Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama


JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri membentuk tim khusus untuk memperkuat penyelidikan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Pembentukan tim ini disebut sebagai bentuk respons proaktif Polri dalam mengusut kasus tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo, mengatakan tim khusus akan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Asep Safrudin.

Sementara itu, Liga Pemuda Indonesia menggelar aksi damai di depan Mabes Polri, Kamis malam. Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan kepada Polri agar mengusut kasus ini hingga tuntas. Massa menyalakan lilin dan membagikan mawar putih sebagai simbol dukungan.

Dalam perkembangan penyelidikan, Bareskrim disebut telah menetapkan empat perwira tinggi sebagai tersangka. Salah satunya adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Irjen Slamet Uliandi juga disebut menjadi tersangka baru setelah pemeriksaan sejumlah saksi.

Untuk membahas perkembangan kasus serta aspek hukum dan ketatanegaraan yang menyertainya, simak perbincangan bersama Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UII Yogyakarta sekaligus Menko Polhukam periode 20192024, Mahfud MD.

#mahfudmd #penyadapan #prabowo #listyosigitprabowo #polri

Baca Juga Saling Adu Argumen! Pakar Bedah Kasus Penyadapan Prabowo: Tarung Elite, Makar-Siapa Dalang? di https://www.kompas.tv/video/700184/saling-adu-argumen-pakar-bedah-kasus-penyadapan-prabowo-tarung-elite-makar-siapa-dalang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/700189/mahfud-md-pengkhianatan-terjahat-dugaan-makar-kasus-penyadapan-presiden-prabowo-kompas-siang
Transkrip
00:04Ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara, termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara.
00:22Motifnya apa, dan kemudian untuk kepentingan apa dan kepentingan siapa.
00:34Dan kami yakinkan bahwa ini semua adalah murni dalam bentuk penegakan hukum, dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apapun.
01:01Saudara Polri membentuk tim khusus sebagai respons aktif dalam investigasi kasus penyadapan Presiden oleh mantan Kapolri Jendralis Yosigit CS.
01:11Aksi dukungan warga mulai dialamatkan pada korps bayangkara agar kasus ini diusut tuntas.
01:31Dukungan terhadap institusi Polri yang membongkar mega kasus penyadapan Presiden Prabowo oleh ex-Kpolri mulai bergulir.
01:39Liga Pemuda Indonesia menggelar aksi damai, memberikan dukungan pada Polri untuk mengusut tuntas kasus pengkhianatan itu.
01:49Aksi damai digelar Kamis malam kemarin di depan Mabes Polri dengan menyalakan lilin sebagai simbol penerang dalam gelap dan pembagian
01:56mawar putih lambang cinta kasih.
01:58Kita datang ke Mabes Polri ini untuk memberikan dukungan moral kepada institusi Polri termasuk Pak Kapolri yang sudah menjadikan institusi
02:13Polri ini yang gelap menjadi terang.
02:15Salah satunya perbukanya adanya penyadapan termasuk pemeriksaan yang mungkin menurut kami ini sangat berat tapi Kapolri sekarang berani.
02:31Tiga hari investigasi kasus penyadapan oleh Jenderal Lithio CGCS, Bareskrim menetapkan satu tersangka baru.
02:40Irjen Selamet Uliandi ditetapkan tersangka usai pemeriksaan sejumlah saksi.
02:45Sementara itu, demi memperkuat pengusutan, Kapolri Jenderal Suyudi Ariyoseto membentuk tim khusus.
02:52Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Truno Yudo, menyebut pembentukan tim khusus ini sebagai bentuk respon proaktif Polri dalam kasus penyadapan.
03:02Tim khusus ini akan dipimpin langsung oleh Kabar Eskrim Komjen Asep Safrudit.
03:09Sebagai bentuk respon proaktif dan keseriusan institusi,
03:16Maka pimpinan Polri dalam hal ini Kapolri telah membentuk tim secara khusus dalam merespon informasi dan isu-isu tersebut
03:32untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabar Eskrim.
03:39Proses pendalaman yang dilakukan oleh tim khusus ini tentunya akan membutuhkan waktu
03:47dan tahapan yang harus dilaksanakan secara cermat, profesional, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
03:58Empat perwira tinggi kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya ex-Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo.
