Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshidiqqie, memberikan penjelasan soal Refly Harun dan Roy Suryo CS yang walk out dari ruang audiensi.

Jimly mengatakan audiensi adalah permintaan Refly Harun. Namun sebelum pertemuan, Jimly sudah menegaskan Tim Reformasi Polri tidak bisa menggelar dialog dengan Roy Suryo CS karena statusnya sudah tersangka.

Jimly sempat menawarkan audiensi bisa berjalan dengan Refly asalkan Roy Suryo CS tidak terlibat diskusi. Namun usul itu ditolak Refly. Jimly mengatakan, secara etika tidak dibenarkan Tim Reformasi Polri bertemu dengan tersangka.

Baca Juga Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Polri: Kami Hormati Putusan MK di https://www.kompas.tv/nasional/630437/putusan-mk-larang-polisi-aktif-duduki-jabatan-sipil-polri-kami-hormati-putusan-mk

#reformasipolri #roysuryo #jimlyasshidiqqie

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/631925/komisi-reformasi-polri-tolak-roy-cs-ikut-audiensi-jimly-kita-tak-menerima-yang-statusnya-tersangka
Transkrip
00:00Saudara Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimli Asidik memberikan penjelasan soal Refli Harun dan Roy Suryo CS yang walk out dari ruang audiensi.
00:12Jimli mengatakan audiensi adalah permintaan Refli Harun, namun sebelum pertemuan, Jimli sudah menegaskan tim reformasi Polri tidak bisa menggelar dialog dengan Roy Suryo CS karena statusnya sudah tersangka.
00:25Jimli sempat menawarkan audiensi bisa berjalan dengan Refli, asalkan Roy Suryo CS tidak terlibat diskusi, namun usul itu ditolak Refli.
00:35Jimli mengatakan secara etika tidak dibenarkan tim reformasi Polri bertemu dengan tersangka.
00:40Sebaiknya kita tidak menerima yang statusnya tersangka, begitu, supaya apa? Supaya kita fair.
00:55Ini adalah lembaga resmi bertemu di HPTIK, di belakang juga ada reskrim, duduk tadi ikut menjadi peserta, lalu kemudian kita harus menghargai, menghormati proses hukum yang sudah jalan.
01:14Belum terbukti dia salah, tapi kita juga harus memegang etika.
01:21Belum terbukti dia salah, tapi kita harus memegang etika.

Dianjurkan