KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Keduanya sebelumnya dipecat karena membantu upah 10 guru honorer di sekolah tersebut. Nasib miris guru honorer bukanlah cerita baru di negeri ini.
Sebenarnya, apa saja yang bisa dilakukan untuk mengupayakan kesejahteraan mereka? Simak bahasan KompasTV bersama Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia, Fahriza Marta Tanjung.
Baca Juga Usai Dapat Rehabilitasi dari Prabowo Dua Guru Luwu Utara Segera Kembali Jadi ASN di https://www.kompas.tv/regional/630756/usai-dapat-rehabilitasi-dari-prabowo-dua-guru-luwu-utara-segera-kembali-jadi-asn
#guruhonorer #prabowo #gajiguru
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/630818/full-guru-luwu-utara-dipecat-karena-bantu-honorer-bagaimana-nasib-guru-honorer-di-indonesia
00:00Kita berniliki informasi lain, sodara perjuangan dua guru asal Luwu Utara berbuah manis saat memperjuangkan nasib guru honorer yang pendapatannya kecil,
00:09sempat dipecat dan difonis bersalah. Dua guru itu mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.
00:18Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru SMA Negeri Satu Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
00:26Dua guru ini sebelumnya dipecat jelang masa pensiunnya karena keputusan bersalah dari Mahkamah Agung terkait dugaan pungutan dana Komite Nasional.
00:35Pungutan sebesar 20 ribu rupiah per bulan dikenakan kepada orang tua murid SMA Negeri Satu Luwu Utara untuk menggaji 10 guru honorer di SMA tersebut.
00:46Polisnya itu lepas, yang mana itu lepas? Beda dengan bebas. Kalau bebas itu terbukti tidak berbuat.
00:54Ini terbukti berbuat tapi tidak bermakna pidana.
00:58Ya, itu lepas.
01:00Di kasasi apa?
01:01Di kasasi itu dituduh dipersalahkan menerima gratifikasi.
01:06Yang mana itu gratifikasi? Di situ karena ada insentif pada tugas-tugas tambahan.
01:13Wali kelas, pengelola lab, wakasek.
01:17Berarti saat itu kita ditunggu?
01:19Dan itu tidak pernah muncul di persidangan sebelumnya itu.
01:22Nasib miris guru honorer bukanlah cerita baru di negeri ini.
01:28Kasus di Luwu hanyalah bagian kecil.
01:30Dari cerita perjuangan keras namun gaji yang tak setimpal yang harus diterima guru honorer.
01:36Di Sikan, Nusa Tenggara Timur, seorang guru honorer bernama Vincentia Ervin Nataluma
01:40harus berjalan kaki sejauh 6 km setiap hari
01:44untuk bisa sampai di sekolah di Kampung Wair Bukang, Dusun Wodong, Desa Wair Terang, Kecamatan Wai Ketek.
01:51Kenapa sampai ibu masih tetap bertahan dengan ibu?
02:05Karena memang sayangkan kalau kita tinggal di rumah juga buat apa-apa.
02:10Terus sudah punya ijasa, ijasanya juga dari S1 PBSD.
02:16Jadi lebih baik kita manfaatkan kita punya ijasa itu.
02:22Terus ya hanya ingin mencerdaskan anak-anak.
02:25Di tengah segala upayanya, Evina hanya digaji sebesar 300 ribu rupiah per bulan.
02:33Demi memenuhi kebutuhan sehari-hari,
02:35dia pun mencoba menambah penghasilan dengan berjualan sembako.
02:39Lalu sampai kapan guru honorer di negeri ini dipandang sebelah mata?
02:43Tim Liputan, Kompas TV.
02:44Saudara Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
02:59Keduanya dipecat karena membantu upah 10 guru honorer di sekolah tersebut.
03:04Saudara, nasib miris guru honorer bukanlah cerita baru di negeri ini.
03:08Sebenarnya apa saja yang bisa dilakukan untuk mengupayakan kesejahteraan mereka?
03:13Mereka, saudara, sebenarnya kami akan mencoba menghubungi Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia,
03:21Fahriza Marta Tanjung.
03:27Selamat pagi Pak Fahriza, bisa mendengar suara Adisti di studio.
03:37Selamat pagi Pak Fahriza.
03:43Selamat pagi Pak Fahriza, ini kan kalau kita lihat ya, dari dua cerita di Luwu dan juga Sika, Nusa Tenggara Timur,
03:58begitu miris sekali nasib guru honorer di negeri ini.
04:02Jadi sebenarnya berapa kisaran gaji guru honorer di Indonesia, Bapak?
04:14Terima kasih Mbak ya, kalau dari pengalaman kami selama melakukan advokasi guru,
04:21dan juga pengalaman dari anggota-anggota kami, ya gajinya memang sangat variatif ya.
