00:00Assalamualaikum, apakah suara saya saat ini lebih jelas Pak?
00:04Ya sudah, sudah, sudah jelas.
00:06Alhamdulillah, sudah jelas ya Pak ya.
00:08Pak Jeka kalau saya boleh mengulang Pak pertanyaan saya tadi.
00:12Ini kan antar Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara saling klaim mengembalikan ke Kemendagri.
00:20Kalau Pak Jeka melihat apa yang sebenarnya harus diperhatikan Kemendagri untuk menyelesaikan polemik ini Pak?
00:30Ya tentu ada beberapa hal.
00:33Pertama tentu posisi yang ada.
00:38Kedua sejarahnya.
00:40Dan kedua selama ini pulau itu dibawa siapa?
00:45Saya dengar sejak dulu itu pulau itu dibawa Aceh.
00:48Jadi ini kalau, kalau sudah begitu ini kan tentu kita juga memahami perasaan orang Aceh, perasaan gubernur bahwa selama ini pulau itu dibawa Aceh kemudian dipindahkan Sumatera Utara.
01:06Ini di sini masalah kehormatan, perasaan digniti, masalah kehormatan dan juga masalah sejarah.
01:16Karena sejarahnya pulau itu yang seperti pernah dibahas itu memang sejak dulu berada di Aceh.
01:24Tentu ada maksud baik daripada Kemendagri, Pak Menteri, saya suruh bicara Pak Menteri bahwa memang ini harus diselesaikan dengan baik-baik.
01:34Tidak bisa dipaksakan begitu atau diputuskan seperti itu.
01:41Tapi harus berdasarkan kepada sejarah historisnya, sejarah penduduknya dan sebagainya.
01:47Terima kasih telah menonton!
Komentar