Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Pasca meninggalnya Prada Haerul secara tidak wajar, Danyon Arhanud 4/AAY, Letkol Arhanud Andika dicopot dari jabatannya.

Selain itu, Pomdam juga menetapkan tiga prajurit lainnya sebagai tersangka atas kematian Prada Haerul.

Kapendam 14 Hasanuddin, Kolonel Kavaleri Budi Wirman menegaskan TNI AD tidak menoleransi adanya kekerasan.

Sehingga Pomdam menjatuhkan hukuman berupa pencopotan kepada Komandan Batalyon Arhanud 4/AAY, Letkol Andika Putra Yuniston.

Batalyon Arhanud 4/AAY merupakan kesatuan tempat Prada Haerul bertugas.

Sementara itu, tiga anggota TNI yang diperiksa sebagai saksi atas meninggalnya Prada Haerul, yakni Prada AG, Prada WE dan Prada FL, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Pomdam 14 Hasanuddin.

Pihak Pomdam masih mendalami peran ketiganya dan melengkapi bukti-bukti.

Baca Juga Terdakwa Sangkal hingga Pertanyakan Kesaksian Komandan Kompi di Sidang Kasus Kematian Prada Lucky di https://www.kompas.tv/nasional/629991/terdakwa-sangkal-hingga-pertanyakan-kesaksian-komandan-kompi-di-sidang-kasus-kematian-prada-lucky

#pradahaerul #penganiayaantni #makassar

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/630081/kasus-kematian-prada-haerul-tni-ad-copot-komandan-batalyon-dan-tetapkan-3-tersangka
Transkrip
00:00Kita ke kasus lainnya. Pasca meninggalnya Prada Herul secara tidak wajar.
00:05Danion Arhanud 4AAY, Letkol Arhanud Andika, dicopot dari jabatannya.
00:10Selain itu, POMDAM juga menetapkan tiga prajurit lainnya sebagai tersangka atas kematian Prada Herul.
00:19Kapendam 14 Hasanuddin, Kolonel Cavalry Budi Wirman menegaskan TNI AD tidak menoleransi adanya kekerasan.
00:27Sehingga POMDAM menjatuhkan hukuman berupa pencopotan kepada Komandan Batalion Arhanud 4AAY, Letkol Andika Putra Yuniston.
00:37Batalion Arhanud 4AAY merupakan kesatuan Prada Herul bertugas.
00:45Pihak TNI AD, nama ini pimpinan kita bersikap tegas tidak akan mentolori lagi kejadian-kejadian seperti ini.
00:51Salah satu contoh nyatanya yaitu Danion Arhanud sudah dicopot.
00:59Tinggal menunggu proses perasaan serah terimanya.
01:01Sementara itu, tiga anggota TNI yang diperiksa sebagai saksi atas meninggalnya Prada Herul,
01:09yakni Prada AG, Prada WE, dan Prada FL, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh POMDAM 14 Hasanuddin.
01:17Pihak POMDAM masih mendalami peran ketiganya dan melengkapi bukti-bukti.
01:22Untuk kasus kejadian yang di Arhanud, itu sekarang tiga orang yang kemarin masih saksi,
01:32sekarang sudah naik status yang ditersangka.
01:34Sekarang masih didalami oleh POMDAM sambil melengkapi bukti-bukti.
01:39Untuk peran ketiga orang ini, saya belum dapat menyampaikan,
01:44karena masih dalam proses penyelenggaraan oleh POMDAM.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan