RIAU ONLINE, PEKANBARU-Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) Risdianto dibekuk Polsek Tenayan Raya di dalam Toko Indomaret Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Senin, 5 September 2022.
Pria berusia 60 tahun tersebut sudah sering melakukan pencurian di Toko Indomaret di Pekanbaru. Parahnya, pria yang sudah memiliki cucu berusia 9 tahun juga ikut diajak melakukan pencurian di Toko Retail tersebut.
Jadilah yang pertama berkomentar