Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, memberikan penjelasan soal Refly Harun & Roy Suryo cs yang walk out dari ruang audiensi.

Jimly mengatakan audiensi adalah permintaan Refly Harun. Namun sebelum pertemuan, Jimly sudah menegaskan tim Reformasi Polri tidak bisa menggelar dialog dengan Roy Suryo cs karena statusnya sudah tersangka.

Jimly sempat menawarkan audiensi bisa berjalan dengan Refly, asalkan Roy Suryo cs tidak terlibat diskusi. Namun usul itu ditolak Refly. Jimly mengatakan secara etika tidak dibenarkan tim Reformasi Polri bertemu dengan tersangka.

Roy Suryo dan sejumlah tersangka kembali diperiksa polisi dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Selain itu, pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini adalah pemeriksaan kedua terhadap Roy Suryo dan tersangka lain di Polda Metro Jaya. Selain Roy, polisi menetapkan Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma dalam kasus tuduhan ijazah palsu Joko Widodo.

#ijazahjokowi #roysuryocs #ijazah

Baca Juga Arsip Ijazah Jokowi Dimusnahkan, Ini Penjelasan KPU Surakarta | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/632066/arsip-ijazah-jokowi-dimusnahkan-ini-penjelasan-kpu-surakarta-sapa-pagi



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/632068/kasus-tuduhan-ijazah-palsu-jokowi-roy-suryo-cs-kembali-diperiksa-polisi-20-november-sapa-pagi
Transkrip
00:00Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimli Ashidiki, memberikan penjelasan soal Refli Harun dan Roy Suryo CS yang walk out dari ruang audiensi.
00:11Jimli mengatakan audiensi adalah permintaan Refli Harun.
00:15Namun sebelum pertemuan, Jimli sudah menegaskan tim reformasi Polri tidak bisa menggelar dialog dengan Roy Suryo CS karena statusnya sudah tersangka.
00:25Jimli sempat menawarkan audiensi bisa berjalan dengan Refli, asalkan Roy Suryo CS tidak terlibat diskusi.
00:34Namun usul itu ditolak Refli.
00:37Jimli mengatakan secara etika tidak dibenarkan tim reformasi Polri bertemu dengan tersangka.
00:46Simpulannya sebaiknya kita tidak menerima yang statusnya tersangka.
00:53Begitu, supaya apa? Supaya kita fair.
00:58Ini adalah lembaga resmi bertemu di HPTIK, di belakang juga ada reskrim, duduk tadi ikut menjadi peserta.
01:10Lalu kemudian kita harus menghargai, menghormati proses hukum yang sudah jalan.
01:15Dan belum terbukti dia salah, tapi kita juga harus memegang etika.
01:25Roy Suryo dan sejumlah tersangka kembali diperiksa polisi dalam kasus tuduhan Ijazah Palsu Jokowi.
01:32Pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, saudara adalah pemeriksaan kedua terhadap Roy Suryo dan tersangka lain di Polda Metro Jaya.
01:39Selain Roy, polisi menetapkan ada Resmon Sianipar dan Tifauzia Tiasuma dalam kasus tuduhan Ijazah Palsu Jokowi.
01:48Lalu bagaimana dengan perkembangan kasus tuduhan Ijazah Palsu Jokowi?
02:00Kita akan tanyakan kepada jurnalis Kompas TV, sudah ada Jihan Jufri dan juru kamera Septa Yoga berada di Polda Metro Jaya.
02:08Jihan, jadi jam berapa tepatnya Roy Suryo CS ini akan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya?
02:16Dan apa informasi dari Roy Suryo yang akan disiapkan Roy Suryo CS dalam pemeriksaan kali ini?
02:28Ya, disetidak juga saudara, ini perlu dikonfirmasi bahwa tadi kami sempat bertanya secara langsung terhadap tim kuasa hukum dari Roy Suryo yakni Ahmad Hozinuddin
02:40bahwa pihaknya ini baru saja menyatakan sekitar pukul 9 tadi, tidak ada pemeriksaan yang dilakukan terhadap Roy Suryo
02:48ataupun Dr. Tifa maupun Rizmon Sianipar pada hari ini.
02:52Namun memang siang nanti, sekitar pukul 11 siang, nanti ini akan dilakukan konferensi pers oleh tim kuasa hukum
03:02daripada Roy Suryo dan kedua orang lainnya yang tadi sempat saya sebutkan
03:05dan memang fokusnya ini akan membahas beberapa agenda
03:09yakni salah satunya adalah update kasus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo
03:18lalu juga akan menyampaikan sejumlah permohonan-permohonan melalui berkas-berkas
03:23dan detailnya nanti akan disampaikan pada saat konferensi pers pada pukul 11 siang nanti.
03:28Nah permohonannya terkait apa? Memang tadi dari kuasa hukum sempat menyampaikan
03:33yakni permohonan terkait saksi dan juga ahli yang dapat meringankan
03:41daripada Roy Suryo beserta dua orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka 7 November lalu.
03:48Lalu memang tadi dari kuasa hukum juga menyampaikan selain saksi
03:52ini juga menyampaikan permohonan untuk gelar perkara khusus.
03:57Nah memang nanti akan disampaikan begitu ya secara lengkap oleh Ahmad Hozinudin
04:02dan juga tim penasihat hukum daripada Roy Suryo
04:05dan menyampaikan juga sekiranya saksi-saksi siapa yang akan diajukan permohonannya begitu ya
04:13kepada penyidik ataupun kepada pihak kepolisian.
04:17Namun memang kami sudah mendapatkan informasi di antara lain memang saksi-saksi tersebut
04:21ini adalah saksi yang mengetahui konteks yakni alur dari awal kasus ini kemudian bergulir
04:28dan juga saksi ahli seperti mulai dari saksi linguistik, forensik, lalu juga hukum pidana
04:36dan juga teknologi informasi yakni memang fokusnya ini ada dari berbagai macam bidang keilmuan begitu ya
04:46untuk memperkuat lagi daripada informasi-informasi yang akan disampaikan
04:53dan juga memperkuat daripada tudingan yang kemudian dikatakan ini oleh Roy Suryo
05:00dan untuk memperkuat kemudian hal-hal yang akan disampaikan kepada pihak penyidik.
05:07Daripada saksi-saksi tersebut ini memang informasinya yang diajukan
05:12mulai dari Aceh Fahrullah yakni dari Universitas Pendidikan Indonesia sebagai ahli bahasa
05:18lalu juga ada Ganjar Laksmana sebagai ahli pidana dari Universitas Indonesia
05:24hingga Hendri Subiakto dari Universitas Air Langga sebagai ahli teknologi informasi.
05:30Kemudian kita akan nantikan nantinya pukul 11 karena konferensi pers akan digelar sebentar lagi
05:36kita nantikan kapan juga kemudian penjadwalan daripada pemeriksaan selanjutnya
05:42terhadap Roy Suryo yang akan menjadi pemeriksaan kedua.
05:45Oke jadi kami akan konfirmasi kembali pemeriksaan tidak ada pemeriksaan terhadap Roy Suryo CS
05:52sebagai tersangka hari ini hanya ada pengajuan permohonan
05:57permohonan soal gelar perkara khusus dan juga nama-nama ahli serta saksi
06:02yang meringankan dari tersangka Roy Suryo CS.
06:05Konferensi pers akan digelar pada pukul 11 siang nanti.
06:08Terima kasih informasinya jurnalis Kompas TV Jihan Jufri
06:12dan juga juru kamera Septa Yoga melaporkan langsung dari Polda Metro Jaya.

Dianjurkan