.
01:47Terima kasih telah menonton!
Komentar