Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengingatkan para artisinfluencer soal aturan izin penggalangan dana untuk membantu korban bencana banjir hingga tanah longsor di Sumatera.

"Sebaiknya, kalau menurut ketentuan, itu izin dulu. Ya, izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau juga dari Kementerian Sosial." Ujar Mensos RI, Gus Ipul pada Selasa, (9/12/2025).

"Kalau tingkat nasional, ya mengambilnya dari berbagai provinsi, tentu izinnya harus lewat Kementerian Sosial. Sangat mudah izinnya, ya, tentu enggak perlu rumit." Lanjutnya.

Gus Ipul menambahkan, pelaporan ini merupakan langkah antisipatif agar penggunaan dana sumbangan dapat dipertanggungjawabkan dan mencegah potensi penyalahgunaan.

Meski begitu, ia mengapresiasi inisiatif berbagai pihak dan menegaskan bahwa siapa pun tetap diperbolehkan membuka donasi.

Baca Juga Pemerintah Kirim 20 Drum BBM ke Daerah Terdampak Bencana di Aceh Lewat Jalur Udara di https://www.kompas.tv/nasional/636501/pemerintah-kirim-20-drum-bbm-ke-daerah-terdampak-bencana-di-aceh-lewat-jalur-udara

#mensos #gusipul #bencana #artis #influencer

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/636512/mensos-gus-ipul-ingatkan-artis-influencer-soal-buka-donasi-bencana-sumatera-ketentuannya-izin-dulu
Transkrip
00:00Tapi sebaiknya kalau menurut ketentuan itu izin dulu.
00:04Izin, oke terima kasih ya.
00:07Jadi pada dasarnya siapapun boleh mengumpulkan donasi,
00:11siapapun perorangan maupun lembaga.
00:15Tetapi sebaiknya kalau menurut ketentuan itu izin dulu.
00:19Izin, izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau juga dari kementerian sosial.
00:25Kalau tingkat nasional, ambilnya dari berbagai provinsi,
00:30tentu izinnya harus lewat dari kementerian sosial.
00:34Sangat mudah izinnya, tentu nggak perlu rumit.
00:38Yang paling penting nanti kalau sudah mendapatkan sumbangan, itu dilaporkan.
00:45Kalau misalnya 500 juta ke bawah, itu cukup audit intern.
00:51Tapi laporannya harus diserahkan ke kementerian sosial.
00:55Kalau di atas 500 juta, ya harus menggunakan auditor.
01:05Harus bekerjasama dengan auditor yang bersertifikat
01:12untuk juga bisa melaporkan.
01:16Dapatnya dari mana saja, diperuntukkan apa saja.
01:20Maka itu saya menghimbau lah dalam kesempatan seperti ini,
01:24sungguh kita mengapresiasi bagi pihak-pihak yang ingin memberikan dukungan,
01:29membantu, dan kemudian mengumpulkan dana dari masyarakat.
01:34Silahkan.
01:35Tapi yang penting, saya harapkan bisa memenuhi ketentuan yang ada.
01:46Dengan mendaftar, yang dengan sangat mudah sekarang bisa dengan online juga.
01:53Supaya semua itu tercatat dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan.
01:58Itu yang penting itu.
02:00Yang penting itu kita bisa mempertanggungjawabkan dana yang kita kumpulkan dari masyarakat ini.
02:07Caranya seperti apa?
02:09Caranya dicatat dengan baik siapa yang membantu, siapa yang menyumbang.
02:15Setelah itu dilaporkan.
02:16Uang yang sudah dikumpulkan ini untuk apa saja, siapa yang menerima, alamatnya di mana, dan diperuntukkan untuk kepentingan apa.
02:31Saya kira dengan begitu ini adalah membiasakan diri pada kita semua untuk mempertanggungjawabkan dana publik yang sudah kita terima itu.
02:41Jadi pada teman-teman saya, saudara-saudara saya, warga masyarakat secara umum, mari kita bantu dengan taat kepada aturan.
02:53Oke, terima kasih ya. Jadi pada dasarnya siapapun boleh mempertanggungjawabkan dana publik.
03:23Melalui siaran digital, pay TV, dan media streaming lainnya.
03:27Kompas TV, independen, terpercaya.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan