Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Ambruknya bangunan di Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, menelan korban jiwa hingga 67 orang dan 104 santri lainnya luka-luka.

Meski manajemen ponpes sudah meminta maaf, tetapi pihak keluarga korban tetap menuntut pertanggungjawaban pihak pondok pesantren.

Operasi pencarian korban ambruknya Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, resmi ditutup. Total korban meninggal dunia mencapai 67 orang dan 104 santri lainnya luka-luka.

Di hari terakhir evakuasi, perwakilan pondok pesantren Al-Khoziny minta maaf kepada seluruh keluarga korban.

Pihak keluarga korban ambruknya bangunan Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, menuntut pertanggungjawaban pihak pondok pesantren.

Keluarga menilai, tragedi ambruknya ponpes perlu didorong proses hukumnya agar peristiwa serupa tak terulang.

Dari informasi terbaru, sudah ada 40 jenazah korban ambruknya ponpes yang teridentifikasi dan 27 masih dalam proses identifikasi.

#ponpesalkhoziny #sidoarjo #ponpes

Baca Juga Selidiki Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Polisi Bakal Terapkan Pasal Berlapis di https://www.kompas.tv/nasional/621989/selidiki-kasus-ambruknya-ponpes-al-khoziny-sidoarjo-polisi-bakal-terapkan-pasal-berlapis



