Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
#EPS7 [HABIS] | DPRD BALI KAJI ULANG KEBIJAKAN TATA RUANG

Lewat wawancara podcast ini, kami mengulas secara lugas posisi PANSUS TRAP: apakah benar melampaui kewenangan eksekutif, atau justru menjalankan fungsi pengawasan sesuai aturan.

Simak penjelasan, fakta, dan sudut pandang narasumber agar publik mendapat gambaran utuh.

📲 Langganan sekarang di 👉 https://s.id/SUBSTERASPLUS

#Bali
#BeritaBali
#AllAboutBali
#PANSUSTRAP
#DPRDBali
#Pengawasan
#TataKelola
#IsuPublik
#Podcast
Transkrip
00:00Langsung sidak ke sana, memang faktanya terjadi pelanggaran yang cukup signifikan, yang berat.
00:06Melanggar sepadan jurang, melanggar juga pesir pantai, tidak ada rekomendasi dari pemerintah Provinsi Bali, Pak.
00:14Terkait penggunaan-penggunaan daripada tebing, terkait penggunaan daripada tanahnya itu,
00:20horticultura kan di sana, kemudian terkait kegiatan yang ada di sepadan pantai.
00:25Oke, itu Pak, setelah kita dalami, ternyata pelanggarannya cukup berat, dan itu ada keundangan pusat juga, Pak.
00:32Tidak cukup untuk keundangan keopatian perlumpung saja.
00:36Pak, terakhir, untuk arah ke depan seperti apa, Pak? Mungkin setelah pansus selesai?
00:42Iya, kami pikir begini, Pak.
00:46Urusan kita menjaga tanah Bali dan ruang yang ada di Provinsi Bali, ruang lautnya, ruang dalam tanahnya juga,
00:54itu kan menjadi kewajiban kita semua, Pak.
00:57Tidak bisa semua akan diserahkan kepada pansus terapak.
01:02Kalau bisa, sama-sama kita punya tanggung jawab, punya kewajiban yang sama,
01:07tolong menjaga ruang-ruang yang ada di Provinsi Bali dan kawasan kota ini, Pak.
01:12Karena ruang-ruang ini kan ruangnya memang ada sebegini saja.
01:15Ciptaan alam yang segitu luar biasa, hebatnya semesta menciptakan Bali
01:20dengan konsep pengaturan dalam segi secara geografis, ya, Pak, ya.
01:25Secara geografis itu wilayah selatan ini kan sanggungga India, Pak.
01:29Jadi sana ciptakanlah tebing-tebing yang tinggi.
01:33Ya, diciptakanlah hutan mengrup yang luar biasa.
01:36Ya, Pak, ya.
01:37Diciptakanlah pada pulau Nusa Penida.
01:40Ya, itu semua untuk menjaga ruang Bali yang ada di wilayah hilir, Pak.
01:46Sipta kalau ada tsunami besar, bisa mudahin dia.
01:48Kalau ternyata di bencana alam, badir dan topan tiba-tiba datang.
01:52Siapa yang bisa melawan?
01:53Kan kita manusia nggak bisa.
01:55Malah kita jadi korban.
01:56Maka itu konsep biografis yang sudah luar biasa ini,
02:00Bali yang sakral ini,
02:02yang isinya juga unggul, katanya itu.
02:05Ya, kita punya kewajiban bersama, Pak.
02:07Agar kita bisa wariskan ke depan untuk kita punya anak cucu,
02:10Pak.
02:11Kami, kita ini sebagai generasi yang sekarang ini,
02:13punya kewajiban, punya tolong jawab adalah menjaga ruangnya.
02:17Jangan sampai kita dibilang generasi yang gagal.
02:20Maka itu kita berikan kepada anak cucu kita ke depan,
02:23secara terhormat ruang-ruangnya,
02:24biar mereka juga bangga menerima,
02:26apa namanya, ruang yang masih utuh,
02:28masih bagus, original, alam yang indah,
02:31budaya yang luar biasa.
02:33Kan keren itu, Pak.
02:34Ya, makanya itu kita punya kewajiban bersama, saya kira.
02:37Bukan pangsustra,
02:38kewajiban kita bersama.
02:40Untuk mari kita menjaga Bali.
02:42Ship Bali ini untuk kepentingan masa depan anak cucu kita, Pak.
02:46Saya kira itu.
02:47Baik, Pak.
02:48Terima kasih waktunya, Bapak Suparto.
02:49Terima kasih, Bapak.
02:50Terima kasih.
02:51Demikian diskusi kita,
02:53dialog kita dengan Bapak Imadi Suparto,
02:56Ketua Pansustrap DPRD Bali.
02:58Jumpa di lain kesempatan
03:00dengan dialog di beritabali.com.
03:02Terima kasih.
03:03Om Santi.
03:04Om Santi.
03:05Santi, Santi, Om.
03:06Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan