Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir meringkus dua pelaku pembobolan kedai rokok di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Kedua pelaku masing-masing berinisial JH (49) dan FH (23) diringkus di Jalan Perdagangan, Kampung Bandar, Senapelan, serta di Jalan Pesisir Gang Hiu II, Meranti Pandak.

Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Budi Pramana melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino menjelaskan, aksi pencurian dengan pemberatan itu menimpa kedai milik Jhon Hendri (54). Pelaku masuk dengan cara merusak plafon sebelum menggasak uang tunai dan puluhan slop rokok berbagai merek.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #rumbai #pencurian

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Dua pria pecandu sabu dan judol bobol warung di Rumbai.
00:08Tim Oknal Ponsek Rumbai Pesisir meringkus dua pelaku pembobolan kedai rokok di Jalan Yosudarso,
00:14Keluruhan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Kota Tekanbaru.
00:18Pemilik atau dalam hari ini pelapor membuka kedainya pagi-pagi.
00:32Nah ternyata setelah dia buka, ada beberapa barang yang hilang.
00:37Salah satunya uang tunai, kemudian beberapa suap rokok tentunya di kedai dia.
00:43Nah berdasarkan itulah kemudian si pelapor ini membuat laporan di Ponsek Rumbai Pesisir.
00:53Dan saat itu juga kita berusaha mendalami informasi atau keterangan dari pelapor.
01:04Dan ada beberapa petunjuk tentunya dalam hal ini ada CCTV.
01:11Nah dari berangkat dari situ, tim opsional kita berusaha mendalami dan Alhamdulillah dalam waktu yang singkat kita berhasil menangkap pelaku tersebut.
01:24Sudah berapa kali mereka melakukan aksinya Pak?
01:28Kalau yang sementara pengakuan kita baru dua kali.
01:31Itu dimilakan baku Pak?
01:36Kalau berdasarkan keterangan mereka untuk belanja dan ada juga untuk menjadi online dan membeli narkoba.
01:51Itu pasal yang kita terapkan dan pencaman hukumannya berapa kali Pak?
01:55Sementara kita terapkan pasal 363, jamannya 5 tahun.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan