Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPASTV - Suasana audiensi tim Percepatan Reformasi Polri di PTIK diwarnai aksi walk out oleh Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Momen itu menyusul setelah sejumlah tokoh termasuk Roy Suryo CS tidak diperbolehkan mengikuti forum karena status tersangka.

"Dan rupanya ada keberatan dari tim yang disampaikan Pak Jimly, yang mengatakan kalau dalam status tersangka itu tidak boleh ikut. Opsinya keluar. Ada juga opsi duduk di belakang tapi tidak ngomong. Tapi rupanya RRT memilih keluar," kata Refly, Rabu (19/11/2025).

Dalam pernyataannya, Refly menilai langkah tersebut sebagai bentuk pembatasan yang tidak sejalan dengan semangat reformasi.

"Jadi berdasarkan solidaritas kita, kalau RRT (Roy, Rismon, Tifa) keluar, kita ikut keluar juga. Untuk menemukan bahwa kita solidaritas. Karena memang pertemuan ini tidak eksklusif soal RRT atau soal ijazah palsu. Ada juga tema-tema lain," jelasnya.

Menurut Refly Indonesia harus naik kelas menjadi negara yang demokrasi substantif.

"Sekarang kita keluar saja. Dan menurut saya baik," tutupnya.

Sebelumnya Audiensi yang digelar untuk menampung aspirasi publik terkait berbagai persoalan penegakan hukum itu awalnya dijadwalkan dihadiri 18 orang dalam daftar undangan yang diajukan kubu Refly.

Namun, menurut Refly, pihak penyelenggara menyampaikan keberatan terhadap kehadiran mereka yang berstatus tersangka.

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!

Video Editor:

#reflyharun #roysuryo #ptik

Baca Juga Kondisi Terkini soal Gunung Semeru Level Awas: Letusan Asap Masih Terlihat | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/632049/kondisi-terkini-soal-gunung-semeru-level-awas-letusan-asap-masih-terlihat-sapa-pagi



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/632057/refly-harun-buka-suara-usai-ikut-roy-cs-walk-out-dari-audiensi-di-ptik
Transkrip
00:00Tadi berdasarkan solidaritas kita, kalau FHP tular, ya kita ikut keluar juga.
00:06Jawaban tegasnya memang kami walk out.
00:11Karena kan ada 18 orang yang tertera dalam undangan.
00:19Undangan yang kami ajukan.
00:20Jadi mereka mengundang kita, Reflerum dan Kauan-Kauan.
00:26Kemudian ada 18 orang yang namanya dicatatkan untuk di menda.
00:33Dan rupanya ada keberatan dari tim yang disampaikan Pak Jim Lee.
00:39Dan semuanya diperkuatkan dengan favorit amasis.
00:42Yang mengatakan kalau dalam status tersangka itu tidak boleh put.
00:48Opsinya tidak keluar.
00:51Ada juga opsi duduk di belakang tapi tidak ngomong.
00:54Tapi rupanya RRT memiliki ruang.
00:58Nah tadi berdasarkan solidaritas juga, kalau FHP tular, ya kita ikut keluar juga.
01:04Untuk menimbulkan bahwa kita solidar.
01:06Karena memang perlindungan ini tidak eksklusif soal RRT atau soal ijazah paus.
01:14Ada juga tema-tema lain.
01:17Karena ada penairawan TNI gitu ya.
01:19Tapi kan kita tahu demen isu pembakangan ini adalah soal mereka.
01:24Dan ini kan kita bicara dalam konteks reformasi porn.
01:28Ini kan keyakinan kita adalah bahwa kasus ini adalah kasus kriminalisasi.
01:33Yang itu saya kira layak untuk didiskusikan.
01:37Sampaikan aspirasinya pada tim reformasi ke Indonesia.
01:42Karena adanya gelombang untuk melakukan reformasi,
01:48masih ada kasus-kasus yang seperti ini.
01:50Saya kan sekali-kali-kali mengatakan,
01:52negara yang membuah, menersangkakan atau mempikanakan orang yang terdapat,
02:00apalagi dengan pendidikan dari Indonesia,
02:01negara yang demokrasinya sebagai ekonomi.
02:04Indonesia kan tidak ingin seperti itu harusnya.
02:07Indonesia harus naik kelas menjadi negara yang demokrasi substanti.
02:11Akhirnya kita keluar saja dengan menurut saya sebagai alarm yang hebat,
02:16bahwa masyarakat sepuluh tidak biar kalau kita lakukan ini.
02:21Sampai jumpa di video selanjutnya.
02:51Kompas TV, independen, tak percaya.

Dianjurkan