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/622017/27-jenazah-korban-ambruknya-ponpes-al-khoziny-masih-proses-identifikasi-sapa-pagi
Transkrip
00:00Saya Adis Tilara Satya, masih menemani Anda dalam Sapa Indonesia Pagi,
00:03Saudara Ambruknya, bangunan Pondok Pesantren Al-Hozini di Sidoarjo, Jawa Timur,
00:09menelan korban jiwa hingga 67 orang.
00:12Sementara 104 santri lainnya luka-luka.
00:16Meski manajemen Pondok Pesantren sudah meminta maaf,
00:19tetapi pihak keluarga korban tetap menuntut pertanggung jawaban pihak Pondok Pesantren.
00:30Operasi pencairan korban Ambruknya, Pondok Pesantren Al-Hozini di Sidoarjo, Jawa Timur, resmi ditutup.
00:36Total korban meninggal dunia mencapai 67 orang dan 104 santri lainnya luka-luka.
00:42Di hari terakhir evakuasi, perwakilan Pondok Pesantren Al-Hozini meminta maaf kepada seluruh keluarga korban.
00:49Kami menyampaikan jelas bungka maya mendalam atas meninggalnya para santri.
00:56Yang kedua, kami mohon maaf yang sebesar sebesarnya kewakili keluarga dalam.
01:05Manakala kami belum bisa memberikan pelayanan kepada santri secara maksimal.
01:11Dan kami juga mohon maaf kepada semua masyarakat yang mungkin dalam perjalanan hari pertama sampai hari ini,
01:24ada hal-hal yang kurang mengenakan tadi.
01:27Pihak keluarga korban Ambruknya, Pembangunan Pesantren Al-Hozini Sidoarjo menuntut pertanggung jawaban pihak Pondok Pesantren.
01:35Keluarga menilai, tragedi Ambruknya Pondok Pesantren perlu didorong proses hukumnya agar peristiwa serupa tidak terulang.
01:42Keluarga hanya mendesak, jadi ini harus ada pertanggung jawaban dari pihak Piasan atau pengurus layar yang mereka tunjuk itu.
01:53Memang kata-kata ini kelalaian, tapi kan tidak bisa diagetkan begitu saja.
01:58Sebetulnya kan sudah jelas ya, itu ada pembangunan, renovat apa-apa dan masih basah pun dengan kering pun.
02:06Itu kan masih dalam proses tidak boleh dilakukan aktivitas.
02:10Maka kemarin kami sekeluarga sepakat menanyakan itu di pihak pemuruh, tapi memang sejauh ini belum ada jawaban.
02:19Polisi memastikan akan mengusut peristiwa Ambruknya Bangunan Pesantren Al-Hozini.
02:23Kapolda Jatim, Iri Jananang Afianto bilang, sejauh ini sudah memeriksa 17 saksi.
02:29Tindak lanjut sampai sekarang ini, anggota sudah kami bentuk tim untuk melakukan proses penyelidikan.
02:36Dengan dasar dari laporan polisi.
02:41Dan langkah-langkah yang sudah kami lakukan di sini, kami sudah melakukan pemeriksaan.
02:46Kurang lebih 17 ya saksi-saksi ini.
02:49Namun nantinya nanti akan terus berkembang.
02:51Dan kemudian pemeriksaan lanjutan pun juga kita akan minta beberapa pihak yang bertanggung jawab di dalam proses pengurusan ponpres itu sendiri.
03:04Dan kemudian pemeriksaan keterangan ahli.
03:06Kabar ekstrim Polri 2009-2011, Komjen Purnawirawan Ito Sumar dibilang,
03:13dalam tragedi ini potensi jerat pidana, perdata hingga sanksi administratif dapat dikenakan pada pengelola pondok pesantren jika terbukti ada kelalaian.
03:23Terlebih, bangunan pondok pesantren diduga tidak berizin.
03:26Menurut saya potensi pelangganan hukum dalam kasus promonya bangunan ponpes alkozini Sidoarjo ini
03:35akan meliputi sanksi pidana, juga sanksi administratif, dan sanksi perdata
03:42yang dapat dikenakan kepada pihak-pihak pengelola pondok pesantren, kontraktor, konsultan perencana atau pengawas,
03:50serta pihak lain yang terlibat dalam pembangunan tanpa standar atau izin.
03:55Nah, dalam pidananya ini kalau memang terbukti adanya kelalaian, hasil daripada penyelidikan teman-teman pondok Jawa Timur,
04:03karena ini menimbulkan korban jiwa, maka pelaku yang nanti akan ditetapkan tentunya
04:08akan bisa dijerat dengan pasal pidana terkait dengan kelalaiannya.
04:13Misalnya pasar 359, kelalaian mengakibatkan orang mati,
04:17atau Undang-Undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung ya.
04:22Tragedi amruknya pondok pesantren di Sidoarjo, Jawa Timur menjadi alarm
04:27pentingnya keamanan dan keselamatan konstruksi bangunan di lingkungan pendidikan.
04:32Kini, publik tinggal menunggu langkah tegas polisi untuk mengusutuntas
04:36dan mengetahui ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa ini.
04:41Tim Liputan Kompas TV
04:43Untuk mengetahui bagaimana informasi terkini, proses identifikasi,
04:53dan juga proses hukum atas ambruknya pondok pesantren Al-Khozini,
04:58kita tanyakan kepada jurnalis Kompas TV Sudada Kika Madona
05:01dan juru kamera Mahendra Tri Ginanjar di Rumah Sakit Bayangkara, Polda, Jawa Timur.
05:08Selamat pagi, Kika. Kika, kami ingin update lagi
05:12bagaimana perkembangan proses identifikasi terhadap jenazah korban
05:17dari 67 orang yang meninggal dunia, sudah berapa yang berhasil identifikasi?
05:22Ya, Adisti dan juga saudara, informasi terbaru yang kami terima
