Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengatakan, pernyataan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang merasa dirinya tak berperan dalam revisi Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019 silam keliru. Pasalnya, Jokowi pada saat itu mengirim tim perwakilan pemerintah untuk turut serta membahas perubahan beleid terkait lembaga anti rasuah tersebut bersama DPR RI.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #jokowi #RevisiUUKPK #LegislatorPKB

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Anggota Komisi 3 DPR RI Abdullah mengatakan,
00:03pernyataan Presiden ke-7 Jokowi Dodo yang merasa dirinya tak berperan dalam revisi Undang-Undang,
00:08RUU, Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, pada 2019 silam keliru.
00:14Pasalnya, Jokowi pada saat itu mengirim tim perwakilan pemerintah untuk turut
00:18serta membahas perubahan belai terkait lembaga antirasuah tersebut bersama DPR RI.
00:23Jadi pernyataan Presiden ke-7 Jokowi Dodo yang intinya merasa tidak berperan
00:26dalam pengesahan UU KPK 2019 atau UU nomor 19 tahun 2019 tentang KPK tidak tepat,
00:32ujar Abdullah saat dikonfirmasi, Senin, 16 Februari 2026.
00:37Revisi UU KPK ini dibahas bersama oleh DPR dan pemerintah, sambungnya.
00:42Politikus PKB itu pun menegaskan bahwa klien Jokowi tak menandatangani hasil RUU KPK yang telah disahkan,
00:48tak berarti Kepala Negara menolak belai baru tersebut.
00:51Abdullah pun kemudian mengutip bunyi pasal 20 ayat,
00:542. Undang-Undang Dasar, UUD 1945 yang mengatur dalam proses perancangan suatu UU.
01:01Setiap perancangan undang-undang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden
01:05untuk mendapat persetujuan bersama, kata Abdullah.
01:09Dan soal tidak ditandatanganinya UU KPK terbaru oleh beliau,
01:12hal tersebut tidak berpengaruh apa-apa karena berdasarkan pasal 20 ayat,
01:165. UUD 1945, UU tetap berlaku 30 hari setelah disahkan dengan atau tanpa tanda tangan Presiden,
01:23sambungnya.
Komentar

Dianjurkan