00:00Terima kasih ada masih bersama kami dalam Sapa Indonesia Pagi,
00:03Saudara Ketua Sidang Komisi Informasi Pusat,
00:06Rospita Vici Paulin Heran,
00:09dengan KPU Surakarta,
00:11yang memusnahkan Arsip Ijasah Jokowi
00:14saat maju sebagai wali kota Surakarta,
00:17karena tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang tentang kearsipan.
00:23Kenapa tadi saya tanya di awal...
00:26KPU Surakarta menjelaskan
00:28pemusnahan Arsip berdasarkan jadwal retensi Arsip
00:31yang mengacu pada Peraturan KPU No. 27 Tahun 2023.
00:36Sementara Jokowi maju sebagai calon wali kota Surakarta
00:40pada 2005 dan 2009.
00:44Sidang Sengketa Ijasah Jokowi oleh KIP
00:46merupakan bagian dari upaya pihak penggugat
00:50yang menamakan diri mereka Bonjowi
00:53atau Bongkar Ijasah Jokowi
00:56untuk membuktikan ada tidaknya Ijasah asli Jokowi
01:00yang dipakai dalam kontestasi pilkada dan juga pilpres.
01:04sebentar, sebentar.
01:11Satu tahun penyimpanan Arsip, satu tahun?
01:14Yakin?
01:14Ya, karena beda-beda.
01:15Ya, buku agenda.
01:16Kan itu agenda suara.
01:17Kan harusnya mengacu ke undang-undang kearsipan ya?
01:19Itu minimal lima tahun lho.
01:20Minimal.
01:22Masa sih satu tahun Arsip dimusnahkan?
01:26PKPU nomor berapa coba yang menyatakan dimusnahkan?
01:292023, jadi ada Arsip yang bersifat musnah dan tetap.
01:35Nah, ini termasuk agenda surat itu termasuk yang musnah.
01:39Satu tahun aktif, dua tahun inaktif.
01:41Ini saya bingung nih, satu tahun.
01:43Nggak ada lho.
01:44Saya nggak tahu Arsip mana yang satu tahun kemudian dimusnahkan.
01:47Itu tahun aktif, dua tahun inaktif.
01:49Satu tahun aktif, dua tahun inaktif.
01:51Berarti tahunnya berapa? Tiga tahun.
01:53Ya, tiga tahun.
01:55Masa retensi penyimpanan Arsip itu nggak ada yang dibawa tiga tahun.
01:58Nggak ada yang dibawa lima tahun.
01:59Nggak ada yang dibawa tiga tahun.