00:00Saudara Gubernur Bali Wayan Koster memerintahkan proyek lift kaca di pantai kelingking Nusa Penida Kelungkung Bali segera dibongkar.
00:10Pemprov Bali menegaskan proyek lift kaca pantai kelingking di Nusa Penida Kelungkung Bali wajib dibongkar karena dinilai melanggar berbagai aturan tata ruang, lingkungan dan perizinan.
00:22Dalam pernyataannya Gubernur Bali dan Bupati Kelungkung memberi batas waktu 6 bulan kepada investor untuk membongkar seluruh bangunan dan memulihkan fungsi ruang.
00:35Memerintahkan kepada PT Indonesia Kaisi Torsen Property Investment Group untuk menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca.
00:46Melakukan pembongkaran secara mandiri dalam waktu paling lama 6 bulan.
Komentar