Badan Narkotik Nasional Provinsi Riau Meringkus Tiga Pelaku Pengedar Pil Ekstasi di Pekanbaru

  • 2 tahun yang lalu
Badan Narkotik Nasional Provinsi (BNNP) Riau meringkus tiga pelaku pengedar pil ekstasi di Pekanbaru.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan 814 butir pil ekstasi.

Diduga peredaran ratusan butir pil ekstasi itu untuk persiapan pergantian tahun.
Rencananya 814 butir pil ekstasi tersebut akan diedarkan di Kota Pekanbaru.
Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan di BNNP Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

#riauonline #pekanbaru #poldariau #bnnpriau #bnn #narkoba

Dianjurkan