Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Tersangka kasus pencemaran nama baik dugaan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo, menyindir terpidana Silfester yang hingga hari ini belum juga ditangkap.

Roy menambahkan dirinya akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, usai ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan Roy Suryo dalam wawancaranya di program On Point.

Roy Suryo menyatakan dirinya akan menghadapi proses hukum yang tengah menjeratnya saat ini.

Roy juga meminta agar aparat penegak hukum bisa berlaku adil dalam mengambil keputusan hukum terhadap dirinya.

Sementara itu, pendukung Roy Suryo menganggap penetapan Roy Suryo dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka adalah bentuk kriminalisasi.

Dukungan untuk Roy Suryo cs hadir dari sejumlah kalangan, mulai dari mantan Danjen Kopassus, pengamat, hingga masyarakat umum.

Mereka meyakini ada yang janggal dari penetapan tersangka terhadap Roy Suryo cs, dan mengajak untuk mengawal Roy Suryo cs karena delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya telah dikriminalisasi.

Baca Juga Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Silakan Kita Bertarung di Pengadilan di https://www.kompas.tv/nasional/629825/roy-suryo-bantah-edit-ijazah-jokowi-silakan-kita-bertarung-di-pengadilan

#roysuryo #ijazahjokowi #silfestermatutina

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/629892/roy-suryo-sindir-silfester-belum-ditangkap-minta-aparat-berlaku-adil-soal-kasus-ijazah-jokowi
Transkrip
00:00Pendukung Roy Suryo menganggap penetapan Roy Suryo dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka adalah bentuk kriminalisasi.
00:07Dukungan untuk Roy Suryo CS hadir dari sejumlah kalangan mulai dari mantan dan jenko pasus, pegamat hingga masyarakat umum.
00:14Mereka meyakini ada yang janggal dari penetapan tersangka terhadap Roy Suryo CS dan mengajak untuk mengawal Roy Suryo CS
00:20karena kedelapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dikriminalisasi.
00:30Mari kita bersuara, mari kita bersatu untuk menjaga, melindungi teman kita yang hari ini kita yakini.
00:41Delapan orang teman kita itu dikriminalisasi.
00:45Saya yakin dikriminalisasi.
00:48Yang namanya dikriminalisasi ini yang bersangkutan tidak melawan tidak kriminal, tapi dituduh melawan tidak kriminal.
00:58Itu kan kriminalisasi.
01:01Nah, saya berharap sekali lagi Presiden Prabowo mendengarkan hal ini.
01:08Waketum Joman Andi Azwan menilai ada penggiringan opini mengenai kriminalisasi yang disampaikan oleh pendukung Roy Suryo CS
01:16atas penetapan status tersangka delapan orang penuding ijasa palsu Jokowi.
01:21Andi menilai status tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya terhadap delapan orang penuding ijasa palsu Jokowi adalah tepat.
01:29Selain mengapresiasi Polda Metro Jaya, Andi berharap delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dapat segera ditahan.
01:36Bahwasannya banyak sekali penggiringan-penggiringan opini-opini yang ditunjukkan kepada Polda Metro Jaya,
01:49yaitu penggiringan opini mengenai kriminalisasi.
01:52Setiap ada kegiatan yang dilakukan oleh mereka, kita tidak pernah mengatakan ini adalah kriminalisasi.
02:01Dan fitnah maupun hoax yang dilimpahkan oleh mereka, mereka selalu mengatakan bahwa ini adalah ilmu pengetahuan.
02:09Semoga pada tanggal 13 nanti, pada hari Kamis, akan ada penahanan kepada mereka, sehingga tidak ada lagi penggiringan opini publik.
02:19Tersangka kasus pencemaran nama baik dugaan ijasa palsu Jokowi, Roy Suryo, menyinggung terpidana silvestermatutina yang tidak juga ditangkap hingga hari ini.
02:29Roy menambahkan dirinya akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, usai ditetapkan sebagai tersangka.
02:34Hal itu disampaikan Roy Suryo dalam wawancaranya di program On Pint.
02:39Roy Suryo menyatakan dirinya akan menghadapi proses hukum yang tengah menjeratnya saat ini.
02:44Roy juga meminta agar aparat penegak hukum bisa berlaku adil dan dalam mengambil keputusan hukum terhadap dirinya.
02:51Dari terlapor, tersangka.
03:01Dari tersangka nanti kalau lanjutkan mintanya jadi terdakwa.
03:06Dari terdakwa kan terbidana.
03:08Anda sudah siap?
03:08Nah dari terbidana kan masih bisa terlari.
03:11Kan ada yang terbidana terus lari 6 tahun, nggak ditangkap sampai dengan sekarang.
03:15Siapa tuh?
03:16Silvestre.
03:17Kan ada contohnya.
03:20Ngapain takut jadi tersangka?
03:22Artinya laksanakan putusan hukum itu dengan benar.
03:26Yang sudah terpidana saja masih bisa lari-lari sambil dadah-dadah ke kejaksaan, sambil dadah ke hukum kita kok.
03:32Kalau orang yang baru tersangka aja udah pada ribut gitu kan.
03:36Ya udah, ya hadapi dong.
03:37Oke, jadi Anda siap menghadapi proses hukum yang memang sudah berjalan dan saat ini Anda...
03:42Silahkan, silahkan hukum berjalan asal memang benar-benar itu tajam juga ke atas, tidak hanya tajam ke bawah, dan dilaksanakan proper sesuai dengan apa yang diatur di perundang-undangannya.

Dianjurkan