Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla buka suara soal polemik 4 pulau yang menjadi sengketa Aceh dan Sumatera Utara, Jumat (13/6/2025).

Ia mengatakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan Kemendagri.

"Pertama, posisi yang ada. Kedua, sejarahnya. Selama ini pulau ini di bawah siapa, yang saya dengar sejak dulu di bawah Aceh. Kalau sudah begitu, kita harus memahami perasaan warga Aceh, Gubernur," ujar Jusuf Kalla.

#aceh #sumaterautara #kemendagri #jusufkalla

Baca Juga Gratis! Polres Grobogan Buka Layanan Cek Kesehatan bagi Pengemudi Ojol di https://www.kompas.tv/regional/599316/gratis-polres-grobogan-buka-layanan-cek-kesehatan-bagi-pengemudi-ojol

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/599325/jusuf-kalla-ungkap-beberapa-poin-penting-untuk-kemendagri-di-polemik-4-pulau-antara-aceh-sumut
Transkrip
00:00Assalamualaikum, apakah suara saya saat ini lebih jelas Pak?
00:04Ya sudah, sudah, sudah jelas.
00:06Alhamdulillah, sudah jelas ya Pak ya.
00:08Pak Jeka kalau saya boleh mengulang Pak pertanyaan saya tadi.
00:12Ini kan antar Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara saling klaim mengembalikan ke Kemendagri.
00:20Kalau Pak Jeka melihat apa yang sebenarnya harus diperhatikan Kemendagri untuk menyelesaikan polemik ini Pak?
00:30Ya tentu ada beberapa hal.
00:33Pertama tentu posisi yang ada.
00:38Kedua sejarahnya.
00:40Dan kedua selama ini pulau itu dibawa siapa?
00:45Saya dengar sejak dulu itu pulau itu dibawa Aceh.
00:48Jadi ini kalau, kalau sudah begitu ini kan tentu kita juga memahami perasaan orang Aceh, perasaan gubernur bahwa selama ini pulau itu dibawa Aceh kemudian dipindahkan Sumatera Utara.
01:06Ini di sini masalah kehormatan, perasaan digniti, masalah kehormatan dan juga masalah sejarah.
01:16Karena sejarahnya pulau itu yang seperti pernah dibahas itu memang sejak dulu berada di Aceh.
01:24Tentu ada maksud baik daripada Kemendagri, Pak Menteri, saya suruh bicara Pak Menteri bahwa memang ini harus diselesaikan dengan baik-baik.
01:34Tidak bisa dipaksakan begitu atau diputuskan seperti itu.
01:41Tapi harus berdasarkan kepada sejarah historisnya, sejarah penduduknya dan sebagainya.
01:47Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan