Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Dana desa tahun 2026 telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 tahun 2025 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun Anggaran 2026. Berdasarkan aturan tersebut dana desa tahun ini mencapai Rp 60,57 triliun atau Rp 60.570.000.000.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #koperasimerahputih #danadesa

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Dana desa tahun 2026 telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan, PMK,
00:06No. 7 Tahun 2025 tentang pengelolaan dana desa tahun anggaran 2026.
00:11Berdasarkan aturan tersebut, dana desa tahun ini mencapai Rp60,57 triliun.
00:17Selain itu, pemerintah juga mengatur syarat bagi desa yang ingin mendapatkan insentif desa,
00:22salah satunya harus mempunyai Koperasi Desa Merah Putih, KDMP.
00:26Syarat lain, harus merupakan kawasan perdesaan prioritas dan atau memiliki kemampuan fiskal
00:31dalam rangka pembiayaan atas pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDMP.
00:37Penggunaan dana desa diutamakan untuk pembangunan berkelanjutan yaitu dukungan implementasi KDMP.
00:43Penggunaan dana desa untuk dukungan implementasi KDMP berupa pembayaran angsuran
00:47dalam rangka pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDMP,
00:52isi pasal 20 ayat 2 beli tersebut.
00:54Selain itu, penggunaan dana desa juga bisa untuk penanganan kemiskinan ekstrim
00:58untuk bantuan langsung tunai, penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana,
01:03peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa.
01:07Selanjutnya program ketahanan pangan energi, dan lembaga ekonomi desa lainnya,
01:11program padat karya tunai desa, pembangunan infrastruktur digital dan teknologi,
01:16pengembangan potensi dan keunggulan desa.
01:18Selamat menikmati!
Komentar

Dianjurkan