00:00PUTUSAN BANDING PENGADILAN TINGGI PONTIANAK
00:30Johani Seha Monitarigan, Muda Limbong, Dwi Jakasusanta, 20 Januari 2026
00:35Korupsi Keringanan Retribusi Pengelolaan Hak Pengelolaan Lain Kawasan Pariwisata Pantai Laut Panjang Indah seluas 16 sektar di Kelurahan Sedau
00:43Berikut tanggapan Muhammad Syafiuddin, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Bakti Nusa Singkawang
00:49Mencermati PUTUSAN NOMOR 1 DAMAN 2 BITSUS TPK 2026 Pengadilan Tinggi PONTIANAK
01:00Perkara nomor 1 untuk mantan sekda Sumastro dan perkara nomor 2 untuk 2 orang mantan kepala dinas dan sekretaris Widya Stoto dan Parlinggoman
01:17Dalam amar putusannya telah jelas dan nyata bahwa mantan sekda Sumastro terbukti bersalah
01:27Setelah melakukan perbuatan tindak pidana
01:32Dugaan korupsi pemberian keringanan pajak terhadap PT PWG
01:39Bersama-sama dengan dua terdakwa sebelumnya
01:44Dalam hal ini peran sekda fungsinya adalah sebagai
01:49Mengkoordinasikan dan pengawasan serta
01:55Membuat suatu kebijakan-kebijakan tentang pemerintahan ke depan
02:00Dalam hal ini proses pemberian izin keringan pajak terhadap PT PWG
02:06Peran sekda sangat aktif dari mulai rapat-rapat, mentelaah, mengkaji dan berikan pertimbangan
02:14Dalam bentuk nota dinas dan naskah dinas
02:18Sebelum diajukan menjadi suatu keputusan yang ditandatangani Wali Kota Singgawang
02:24Setelah ditandatangani oleh Wali Kota Singgawang
02:27Maka suatu keputusan final dan mengikat telah memiliki suatu makna hukum
02:35Artinya keputusan itu bisa berdampak hukum terhadap seseorang atau orang lain
02:42Dalam hal ini PT PWG
02:44Dalam hal ini PT PWG diberikan keringanan pajak
02:47Keringanan retribusi oleh kebijakan Wali Kota Singgawang
02:51Nah sehingga dengan itu dalam bentuk kerjasama yang dilakukan oleh Wali Kota Singgawang
02:57Dan sekda berserta jajarannya kemarin telah diputus secara berjenjang
03:04Karena setiap perbuatan atau kebijakan yang ditimbulkan oleh jabatan
03:19Tidak seharusnya dipidana
03:22Berdasarkan putusan-putusan makam agung yang menjadi jurisprudensi
03:27Artinya kebijakan, diskresi, apapun namanya
03:33Itu tidak bisa dipidana
03:36Karena kebijakan itu ada suatu pendapat atau tindakan pemerintah
03:45Untuk suatu tugas di dalam pemerintahan secara administratif
03:50Banyak pertimbangan-pertimbangan hukum yang menjadi jurisprudensi makam agung
03:55Dan selanjutnya putusan secara berjenjang ini
03:58Disinilah letak keadilan hukum
04:01Bagi staf
04:03Seikda
04:05Dan berikutnya ke atas
04:06Untuk ini
04:08Keadilan sudah diterapkan
04:10Dan kebebasan sudah dimiliki oleh dua orang terdakwa
04:14Selaku staf kemarin
04:15Yaitu Witoto dan Parlinggoman
04:18Dan barang bukti-barang bukti yang dimintakan Jaksa Pendut Umum
04:23Telah dikembalikan kepada Jaksa Pendut Umum
04:26Untuk kepentingan perkembangan atau penyidikan yang baru
04:30Nah dengan ini kami berkeyakinan
04:33Dalam terkala putusan di tingkat pertama
04:37Namas wali kota
04:40Yang dulunya sebagai saksi dari tiga terdakwa kemarin
04:45Telah banyak terbukti atau telah banyak
04:49Memberikan suatu keputusan-keputusan
04:52Sehingga
04:53Keputusan-keputusan itu
04:55Yang berdampak dan merugikan keuangan negara
04:58Menurut keyakinan kami
05:01Dikembalikan barang bukti tersebut
05:04Pada JPU adalah untuk pengembangan
05:07Kasus yang sama terhadap orang yang berbeda
05:10Dan kami berkeyakinan
05:12Saksi wali kota bisa dapat dimintai pertanggung jawaban secara hukum
05:16Amar putusan pengadilan tindak pidana korupsi Pontianak
05:20Kamis, 18 Desember 2025
05:23Menyebutkan
05:24Chai Chuimi
05:25Wali kota Singkawang
05:27Saksi Chai Chuimi
05:29Bersama tiga terpidana turut serta dalam jabatan merugikan keuangan negara
05:32Senilai 6,633 miliar rupiah
05:35Sumastro
05:37Mantan Sekretaris Daerah
05:38Widatoto
05:40Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
05:44Parlinggoman
05:45Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah
05:48Dua regulasi diteken Chai Chuimi
05:50Pertama
05:5228 Juli 2021 Perjanjian Kerjasama 30 Tahun 2021-2051
05:58Kepada PT Palapawah Yugrup
06:00Pada pengelolaan hak pengelolaan lain
06:03HPL
06:04Pasir Panjang Indah seluas 16 hektar di Kelurahan Sedau
06:07Kedua
06:08Keringanan retribusi PT Palapawah Yugrup diterbitkan Chai Chuimi
06:12Tanggal 15 Desember 2021
06:15Kata Majelis Hakim
06:17Dua regulasi diteken Chai Chuimi
06:19Dibatalkan karena melanggar hukum
06:21Pada kasus korupsi keringanan retribusi pengelolaan aset HPL Pasir Panjang Indah
06:26Pengadilan Tinggi Pontianak menguatkan pertimbangan hukum pengadilan tindak pidana korupsi Pontianak
06:32Barang bukti dikembalikan
06:33Kepada penyidik Kejaksaan Negeri Singkawang Guna melakukan pemusutan terhadap pihak lain korupsi keringanan retribusi
06:39Redaksi menunggu tanggapan Chai Chuimi
06:42Wali Kota Singkawang
06:44Sudah disampaikan sejak pukul 8.41 WIB
06:47Kamis, 22 Januari 2026