05:30ada 40 jenazah yang sudah teridentifikasi
05:33yang artinya masih ada 27 kantong jenazah yang saat ini masih menanti proses identifikasi
05:38yang mana proses identifikasi ini dilakukan dengan sejumlah metode
05:42yang pertama adalah pencocokan DNA
05:44yang mana beberapa hari yang lalu ini juga kemudian DNA dari anggota keluarga
05:48dan juga korban ini sudah dibawa ke Jakarta untuk mempermudah proses identifikasi seperti itu
05:53lalu juga kemudian dilakukan metode pencocokan
05:56baik itu data post-mortem dan juga antemortem
05:58yang juga kemudian dikumpulkan sebelumnya berupa sidik jari
06:01seperti dari dokumen-dokumen dari korban
06:05yang mana memang untuk proses identifikasi ini
06:07ada sejumlah kendala yang dihadapi oleh petugas
06:09diantaranya adalah karena memang sebagian besar dari korban
06:13masih di bawah umur seperti itu
06:15jadi mereka tidak memiliki kartu tanda penduduk atau KTP
06:17sehingga hal ini yang juga kemudian membuat untuk proses identifikasi membutuhkan waktu
06:21akan tetapi kemarin juga sudah disampaikan oleh Kabedokas Polda Jawa Timur
06:26yang menyatakan bahwa untuk proses identifikasi ini diprediksi akan berlangsung
06:30kurang lebih sekitar 2 sampai dengan 3 hari ke depan
06:33yang artinya kalau tadi sudah disampaikan bahwa ada 67 kantong jenazah
06:38yang sebelumnya sudah tiba sejak hari Jumat pekan lalu
06:40di Rumah Sakit Bayangkara Polda Jawa Timur 40 jenazah diantaranya sudah berhasil diidentifikasi
06:46dan juga sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk kemudian dilakukan proses pemakaman
06:50dan saat ini yang sedang berlangsung yaitu proses identifikasi terhadap 27 kantong jenazah
06:5640 jenazah yang juga telah teridentifikasi kemarin
07:026 diantaranya berasal dari sejumlah daerah yang ada di Jawa Timur dan juga sekitarnya
07:06seperti misalnya 3 jenazah berasal dari Bangkalan, 1 jenazah dari Sampang, 1 jenazah dari Surabaya
07:12dan juga 1 jenazah dari Bangka Belitung
07:15proses identifikasi yang saat ini juga masih terus berlanjut
07:18untuk 27 kantong jenazah yang ada di Rumah Sakit Bayangkara Polda Jawa Timur
07:22harapannya proses identifikasi segera selesai
07:24agar anggota keluarga yang saat ini juga masih menanti proses identifikasi ini
07:28juga bisa segera membawa pulang jenazah dari korban runtuhnya
07:32Pondok Pesantren Al-Khozini Sidoarico Jawa Timur
07:34yang saat ini sedang dalam proses identifikasi
07:3640 jenazah sudah teridentifikasi
07:39sementara proses identifikasi masih berlangsung terhadap 27 kantong jenazah lainnya
07:45Kika, lalu bagaimana dengan proses hukum dari kasus ini?
07:50Polisi mengatakan sudah ada 17 orang saksi yang diperiksa
07:55siapa saja mereka dan sudah adakah orang yang kemudian berpotensi menjadi tersangka?
08:00Ya, untuk 17 orang saksi kemudian pernyataannya ini sedang didalami
08:10mengenai siapa-siapa saja yang juga kemudian sudah dipanggil
08:12dari 17 orang saksi ini kami masih belum mendapatkan pernyataan
08:16lebih lengkapnya dari pihak kepolisian
08:18namun kalau melihat bagaimana untuk potensi hukum dari peristiwa ini
08:23atau dari kasus ini yang juga kemudian kemarin sedang berlangsung
08:26setelah konferensi pers atau pernyataan resmi disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur
08:29adalah proses gelar perkara
08:31yang artinya ini juga proses hukum sedang berlanjut seperti itu
08:35seiring dengan proses identifikasi korban yang saat ini sedang berlangsung
08:38di Rumah Sakit Bayangkara, Polda Jawa Timur
08:40yang mana untuk proses hukum ini ada dua jeratan hukum
08:43yang juga kemudian nantinya akan dikenakan
08:47yaitu pasal 360 KUHP dan juga pasal 359
08:50tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian dari korban
08:53kalau kita melihat memang jumlah korban meninggal dunia dari peristiwa ini cukup besar
08:56yaitu sebanyak 67 orang korban meninggal dunia
09:00sehingga ini juga menjadi catatan dalam penanganan kasus ini
09:03yang mana untuk menangani peristiwa atau kasus ini
09:07peristiwa dari ranah hukumnya dari pihak kepolisian menggandeng sejumlah pihak
09:11seperti misalnya dari ahli teknik sipil
09:14lalu juga kemudian ahli bangunan gedung
09:15dan juga ahli pidana untuk menentukan bagaimana langkah hukum selanjutnya
09:19terkait penanganan dari peristiwa ambruknya
09:21Pondok Pesantren Al-Kozini Sidoarjo, Jawa Timur
09:2417 orang saksi sudah diperiksa
09:26dan kami juga masih menantikan bagaimana langkah hukum selanjutnya
09:29apakah akan naik dalam status yaitu penyidikan
09:32kita masih akan menantikan bersama
09:34demikian adisti
09:34baik terima kasih informasinya
09:36jurnalis Kompas TV Kika Madona
09:38dan juga juru kamera Mahendra Tri Ginancar
09:40melaporkan langsung dari Rumah Sakit Bayangkara, Polda, Jawa Timur
09:44selamat menikmati

Dianjurkan