Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Ketua Sidang Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn, heran dengan KPU Surakarta yang memusnahkan arsip ijazah Jokowi saat maju sebagai Wali Kota Surakarta, karena tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tentang kearsipan.

KPU Surakarta menjelaskan, pemusnahan arsip berdasarkan jadwal retensi arsip yang mengacu pada Peraturan KPU Nomor 27 Tahun 2023. Sementara itu, Jokowi maju sebagai calon Wali Kota Surakarta pada 2005 dan 2009.

Sidang sengketa ijazah Jokowi oleh KIP merupakan bagian dari upaya pihak penggugat yang menamakan diri mereka BonJowi atau Bongkar Ijazah Jokowi, untuk membuktikan ada tidaknya ijazah asli Jokowi yang dipakai dalam kontestasi Pilkada dan Pilpres.

#arsipjokowi #kpusurakarta #kip

Baca Juga Hari ke-7 Longsor Cilacap, Tim SAR Masih Mencari 3 Orang Hilang | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/632064/hari-ke-7-longsor-cilacap-tim-sar-masih-mencari-3-orang-hilang-sapa-pagi



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/632066/arsip-ijazah-jokowi-dimusnahkan-ini-penjelasan-kpu-surakarta-sapa-pagi
Transkrip
00:00Terima kasih ada masih bersama kami dalam Sapa Indonesia Pagi,
00:03Saudara Ketua Sidang Komisi Informasi Pusat,
00:06Rospita Vici Paulin Heran,
00:09dengan KPU Surakarta,
00:11yang memusnahkan Arsip Ijasah Jokowi
00:14saat maju sebagai wali kota Surakarta,
00:17karena tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang tentang kearsipan.
00:23Kenapa tadi saya tanya di awal...
00:26KPU Surakarta menjelaskan
00:28pemusnahan Arsip berdasarkan jadwal retensi Arsip
00:31yang mengacu pada Peraturan KPU No. 27 Tahun 2023.
00:36Sementara Jokowi maju sebagai calon wali kota Surakarta
00:40pada 2005 dan 2009.
00:44Sidang Sengketa Ijasah Jokowi oleh KIP
00:46merupakan bagian dari upaya pihak penggugat
00:50yang menamakan diri mereka Bonjowi
00:53atau Bongkar Ijasah Jokowi
00:56untuk membuktikan ada tidaknya Ijasah asli Jokowi
01:00yang dipakai dalam kontestasi pilkada dan juga pilpres.
01:04sebentar, sebentar.
01:11Satu tahun penyimpanan Arsip, satu tahun?
01:14Yakin?
01:14Ya, karena beda-beda.
01:15Ya, buku agenda.
01:16Kan itu agenda suara.
01:17Kan harusnya mengacu ke undang-undang kearsipan ya?
01:19Itu minimal lima tahun lho.
01:20Minimal.
01:22Masa sih satu tahun Arsip dimusnahkan?
01:26PKPU nomor berapa coba yang menyatakan dimusnahkan?
01:292023, jadi ada Arsip yang bersifat musnah dan tetap.
01:35Nah, ini termasuk agenda surat itu termasuk yang musnah.
01:39Satu tahun aktif, dua tahun inaktif.
01:41Ini saya bingung nih, satu tahun.
01:43Nggak ada lho.
01:44Saya nggak tahu Arsip mana yang satu tahun kemudian dimusnahkan.
01:47Itu tahun aktif, dua tahun inaktif.
01:49Satu tahun aktif, dua tahun inaktif.
01:51Berarti tahunnya berapa? Tiga tahun.
01:53Ya, tiga tahun.
01:55Masa retensi penyimpanan Arsip itu nggak ada yang dibawa tiga tahun.
01:58Nggak ada yang dibawa lima tahun.
01:59Nggak ada yang dibawa tiga tahun.

Dianjurkan