Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Kabel fiber optik (FO) yang semrawut kembali menimbulkan korban di Kota Pekanbaru. Seorang siswi SMA bernama Shakira mengalami luka di bagian leher dan tangan setelah tersangkut kabel FO yang melintang rendah di Jalan Inpres, tepat di depan Jalan Kulim, Kecamatan Marpoyan Damai, pada Selasa 11 November 2025.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #kabelfo #DPRDPekanbaru

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Kabel fiber optik FO yang semerawut kembali menimbulkan korban di kota Pekanbaru.
00:05Seorang siswi SMA bernama Sakira mengalami luka di bagian leher dan tangan setelah tersangkut kabel FO yang melintang rendah di Jalan Impres,
00:13tepat di depan Jalan Kulim, Kecamatan Marpoyan Damai.
00:17Pada selasa 11 November 2025, menanggapi insiden tersebut, anggota Komisi 1 DPRD Pekanbaru, Syafri Sharif, menyampaikan keprihatinannya.
00:26Yang menilai kasus kabel optik yang berantakan sudah terlalu sering terjadi dan menunjukkan lemahnya penataan serta pengawasan terhadap jaringan internet.
00:34Kabel-kabel optik sekarang ini jadi perhatian hampir di seluruh kota.
00:37Kita beri peringatan kepada para pelaku usaha kabel optik untuk menata kembali kabel-kabelnya, ujar Syafri, Sabtu 15 November 2025.
00:46Ini sudah banyak korban, jangan tunggu ada korban lagi baru bertindak, imbuhnya.
00:50Syafri mengungkapkan sebagian besar perusahaan penyedia layanan internet di Pekanbaru beroperasi tanpa izin resmi dari Pemko Pekanbaru.
00:58Banyak dari mereka hanya mengantongi persetujuan dari tingkat RT atau RW untuk mendirikan tiang dan menarik kabel yang sebenarnya tidak memenuhi ketentuan perizinan.
01:06Kami terus mendapat aduan warga.
01:08Provider hanya mengaku dapat izin dari RT atau RW, padahal izin itu tidak cukup tegasnya.
01:13Terima kasih sudah menonton!
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan