Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Sistem rujukan yang kini diberlakukan bagi pengguna BPJS Kesehatan akan diubah menjadi berbasis kompentesi. Artinya, pasien bisa langsung dirujuk ke rumah sakit (RS).

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #BPJSKesehatan #RujukanBPJS

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:01Sistem rujukan yang kini diberlakukan bagi pengguna BPJS Kesehatan akan diubah menjadi berbasis kompetensi.
00:07Artinya, pasien bisa langsung dirujuk ke rumah sakit.
00:10Hal itu diungkap oleh Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Ashar Jaya, dalam rapat dengan Komisi 9 DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 13 November 2025.
00:20Kalau saat ini adalah rujukannya berjenjang rumah sakit kelas DC, B sampai A, maka ke depan kami akan lakukan perubahan rujukan berbasis kompetensi, kata Ashar Jaya.
00:30Pasien akan dirujuk sesuai dengan kebutuhannya, tidak harus berjenjang sambungnya.
00:34Ashar menjelaskan aturan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi layanan penyakit prioritas di masing-masing rumah sakit.
00:40Menurut klasifikasi Kemenkes, saat ini layanan kesehatan ada 4 kompetensi, yakni dasar puskesmas, rumah sakit Madya, RS Utama, dan RS Paripurna.
00:48Dengan adanya perubahan ini, masyarakat tidak lagi harus bolak-balik ke rumah sakit usai dirujuk dari puskesmas.
00:54Perbaikan rujukan berjenjang ini berdasarkan kriteria sesuai indikasi medis atau tingkat keparahan penyakit yang ditentukan tenaga medis berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
01:03Jadi nanti fasilitas kesehatan tingkat pertama bisa merujuk ke FKT lainnya atau dari FKT PKRS Madya hingga Paripurna paparnya.
01:11Tergantung dari kebutuhan medis yang dibutuhkan pasien, tegas Ashar.
01:15Menurutnya perbaikan sistem rujukan tersebut diharapkan mampu menghemat biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan oleh pasien.
01:21Kalau rujukan ini tergantung kebutuhan medis pasien, maka akan terjadi penghematan.
01:26Kalau pasien sudah dirujuk, maka diharapkan selesai, tidak dirujuk-rujuk lagi, kata dia.
01:30Teman-teman BPJS kalau sudah bayar, hanya bayar 1 RS saja.
01:34Karena begitu sudah dirujuk, maka rujukan tersebut harus dilayani oleh rumah sakit tersebut secara tuntas tuturnya.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan