00:00Kita keseluruhan lainnya saudara, polisi menetapkan 4 tersangka kasus penculikan Bilkis, Balita asal Makassar, Sulawesi Selatan.
00:06Sebelumnya, Bilkis menjadi korban penculikan dan perdagangan anak lintas daerah dengan modus adopsi via media sosial.
00:17Kasus penculikan Bilkis, anak usia 4 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, mengungkap sepak terjang jaringan sindikat perdagangan anak lintas daerah.
00:26Polisi menangkap 4 tersangka, yaitu 3 perempuan, S.Y. asal Makassar, N.H. asal Sukaharjo, M.A. asal Merangin, dan seorang pria inisial A.S. asal Merangin.
00:40Bilkis ternyata dijual dengan modus adopsi via media sosial.
00:44Setelah diculik di Makassar, Bilkis dijual kepada tersangka asal Sukaharjo dengan harga 3 juta rupiah.
00:50Bilkis selalu dibawa ke Jambi dan dijual kepada tersangka MADAS seharga 15 juta rupiah.
00:58Setelah itu, Bilkis dijual kembali ke kelompok lain seharga 80 juta rupiah.
01:04Para tersangka ternyata sudah berulang kali memperdagangkan anak via media sosial.
01:09Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan BA.
01:20Tentu saja apa yang kita laksanakan pengungkapan ini, kami akan terus mengembangkan dan berkoordinasi dengan baris krip.
01:30Polisi mengungkap, dalam aksinya pelaku sengaja mendekatkan anak kandungnya kepada Bilkis,
01:38agar Bilkis tidak merasa curiga saat hendak diculik.
01:42Sejauh ini diketahui, hendak pidana perdagangan orang ini adalah untuk kepentingan adopsi.
01:47Nah, modus yang dilakukan sendiri juga cukup profesional,
01:51yaitu mendekatkan anak kandungnya kepada si korban.
01:56Sehingga bermain begitu ya, nah begitu sudah mulai akal bermain, lalu korban dibawa.
02:02Nah, ini juga menunjukkan satu modus yang memang tidak biasa.
02:09Tadi ada dijelaskan beberapa modus, tetapi ini juga salah satu modus
02:13di mana memberikan pancingan kepada korban untuk bisa mendekat secara cepat,
02:19yaitu dengan sesama anak kecil.
02:20Dari pelaku-pelaku yang sudah kami tangkap, ini modusnya memang modus untuk adopsi.
02:29Jadi, mereka membuat surat yang seolah-olah asli begitu,
02:34sehingga orang yang mengadopsi pun menganggap itu seperti adopsi yang asli.
02:38Nah, ini yang perlu diwaspadai, karena
02:40kalau sampai orang beranggapan bahwa ini adopsi asli,
02:44mereka akan mengeluarkan biaya yang disampaikan oleh pihak pelaku tadi,
02:49dan mereka membayar seolah-olah itu sudah legal gitu ya,
02:51tapi ternyata belum. Jadi, modusnya itu modus untuk adopsi.
02:54Terkait dengan jaringan internasional atau akan digunakan untuk kejahatan lainnya,
03:00kami masih melakukan pendalaman terhadap hal ini.
03:03Menculikan Bilkis pada 2 November 2025,
03:06terekam kamera CCTV.
03:08Dari situ, jajaran Polres Tabes Makassar
03:11menelusuri jejak tersangka,
03:13termasuk jejak digital mencurigakan melintasi sejumlah daerah.
03:17Setelah satu pekan hilang,
03:19Bilkis akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat di Jambi,
03:23dan langsung dikembalikan kepada orang tuanya.
03:25Pada minggu 10 November.
03:28Sehat walafia, tidak kurang suatu apapun.
03:31Alhamdulillah.
03:32Haru, Pak. Haru.
03:34Saya pikir, bermacam-macam pikiran,
03:36kenapa anakku ini,
03:37kenapa ada apakah fisik apa,
03:39atau gangguan bagaimana.
03:40Pasti ada ya, pikiran begitu di setiap orang tua.
03:42Ya, Alhamdulillah, tidak ada katanya sudah diperiksa.
03:46Dari pihak Polres Tabes,
03:47dokternya katanya sudah diperiksa,
03:49Alhamdulillah aman.
03:50Dari segi psikologis dan fisik.
03:55Polisi masih mendalami kasus ini,
03:58untuk mengungkap jaringan lebih besar.
04:00Para tersangka di jelat pasal 83,
04:02Juntuh pasal 76F,
04:03Undang-Undang Pelindungan Anak,
04:05dan pasal 2,
04:06Undang-Undang Tindak Pindana Perdagangan Orang,
04:08dengan ancaman hukuman,
04:09maksimal 15 tahun penjara.
04:12Di liputan Kompas TV.
04:17Informasi selengkapnya akan disampaikan
04:19jurnalis Kompas TV,
04:20Wafiq Aziza,
04:21dan jurukamer Arief Tirtana,
04:23dari Makassar, Sulawesi Selatan.
04:25Selamat siang, Wafiq.
04:27Para pelaku merupakan jaringan yang terorganisir.
04:29Dan apakah ada kemungkinan
04:31para pelaku terlibat dalam jaringan
04:32TPPO Internasional?
04:34Iya, selamat siang, Imran,
04:38dan juga sejarah dari hasil rilis
04:40Kompas TV Selatan pada hari sedian
04:431 November kemarin.
04:45Dari kasus penjelidikan,
04:46penjelidikan anak ini di Makassar
04:49ternyata bukan tindakan sunggal,
04:51melainkan melibatkan perdagangan anak
04:53lintas provinsi.
04:55Kasus ini bermula saat
04:57seorang anak dilaporkan hilang
04:59di Taman Pakulisayang,
05:00di Jalan Petarane, Kota Makassar.
05:02Kemudian pihak kepolisian
05:04dari Polis Selatan Makassar
05:05mengelakukan penjelidikan mendalam.
05:07Dan juga ditemukan korban
05:09sempat muncul di sisi TV
05:11yang ada di Jalan Pelita, Kota Makassar.
05:13Dari pelaku STA ini
05:16sebelumnya membawa korban
05:17dari lokasi pertama
05:18menuju kamar kosannya.
05:20Kemudian pelaku
05:21kemudian menawarkan korban
05:23di akun Facebook
05:24grup Adopsi Anang.
05:27Pelaku ini awalnya
05:28mengaku bahwa korban
05:30merupakan anak kandungnya
05:32kemudian karena tidak mampu
05:33perawatnya
05:35karena keterbatasan ekonomi.
05:36Dari hasil penjelidikan
05:37kemudian ternyata
05:38ada pelaku dari Jakarta
05:40kemudian datang ke Makassar
05:42berinisial MH
05:42mengambil langsung
05:44anak berusia 4 tahun
05:46dari Makassar
05:46ini kemudian dibawa
05:47ke Jambi.
05:48Dari hasil proses penjelidikan
05:49selama 6 hari
05:51dari pihak Kongres
05:53Tables Makassar
05:53bekerjasama dengan
05:54kepolisian Jambi
05:55ada 4 tersangka
05:57yang ditemukan
05:57masing-masing tersangka
05:58ini berinisial
05:59SJ
05:59MH
06:00kemudian
06:01SA
06:02dan MA
06:02dimana
06:03para pelaku
06:05ini
06:06memang mengincar
06:08anak-anak
06:09berusia
06:09di bawah 5 tahun
06:10untuk kemudian
06:11diadopsi
06:12dan sebelumnya
06:13pelaku NH
06:14yang menjutkan korban
06:15di Makassar
06:16sudah 3 kali
06:17terlibat
06:18dalam
06:19memperjualbelikan
06:21anak
06:21di bawah usia
06:225 tahun
06:23sementara pasangan asal Jambi
06:24AS
06:24dan MA
06:25juga sudah memperjualbelikan
06:26sebanyak 9 bayi
06:29dan 1 anak
06:29melalui media sosial
06:31dari keempat pelaku
06:32kemudian
06:33muncul
06:34pertanyaan besar adalah
06:35apakah
06:36para pelaku
06:38penjelidikan anak
06:39di kota Makassar ini
06:40terlibat dengan
06:42jaringan
06:44perdagangan orang
06:46internasional
06:47ini kemudian
06:47yang akan dikembangkan
06:48oleh pihak
06:49Kongres Tables Makassar
06:50karena memang
06:51dari melihat
06:52dari polanya
06:52para pelaku
06:54menawarkan
06:55anak
06:56untuk diadopsi
06:57melalui media sosial
06:58kemudian
06:58dipindahkan
07:00dari beberapa daerah
07:01kemudian sampai
07:02ke Jambi
07:02ini
07:02pihak polisi
07:03akan melakukan
07:04penyelidikan
07:05yang
07:05mendalam
07:06terkait
07:07masalah ini
07:08dimana
07:09keempat tersangka
07:10juga
07:10akan dijerat
07:11dengan pasal
07:12tentang
07:13perlindungan
07:14anak
07:14dan juga
07:15pasal
07:15tentang
07:16pemberantasan
07:17tindak
07:17perdagangan
07:18orang
07:19keempat tersangka
07:20terancam
07:20hukuman
07:2115 tahun
07:22penjara
07:23dari
07:23Polis Tables Makassar
07:24kemudian juga
07:25mengimbau kepada
07:25masyarakat
07:26agar lebih
07:27waspada
07:27dan juga
07:28memperhatikan
07:29segala aktivitas
07:30anak-anak
07:31di lingkungan
07:32masyarakat
07:33kasus penjulikan
07:35ini berarti
07:36begitu terorganisir
07:37dan
07:37sungguh
07:38harus
07:38diwaspadai
07:39lalu apa
07:39upaya yang dilakukan
07:40oleh pemerintah
07:41Provinsi Sulawesi Selatan
07:42agar
07:43kasus penjulikan
07:43serupa
07:44tidak terlalu
07:44kembali
07:45iya
07:46dari
07:47pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
07:49dan juga
07:49pemerintah Kota Makassar
07:50tentu saja
07:50setelah ini
07:51akan memperketat
07:53transportasi
07:54lintas daerah
07:55untuk memperhatikan
07:56bagaimana
07:57mobilitas
07:57anak-anak
07:58dari
07:59setiap daerah
08:00kemudian
08:00juga
08:01pemerintah
08:02Kota Makassar
08:03akan
08:04memperketat
08:05pengawasan
08:06anak-anak
08:07di ruang publik
08:07khususnya
08:08petugas-petugas keamanan
08:09juga diimbau
08:09untuk lebih
08:10peka
08:11dan juga
08:12memperhatikan
08:12bagaimana
08:13aktivitas
08:13anak-anak
08:14di lingkungan
08:14sementara itu
08:16dari
08:19kasus penjulikan
08:21anak
08:22usia
08:234 tahun
08:24di Kota Makassar
08:24ini dari
08:25pemerintah Kota Makassar
08:26juga
08:26sudah memberikan
08:27pendampingan
08:28psikologis
08:29kepada
08:29korban
08:30dan juga
08:31keluarga korban
08:32dimana
08:32pendampingan
08:33psikologis
08:33ini
08:34diberikan langsung
08:35oleh
08:35dinas
08:36pemberdayaan
08:36dan juga
08:37perlindungan
08:37anak
08:38di Kota
08:39Makassar
08:40tentunya
08:40ini
08:41pemerintah
08:42Perhubungan
08:43Selawesi
08:43Selatan
08:43dan juga
08:44pemerintah
08:44Kota Makassar
08:45akan terus
08:46memberikan edukasi
08:47kepada masyarakat
08:48agar tetap
08:49waspada
08:49dan memperhatikan
08:50segala aktivitas
08:51anak-anak
08:52area pengawasan
08:55di publik
08:55akan diperketat
08:56untuk mencegah
08:57kejadian
08:58serupa terulang
08:58kembali
08:59terima kasih atas
08:59laporan Anda
09:00jurnalis Kompas TV
09:01Wafiq Aziza
09:02dan juru kamera
09:02Aris Tirta
09:03yang melaporkan
09:03dari Makassar
09:05Sulawesi Selatan
09:05Terima kasih