Sistem rujukan yang kini diberlakukan bagi pengguna BPJS Kesehatan akan diubah menjadi berbasis kompentesi. Artinya, pasien bisa langsung dirujuk ke rumah sakit (RS).
00:01Sistem rujukan yang kini diberlakukan bagi pengguna BPJS Kesehatan akan diubah menjadi berbasis kompetensi.
00:07Artinya, pasien bisa langsung dirujuk ke rumah sakit.
00:10Hal itu diungkap oleh Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Ashar Jaya, dalam rapat dengan Komisi 9 DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 13 November 2025.
00:20Kalau saat ini adalah rujukannya berjenjang rumah sakit kelas DC, B sampai A, maka ke depan kami akan lakukan perubahan rujukan berbasis kompetensi, kata Ashar Jaya.
00:30Pasien akan dirujuk sesuai dengan kebutuhannya, tidak harus berjenjang sambungnya.
00:34Ashar menjelaskan aturan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi layanan penyakit prioritas di masing-masing rumah sakit.
00:40Menurut klasifikasi Kemenkes, saat ini layanan kesehatan ada 4 kompetensi, yakni dasar puskesmas, rumah sakit Madya, RS Utama, dan RS Paripurna.
00:48Dengan adanya perubahan ini, masyarakat tidak lagi harus bolak-balik ke rumah sakit usai dirujuk dari puskesmas.
00:54Perbaikan rujukan berjenjang ini berdasarkan kriteria sesuai indikasi medis atau tingkat keparahan penyakit yang ditentukan tenaga medis berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
01:03Jadi nanti fasilitas kesehatan tingkat pertama bisa merujuk ke FKT lainnya atau dari FKT PKRS Madya hingga Paripurna paparnya.
01:11Tergantung dari kebutuhan medis yang dibutuhkan pasien, tegas Ashar.
01:15Menurutnya perbaikan sistem rujukan tersebut diharapkan mampu menghemat biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan oleh pasien.
01:21Kalau rujukan ini tergantung kebutuhan medis pasien, maka akan terjadi penghematan.
01:26Kalau pasien sudah dirujuk, maka diharapkan selesai, tidak dirujuk-rujuk lagi, kata dia.
01:30Teman-teman BPJS kalau sudah bayar, hanya bayar 1 RS saja.
01:34Karena begitu sudah dirujuk, maka rujukan tersebut harus dilayani oleh rumah sakit tersebut secara tuntas tuturnya.
Jadilah yang pertama berkomentar