Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
BALI, KOMPAS.TV - Gubernur Bali, Wayan Koster, memerintahkan proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali segera dibongkar.

Pemprov Bali menegaskan proyek lift kaca Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali wajib dibongkar karena dinilai melanggar berbagai aturan tata ruang, lingkungan, dan perizinan.

Dalam pernyataannya, Gubernur Bali dan Bupati Klungkung memberi batas waktu enam bulan kepada investor untuk membongkar seluruh bangunan dan memulihkan fungsi ruang.

Baca Juga Begini Pernyataan Istana Soal Stair Lift di Borobudur untuk Mudahkan Kunjungan Presiden Perancis di https://www.kompas.tv/nasional/595736/begini-pernyataan-istana-soal-stair-lift-di-borobudur-untuk-mudahkan-kunjungan-presiden-perancis

#bali #pantaikelingking #nusapenida

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/633221/perintahkan-bongkar-proyek-lift-kaca-di-pantai-kelingking-begini-kata-gubernur-bali
Transkrip
00:00Saudara Gubernur Bali Wayan Koster memerintahkan proyek lift kaca di pantai kelingking Nusa Penida Kelungkung Bali segera dibongkar.
00:10Pemprov Bali menegaskan proyek lift kaca pantai kelingking di Nusa Penida Kelungkung Bali wajib dibongkar karena dinilai melanggar berbagai aturan tata ruang, lingkungan dan perizinan.
00:22Dalam pernyataannya Gubernur Bali dan Bupati Kelungkung memberi batas waktu 6 bulan kepada investor untuk membongkar seluruh bangunan dan memulihkan fungsi ruang.
00:35Memerintahkan kepada PT Indonesia Kaisi Torsen Property Investment Group untuk menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca.
00:46Melakukan pembongkaran secara mandiri dalam waktu paling lama 6 bulan.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan