Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Polsek Rumbai Barat akhirnya buka suara terkait penangkapan terduga pelaku pencurian sawit berinisial ES, yang kemudian dibebaskan. Penjelasan ini diberikan guna meluruskan persepsi liar yang berkembang di tengah masyarakat.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #Pencurisawit #polsekrumbai

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Pencuri sawit dibebaskan polisi usai ditangkap warga.
00:03Polsek Rumbai Barat buka suara.
00:06Polsek Rumbai Barat akhirnya buka suara terkait penangkapan terduga pelaku pencurian sawit berinisial ES yang kemudian dibebaskan.
00:15Penjelasan ini diberikan guna meluruskan persepsi liar yang berkembang di tengah masyarakat.
00:20Kanit Reskrim Polsek Rumbai Barat, Ibda Rizki, menegaskan bahwa pembebasan terduga pelaku didasari oleh aturan hukum yang berlaku mengenai nilai
00:29kerugian material.
00:30Berdasarkan pemeriksaan, total kerugian yang dialami korban di bawah 500 ribu rupiah.
00:36Untuk total kerugian yang dimaling terduga pelaku kurang dari 500 ribu rupiah.
00:42Sehingga terduga pelaku kita lepaskan karena pidana ringan.
00:46Ujar Ibda Rizki kepada Riau Online, Senin 16 Februari 2026.
00:52Meskipun pelaku tidak mendekam di sel tahanan, Rizki memastikan bahwa proses hukum terhadap laporan korban dengan nomor LP atau B
01:01atau 15 atau 2 atau 2025
01:04atau SPKT atau Polsek Rumbai Barat tetap berjalan sebagaimana mestinya.
01:09Laporan tetap kita proses, namun karena ini tipiring sesuai dengan PERMA nomor 2 tahun 2012 dan prinsip KUHP baru.
01:19Pelaku tidak ditahan, jelasnya.
01:22Dalam pasal 364 KUHP dan penyesuaian oleh Mahkamah Agung melalui PERMA nomor 2 tahun 2012,
01:30pencurian di bawah 2.500.000 rupiah dan 509.000 rupiah termasuk pada pencurian ringan.
01:38Menanggapi kekecewaan korban, Ibda Rizki menekankan bahwa kepolisian bertindak sesuai regulasi yang membatasi penahanan untuk kasus tipiring.
01:47Namun komitmen terhadap penyelesaian laporan warga tetap menjadi prioritas.
01:51Ibda Rizki menegaskan pihaknya bertindak sesuai laporan masyarakat, termasuk terkait maraknya pencuri buah sawit di lokasi kejadian tersebut.
02:01Jika ada bukti dan laporan tentu kita tindak.
02:04Namun laporan yang masuk soal pencurian buah sawit baru kali ini.
02:08Dan kita akan tetap proses laporan dari warga sesuai aturan berlaku.
02:13Tegas Rizki
02:14Pelaku tidak kita tahan selama proses penyidikan dan persidangan.
02:19Kita tegas untuk laporan tetap kita proses.
02:22Pungkasnya
02:23Terkait aksi perusahaan mobil Toyota Terios milik terduga pelaku oleh masa yang emosi,
02:29pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.
02:36Persoalan ini mencuat setelah viral di media sosial Instagram Arroba Sarang Tawa
02:42yang memperlihatkan satu unit mobil Toyota Terios hitam bernopol BM 1699QN
02:49dalam kondisi hancur dirusak masa di Jalan Rumbai, Sabtu 14 Februari 2026.
02:56Perusahaan tersebut merupakan puncak kemarahan warga karena diduga milik pelaku maling sawit yang tidak ditemukan di lokasi.
Komentar

Dianjurkan