00:00DPRD Pekanbaru sahkan APBD perubahan 2025 senilai Rp3,210 triliun.
00:06DPRD Kota Pekanbaru resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah, Ran Perda,
00:11tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, APBDP,
00:15Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna di Gedung Payung Sekaki,
00:19selasa 30 September 2025 sore.
00:22APBDP 2025 ditetapkan sebesar Rp3,210 triliun.
00:26Rinciannya meliputi pendapatan daerah Rp3,182 triliun,
00:31Belanja Daerah Rp3,190 triliun,
00:34Penerimaan Pembiayaan Rp28,088 miliar,
00:38dan Pengeluaran Pembiayaan Rp20 miliar.
00:41Jumlah tersebut mengalami pergeseran Rp1,325 miliar lebih kecil
00:45dibandingkan APBD Murni 2025 yang sebelumnya berjumlah Rp3,211 triliun.
00:51Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isalahamid
00:55bersama tiga wakil ketua, yaitu Tengku Azwendi Fajri,
00:58M. Diki Suryadi Hussaini, dan Andri Saputra.
01:02Hadir pula wali kota dan wakil wali kota Pekanbaru Agung Nugroho Markarius Anwar,
01:06PJ Sekdako Zulhelmi Arifin, Jajaran Asisten, Kepala OPD,
01:11Camat, Lurah, serta unsur Forkopinda.
01:14Pengesahan APBDP diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran,
01:18Banggar, DPRD Pekanbaru melalui juru bicara firman dari fraksi Nurani Bangsa.
01:23Dalam laporannya, Banggar memberikan sejumlah catatan penting.
01:28Pertama, kami merekomendasikan agar pemerintah kota dalam menyusun rencana anggaran
01:32lebih realistis serta fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, ujar firman.
01:37Banggar juga meminta penetapan target penerimaan daerah,
01:40khususnya pendapatan asli daerah, PED, dilakukan secara terukur dan akurat.
01:45Selain itu, Kepala OPD didorong untuk meningkatkan kinerja dalam mendongkrak PED.
01:50Jika ada Kepala OPD yang tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, perlu dilakukan evaluasi.
01:56Perencanaan pembangunan juga harus berpedoman pada RPJPD, RPJMD, dan RKPD agar terarah dan berkelanjutan, tegas firman.
02:04Terima kasih telah menonton!
Komentar