Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya merilis hasil penyelidikan kasus ledakan SMAN 72 Jakarta yang terjadi pada Jumat (7/11/2025).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa terdapat petunjuk yang menunjukkan terduga pelaku anak berkonflik dengan hukum, yang juga merupakan siswa dari SMAN 72 Jakarta mendapatkan dorongan untuk melakukan kegiatan melanggar hukum karena tidak adanya tempat bercerita dari lingkungan sekitar.

Selengkapnya, berikut keterangan dari Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga Terungkap! Polisi Temukan Dorongan Psikologis di Balik Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/629816/terungkap-polisi-temukan-dorongan-psikologis-di-balik-kasus-ledakan-sman-72-jakarta-sapa-malam

#poldametrojaya #ledakansman72 #sman72jakarta

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/629854/terbongkar-petunjuk-soal-motif-dan-dorongan-terduga-pelaku-ledakan-sman-72-jakarta
Transkrip
00:00Terima kasih.
00:02Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
00:05Yang terhormat Bapak Kapolda Menterjaya,
00:08meninjati rekan-rekan kami akan menyampaikan
00:11terkait dengan
00:13sebagaimana kita ketahui bahwa
00:16pada tanggal 7 November 2025 kemarin
00:22telah terjadi satu peristiwa hukum
00:25berupa ledakan di SMA 72 Jakarta Utara.
00:32Pasca terjadi ledakan tersebut,
00:35selanjutnya kami dari tim penyidik
00:39Direkturat Reserse Kriminal Umum Bapak Polda Menterjaya
00:42melakukan langkah-langkah penyelidikan
00:46dalam upaya penyidikan terhadap peristiwa hukum tersebut.
00:51Beberapa petunjuk, alat bukti, dan keterangan saksi
00:57sudah kami kumpulkan.
01:01Kemudian terhadap petunjuk dan bukti-bukti yang ditemukan
01:06baik itu di TKP pertama maupun di TKP kedua
01:12selanjutnya kami lakukan uji laboratoris
01:17di Laboratorium Kriminal Forensik Polri.
01:22Kemudian terhadap saksi-saksi
01:27kami juga sudah melakukan pengambilan keterangan
01:31permintaan keterangan terhadap 20 orang saksi
01:35untuk memberikan keterangan
01:40sehubungan dengan peristiwa hukum yang terjadi tersebut.
01:46Sampai dengan saat ini kami terus melakukan upaya pendalaman
01:52dalam proses penyelidikan dan penyidikan
01:55di Direkturat Krim Umum Bapak Polda Menterjaya
01:58sejalan dengan kami selalu mengedepankan juga
02:04terhadap pemulihan
02:06baik itu pemulihan kesehatan maupun pemulihan
02:10kondisi psikologis dari para korban.
02:14Untuk menjamin proses penyelidikan dan penyidikan ini
02:18berjalan lebih mengedepankan pada hak-hak anak
02:23karena sebagaimana kita ketahui
02:26baik itu korban maupun anak yang berkonflik dengan hukum
02:32ini adalah semuanya berkaitan dengan hak anak-anak
02:39maka kami juga bersama-sama dengan
02:41Komisi Perlindungan Anak Indonesia dari KPAI
02:45untuk menjamin bahwa proses penegakan hukum ini
02:49benar-benar memperhatikan hak-hak dari anak tersebut
02:54dari beberapa keterangan saksi yang disampaikan
03:00kemudian alat bukti yang kami peroleh
03:03dan hasil dari Laboratorium Kriminal Forensik Polri
03:07terdapat dugaan ada perbuatan melawan hukum
03:17yang patut diduga melanggar norma hukum
03:21sebagaimana diatur dalam pasal 80 ayat 2
03:27Junto 76C Undang-Undang Perlindungan Anak
03:31maupun pasal 355 KUHP
03:34dan pasal 187 KUHP
03:37serta pasal 1 ayat 1
03:39Undang-Undang Darurat Republik Indonesia
03:42sampai dengan saat ini
03:45kami terus melakukan pengembangan
03:48terhadap temuan-temuan dalam proses penyidikan tersebut
03:51lalu kemudian ada hal yang menarik juga
03:54di dalam proses penyidikan
03:56yang kami peroleh
03:58dari hasil penggalian keterangan
04:00maupun petunjuk-petunjuk yang ada
04:02bahwa yang bersangkutan
04:05anak berkonflik dengan hukum ini
04:08terdapat dorongan
04:11untuk melakukan peristiwa hukum tersebut
04:15dorongannya di mana yang bersangkutan merasa
04:18sendiri kemudian
04:21merasa
04:23tidak ada yang menjadi tempat
04:27untuk
04:28menyampaikan
04:31keluh kesahnya
04:32baik itu di lingkungan
04:34keluarga
04:35kemudian di lingkungannya itu sendiri
04:37maupun di lingkungan sekolah
04:39ini yang menjadi
04:40perhatian kami juga
04:42bersama dengan
04:44KPAI
04:46untuk menyikapi
04:47hal tersebut
04:48saya kira itu
04:50yang dapat kami sampaikan
04:51pada kesempatan
04:53sore hari ini
04:54terima kasih
04:54Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
04:56terima kasih

Dianjurkan