04:32Pada keanggaran yang tersedia di sekolah masing-masing dan juga sumber dana cuma Rp300.000 per bulannya gitu.
04:41Dari berapa?
04:43Dari berapa?
04:44Dari memang Rp300.000, Mbak.
04:47Dari Rp300.000-an.
04:49Rp300.000 satu bulan?
04:51Iya, bulan.
04:53Dan itu kadang-kadang juga tidak dibayarkan per bulan ya, tergantung sumber dana yang ada.
05:00Kalau dia memang dari sumber danaannya dari bos, dia tergantung pada cairnya bos gitu ya.
05:08Artinya,
05:16kalau di produk-produk,
05:21sebelumnya memang bos itu kan cair,
05:24tapi memang,
05:25tapi kadang-kadang juga bisa jadi tidak tepat waktu,
05:29terutama di awal semester ya,
05:31misalnya untuk semester satu yang biasanya
05:34berkurang dari bulan 6 sampai bulan 12 itu,
05:39bisa jadi sampai bulan 9 kadang baru cair.
05:44Artinya,
05:45gaji di bulan 6 sampai bulan 9 baru akan dibayarkan di bulan 9,
05:51seperti itu, Mbak.
05:52Oke, jadi kisarannya gaji honorer seorang pendidik guru di wilayah Indonesia ini
06:00mulai dari Rp300.000 dan paling besar biasanya berapa, Pak?
06:08Mungkin bisa jadi sampai Rp1.500.000.
06:12Berapa, Pak?
06:15Rp1.500.000, Mbak.
06:17Rp1.500.000, itu biasanya sesuai dengan wilayah atau seperti apa, Pak?
06:23Kalau kita lihat kan,
06:24salah satu guru di Sikanusa Tenggara Timur
06:27bahkan harus menempuh perjalanan ke sekolah berjalan kaki 6 km,
06:33apalagi di wilayah-wilayah 3T di Indonesia.
06:36Apakah gaji guru di sana jauh lebih besar
06:41atau seperti apa, Pak, di gaji honorer di sana?
06:44Ya, saya kira kalau persoalan gaji kan tentu tergantung
06:52pada jumlah dana pos yang diterima ya,
06:55karena memang kan kalau dia guru honorer di sekolah negeri kan,
06:59guru apa ya, sekolah negeri itu kan tidak diperbolehkan
07:03untuk memungut biaya dari siswanya gitu.
07:06Nah, jadi sangat tergantung dengan jumlah siswa, Mbak, gitu.
07:09Dan cenderung kan kalau kita lihat di sekolah-sekolah yang terpencil itu kan
07:15justru jumlah siswanya sangat sedikit gitu kan.
07:17Jadi, akibatnya memang gaji yang akan dibayarkan kepada guru
07:23juga sebenarnya tentu sangat kecil gitu kan.
07:26Nah, kemudian juga memang sebenarnya sudah ada tunjangan khusus ya.
07:31Kursus tunjangan khusus ini diberikan pada guru-guru
07:35yang memang berada di daerah 3T tadi, tapi kadang-kadang persoalannya guru-guru
07:40yang di daerah 3T, apalagi guru honorer itu,
07:42mereka tidak punya SK dari pemerintah daerahnya gitu kan.
07:48Kadang-kadang kan ini diangkat oleh komite sekolah
07:51untuk menutupi kekurangan guru gitu.
07:53Jadi, mereka tidak memungkinkan untuk memperoleh kejalan khusus gitu.
07:58Akibatnya mereka hanya menerima honorer dari dana pos sahit gitu gitu.
08:04Sementara, untuk dana pos bagi sekolah-sekolah negeri,
08:10untuk honorernya itu sekarang maksimal hanya bisa dialokasikan
08:14sebesar 20% dari anggaran dana pos itu.
08:19Oke, jadi guru honorer itu ada guru honorer yang juga tidak memiliki SK ya Pak ya?
08:24Apa sebenarnya yang menjadi kesulitan guru honorer tanpa SK ini
08:30untuk memperoleh SK dari pemerintah provinsi atau pemerintah daerah setempat di sana sebenarnya?
08:38Apa yang menjadi hambatannya Pak sebenarnya?
08:40Ya, saya kira persoalan ini ya, konsekuensi yang mungkin akan timbul ya dari pemberian SK oleh pemerintah daerah
08:51misalnya konsekuensi bahwa mereka akan punya kemungkinan ya
08:56untuk diangkat misalnya untuk menjadi ASN seperti itu gitu Pak.
09:03Dan juga punya konsekuensi bahwa pemerintah daerah berkewajiban untuk memberikan tambahan honorer ya
09:10dari apa yang sudah diterima sebelumnya.
09:16Jadi, karena perhubungan untuk memberikan besul ke SK pelangkatannya seperti itu Pak.
