00:00Ada perda tidak boleh ahli fungsi lahan, ada perda ketinggian bangunan, ada juga perda pariwisata.
00:08Maka itu dasar-dasar hukum ini sebagai pegangan kami melakukan kegiatan.
00:14Ini kan harus diamankan.
00:16Jadi aturan yang mengatur ini prinsipnya semua kan menjaga daripada tata ruang yang ada di Bali.
00:22Baik itu desa adatnya, alamnya, budayanya, kemudian lain-lainnya itu semua diatur.
00:28Begitu hebatnya pemerintah Provinsi Bali membuat perda-perda dan undang-undang.
00:33Sejak pemerintahan Pak Wayan Poster ini beliau sangat sergap sekali, sangat peduli kepada Bali.
00:40Itu sebagai dasar kami bekerja.
00:43Derhana aja.
00:44Walaupun di sini ada OSS dan sebagainya, itu kan baru awal.
00:48Hanya daftar untuk usaha, tapi selebihnya kan mengikat dia pada aturan-aturan yang kita punyai.
00:54Maka itu dasar-dasar itulah kita pakai, melakukan kegiatan-kegiatan untuk mengevaluasi ruang-ruang yang ada di Provinsi Bali ini.
01:03Itu dia.
01:04Artinya di lapangan dekat dengan Satpol PP nantinya Pak?
01:08Untuk melakukan penyegilan atau apa?
01:09Itu salah satu OPD terkait yang kemudian sebagai tugas pendegak perda dan perkada adalah Pol PP Provinsi Bali, Pol PP Kabupaten Kota.
01:20Ini OPD-OPD memang yang diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan pendegakan-pendegakan aturan di samping OPD terkait lainnya.
01:29Jadi kita bekerja bareng, terbukti kan berhasil di mana-mana kita kegiatan pasti ada evaluasi.
01:36Itu membantah juga, Pak Langkari, DPRD, Pansus ini merepresentasikan alat dari eksekutif nanti.
01:44Tidak begitu, itu karena yang paham sepotong-sepotongnya seperti itu pandangannya.
01:48Tapi yang jelas, kami sebagai penyelenggara pemerintah Provinsi Bali dan Kota itu sudah ada aturannya undang-undang 15.2023-2014, itu dia undang-undangnya.
02:01Sudah ada.
02:02Tidak ada istilah itu kita perpanjang tanganan eksekutif, enggak.
02:06Kita bekerja sama sebagai penyelenggara pemerintah untuk menegakkan segala bentuk aturan yang ada
02:11dan kemudian untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dan menjaga alam Bali ini.
02:16Ini kerja bareng, kerja bersama.
02:18Dan masyarakat saya kira juga punya kewajiban.
02:23Sama-sama kita pemerintah dan masyarakat harus kita bekerja sama.
02:27Pak, sejauh ini dari penindakan yang dilakukan bagaimana perkembangannya, Pak?
02:33Dari beberapa kasus-kasus besar, di klinking atau yang lainnya?
02:37Saya kira jelas hasilnya kan.
02:40Setelah kita melakukan evaluasi dan pendalaman, melakukan kegiatan lapangan dalam bentuk sidak-sidak ya.
02:46Kemudian kita pendalam, lalu rapat dengar pendapat, dengan pihak terkait, dengan opini terkait.
02:52Kan semua kelar dengan baik.
02:54Kelingking terselesaikan dengan baik.
02:57Ya, ada rekomendasi dari Bapak Gubernur.
02:59Selesai ya, Pak.
Komentar