00:00Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimli Ashidiki, memberikan penjelasan soal Refli Harun dan Roy Suryo CS yang walk out dari ruang audiensi.
00:11Jimli mengatakan audiensi adalah permintaan Refli Harun.
00:15Namun sebelum pertemuan, Jimli sudah menegaskan tim reformasi Polri tidak bisa menggelar dialog dengan Roy Suryo CS karena statusnya sudah tersangka.
00:25Jimli sempat menawarkan audiensi bisa berjalan dengan Refli, asalkan Roy Suryo CS tidak terlibat diskusi.
00:34Namun usul itu ditolak Refli.
00:37Jimli mengatakan secara etika tidak dibenarkan tim reformasi Polri bertemu dengan tersangka.
00:46Simpulannya sebaiknya kita tidak menerima yang statusnya tersangka.
00:53Begitu, supaya apa? Supaya kita fair.
00:58Ini adalah lembaga resmi bertemu di HPTIK, di belakang juga ada reskrim, duduk tadi ikut menjadi peserta.
01:10Lalu kemudian kita harus menghargai, menghormati proses hukum yang sudah jalan.
01:15Dan belum terbukti dia salah, tapi kita juga harus memegang etika.
01:25Roy Suryo dan sejumlah tersangka kembali diperiksa polisi dalam kasus tuduhan Ijazah Palsu Jokowi.
01:32Pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, saudara adalah pemeriksaan kedua terhadap Roy Suryo dan tersangka lain di Polda Metro Jaya.
01:39Selain Roy, polisi menetapkan ada Resmon Sianipar dan Tifauzia Tiasuma dalam kasus tuduhan Ijazah Palsu Jokowi.
01:48Lalu bagaimana dengan perkembangan kasus tuduhan Ijazah Palsu Jokowi?
02:00Kita akan tanyakan kepada jurnalis Kompas TV, sudah ada Jihan Jufri dan juru kamera Septa Yoga berada di Polda Metro Jaya.
02:08Jihan, jadi jam berapa tepatnya Roy Suryo CS ini akan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya?
02:16Dan apa informasi dari Roy Suryo yang akan disiapkan Roy Suryo CS dalam pemeriksaan kali ini?
02:28Ya, disetidak juga saudara, ini perlu dikonfirmasi bahwa tadi kami sempat bertanya secara langsung terhadap tim kuasa hukum dari Roy Suryo yakni Ahmad Hozinuddin
02:40bahwa pihaknya ini baru saja menyatakan sekitar pukul 9 tadi, tidak ada pemeriksaan yang dilakukan terhadap Roy Suryo
02:48ataupun Dr. Tifa maupun Rizmon Sianipar pada hari ini.
02:52Namun memang siang nanti, sekitar pukul 11 siang, nanti ini akan dilakukan konferensi pers oleh tim kuasa hukum
03:02daripada Roy Suryo dan kedua orang lainnya yang tadi sempat saya sebutkan
03:05dan memang fokusnya ini akan membahas beberapa agenda
03:09yakni salah satunya adalah update kasus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo
03:18lalu juga akan menyampaikan sejumlah permohonan-permohonan melalui berkas-berkas
03:23dan detailnya nanti akan disampaikan pada saat konferensi pers pada pukul 11 siang nanti.
03:28Nah permohonannya terkait apa? Memang tadi dari kuasa hukum sempat menyampaikan
03:33yakni permohonan terkait saksi dan juga ahli yang dapat meringankan
03:41daripada Roy Suryo beserta dua orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka 7 November lalu.
03:48Lalu memang tadi dari kuasa hukum juga menyampaikan selain saksi
03:52ini juga menyampaikan permohonan untuk gelar perkara khusus.
03:57Nah memang nanti akan disampaikan begitu ya secara lengkap oleh Ahmad Hozinudin
04:02dan juga tim penasihat hukum daripada Roy Suryo
04:05dan menyampaikan juga sekiranya saksi-saksi siapa yang akan diajukan permohonannya begitu ya
04:13kepada penyidik ataupun kepada pihak kepolisian.
04:17Namun memang kami sudah mendapatkan informasi di antara lain memang saksi-saksi tersebut
04:21ini adalah saksi yang mengetahui konteks yakni alur dari awal kasus ini kemudian bergulir
04:28dan juga saksi ahli seperti mulai dari saksi linguistik, forensik, lalu juga hukum pidana
04:36dan juga teknologi informasi yakni memang fokusnya ini ada dari berbagai macam bidang keilmuan begitu ya
04:46untuk memperkuat lagi daripada informasi-informasi yang akan disampaikan
04:53dan juga memperkuat daripada tudingan yang kemudian dikatakan ini oleh Roy Suryo
05:00dan untuk memperkuat kemudian hal-hal yang akan disampaikan kepada pihak penyidik.
05:07Daripada saksi-saksi tersebut ini memang informasinya yang diajukan
05:12mulai dari Aceh Fahrullah yakni dari Universitas Pendidikan Indonesia sebagai ahli bahasa
05:18lalu juga ada Ganjar Laksmana sebagai ahli pidana dari Universitas Indonesia
05:24hingga Hendri Subiakto dari Universitas Air Langga sebagai ahli teknologi informasi.
05:30Kemudian kita akan nantikan nantinya pukul 11 karena konferensi pers akan digelar sebentar lagi
05:36kita nantikan kapan juga kemudian penjadwalan daripada pemeriksaan selanjutnya
05:42terhadap Roy Suryo yang akan menjadi pemeriksaan kedua.
05:45Oke jadi kami akan konfirmasi kembali pemeriksaan tidak ada pemeriksaan terhadap Roy Suryo CS
05:52sebagai tersangka hari ini hanya ada pengajuan permohonan
05:57permohonan soal gelar perkara khusus dan juga nama-nama ahli serta saksi
06:02yang meringankan dari tersangka Roy Suryo CS.
06:05Konferensi pers akan digelar pada pukul 11 siang nanti.
06:08Terima kasih informasinya jurnalis Kompas TV Jihan Jufri
06:12dan juga juru kamera Septa Yoga melaporkan langsung dari Polda Metro Jaya.