09:22Oke, Pak kita juga ingin tahu sebenarnya untuk besaran gaji para guru honorer ini kan siapa yang menentukan
09:32kalau misalkan guru honorer ini dari dana bos begitu ya, tapi kemudian kalau yang punya SK itu dari pemerintah begitu.
09:39Jadi, sebenarnya besaran gaji ini ditentukan oleh pemerintah daerah sendiri atau seperti apa aturannya?
09:45Kalau memang tergantung pemerintah daerah ya Pak, tergantung pemerintah daerah
09:52kalau memang pemerintah daerah menganggarkan atau mengalokasikan dana tentu mereka akan memberikan tambahan.
10:03Tapi kalau kemudian itu dari dana bos tadi ya tentu itu tergantung pada jumlah siswanya gitu
10:12karena kan pengali jumlah dana bos yang diterima itu kan tergantung dengan jumlah siswa gitu.
10:20Jadi, memang sangat tergantung gitu tidak ada semacam standar khusus gitu ya.
10:27Tidak ada semacam standar khusus bagaimana untuk menentukan kemudian beberapa mesaran jumlah honorer yang diterima.
10:37Oke, saya ingin tahu itu artinya banyak sekali guru honorer di seluruh Indonesia saat ini belum bisa mencapai kata kesejahteraan?
10:47Ya, betul.
10:52Karena memang kalau kita kembali ke undang-undang guru dan dosen, undang-undang nomor 14 tahun 2005,
10:59sebenarnya kan kita sudah ada aturannya bahwa penghasilan guru itu idealnya itu adalah di atas kebutuhan hidup minimum.
11:08Pada saat undang-undang guru dan dosen ini diundang-undangkan, itu pada tahun 2005 mungkin ini mengacu pada standar penggajian di undang-undang ketenang kekerjaan gitu Mbak.
11:21Tapi memang sama dengan hari ini, setelah undang-undangnya berusia hampir 20 tahun,
11:30standar kebutuhan hidup ini itu berbeda.
11:40Oke, sayang sekali saya tidak bisa mendengar secara utuh audio dari Pak Fahriza,
11:47tapi yang pasti kita berharap tentu saja di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto ini,
11:53pemerintah bisa lebih perhatian lagi kepada guru honorer,
11:58apalagi tadi Pak Fahriza mengatakan bahwa guru honorer hanya diberikan gaji begitu mulai dari 300 ribu rupiah
12:07dan jauh, masih jauh dari kata layak, apalagi kalau kita lihat guru itu merupakan pahlawan tanpa tanda jasa.
12:14Pak Fahriza terakhir, Pak Fahriza, Presiden Prabowo Subianto ini kan mengalokasikan gaji guru dan dosen di 2026,
12:23angkanya tidak main-main ya, 170 triliun lebih begitu ya alokasi anggarannya.
12:29Apa yang ingin Anda sampaikan selaku mewakili guru di Indonesia kepada pemerintah pusat,
12:37agar pemerintah pusat bisa lebih memberikan perhatian kepada guru honorer di Indonesia?
12:44Jadi kalau persoalan besar yang dianggarkan oleh pemerintahan Prabowo pada saat ini,
13:00saya kira itu kan memang sudah dianggarkan juga pada perode tahun-tahun sebelumnya gitu ya,
13:07karena itu kan memang khusus untuk yang guru-guru PNS,
13:16dan juga untuk itu kan memang akan ada dua sisi diupakan ya.
13:24Jadi guru-guru honorer itu yang angkanya kemarin di tahun 2025 itu,
13:29namun kan kita belum tahu dosen yang mana seperti apa,
13:32karena di tahun 2025 itu yang 300 ribu itu hanya untuk 7 bulan gitu.
13:38Nah, jadi terkait dengan persoalan apa yang kita harapkan dari pemerintahan Prabowo ini,
13:42sesuai dengan asfajita nomor 4 dari Presiden Prabowo itu,
13:46kita harapkan bahwa kenaikan gaji bagi guru dan dosen itu tidak hanya menyentuh pada guru-guru PNS gitu ya,
13:53tetapi juga menyentuh pada guru-guru honorer juga dan guru-guru swasta gitu ya,
13:57agar pemerintah bisa menetapkan gitu ya standar gaji atau standar upah bagi guru-guru yang lain,
14:05seperti itu Mbak.
14:05Oke, harus ada penerapan standar bagi guru, tidak hanya bagi guru ASN,
14:11tapi juga guru honorer dan juga guru swasta,
14:14agar para pendidik ini bisa mencapai kata kesejahteraan,
14:19apalagi untuk astacita Indonesia emas mendatang.
14:22Terima kasih, Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia,
14:26Fahriza Martah Tanjung telah bergabung bersama kami.
14:29Sehat selalu Bapak, Assalamualaikum, selamat pagi.
Jadilah yang pertama berkomentar