04:05Komitmen Korps Bayangkara untuk mengusut tuntas kasus penyadapan Presiden harus diwujudkan
04:11demi mengungkap seluruh pihak yang terlibat dibalik isu pengkhianatan negara.
04:17Tim Liputan, Kompas TV
04:22Untuk membahas soal kasus penyadapan Presiden oleh Jenderalis Yosya S,
04:26kita sudah bersama Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UII, Yogyakarta,
04:32yang juga Menkopol Hukam periode 2019 hingga 2024.
04:36Mahfud MD, selamat pagi Prof.
04:39Selamat pagi Reenata.
04:41Baik, Prof. Mahfud, menurut Anda apa saja yang Anda ketahui
04:45dibalik penangkapan Jenderal pada kasus penyadapan Presiden Prabowo?
04:50Ya, yang saya ketahui sudah sama saja dengan yang masyarakat umum ketahui
04:56dan sudah banyak terungkap.
04:58Cuma berapa, ini jangan dianggap hal biasa.
05:04Karena ada kan pendukung-pendukung kelompok politik tertentu
05:09mengatakan, ah itu udah biasa tuh penyadapan dulu Presiden yang dulu juga gitu.
05:13Nggak bisa, nggak bisa dianggap biasa ini.
05:15Meskipun dulu sudah pernah terjadi,
05:17ya tetap harus di tindak tegat.
05:20Ini pengkhianatan.
05:21Kalau yang dulu banyak penyadapan terhadap alat sipil
05:24untuk membungkam demokrasi.
05:26Kalau ini kan lain.
05:27Orang yang seharusnya mendapat tugas dari Presiden
05:30malah menyadap Presidennya.
05:33Ini baru terjadi di dunia.
05:36Seluruh dunia itu belum pernah ada.
05:38Seorang kepala polisi yang itu, chief of police gitu.
05:42Lalu menyadap Presidennya.
05:44Dan jangan dibilang,
05:46karena ada yang bilang juga ini,
05:47Listio Sigit ini dijadikan tersangka karena tanggung jawab.
05:53Dia, bukan tanggung jawab, dia aktif kok.
05:56Dia yang membeli alat.
05:57Dia yang menyuruh menyadap.
06:00Dia yang menyuruh musnahkan sehadapan itu.
06:04Artinya dia memang sangat aktif.
06:07Bukan karena sebagai kapolil terjadi,
06:09dia harus tanggung jawab formal.
06:10Itu tidak.
06:12Yang kedua,
06:13penyadapan ini adalah delik formal.
06:16Artinya,
06:17begitu dilakukan,
06:19tidak perlu dibuktikan akibatnya.
06:21Begitu dia melakukan penyidikan,
06:23tidak perlu lagi dibuktikan apa akibat dari penyidikan ini.
06:27Begitu melakukan, dihukum.
06:28Dengan tiga pasal itu tadi.
06:31Dan ini sudah pasti kena dari tiga pasal.
06:34Lain dengan misalnya delik material.
06:36Kalau pembunuhan misalnya,
06:38baru dianggap pembunuhan,
06:40kalau dia itu sudah korbannya meninggal.
06:43Itu delik material.
06:45Perlu bukti fisik.
06:47Kalau ini tidak,
06:48sudah kena tiga pasal.
06:49Nah,
06:50untuk menemukan apakah ini makar atau tidak,
06:54itu nanti di dalam pendalaman berikutnya,
06:58sehingga pasti akan muncul,
07:01pasal-pasal lain untuk ini.
07:04Apakah makar misalnya.
07:06Kalau makar bentuknya apa gitu.
07:08Kalau makar misalnya,
07:09kan pasal 191 itu makar fisik ya.
07:14Menyebabkan presiden atau wakil presiden
07:16tidak bisa melaksanakan tugasnya secara fisik.
07:19Tapi bisa lah ini.
07:20Makar melalui bentuk sabotase.
07:23Artinya apa?
07:24Nanti bisa didalami.
07:25Akan membuat presiden tidak berdaya,
07:28tidak bisa melakukan tugasnya,
07:30karena tindakan-tindakan yang sebenarnya non-fisik.
07:34Misalnya kalau sabotase.
07:35Mari kita bikin presiden ini lumpuh,
07:38agar rakyat tidak percaya,
07:40dan agar dia tidak bisa melaksanakan tugas,
07:43dan sebagainya.
07:44Caranya gimana?
07:44Sabotase.
07:45Di berbagai dunia,
07:47sabotase itu melalui
07:48sabotase terhadap energi.
07:51Misalnya apa?
07:52Pemadapan listrik.
07:53Kita melihat listrik di mana-mana banyak yang mati.
07:57Kemudian langkahnya BBM.
08:00Antri sampai berhari-hari.
08:02Pemutusan jaringan internet.
08:04Itu semua adalah bentuk sabotase
08:06yang akan menyebabkan presiden menjadi tidak dipercaya.
08:10Sehingga nanti tidak bisa secara fisik
08:12melaksanakan tugasnya.
08:15perusahaan infrastruktur,
08:17pelambatan penanganan bencana misalnya,
08:20itu bisa saja sabotase dilakukan oleh orang tertentu,
08:24sehingga presiden diberi informasi yang sesat,
08:27kemudian penanganannya di tingkat menteri dan ke bawah,
08:30itu dilambat-lambatkan sendiri,
08:32sehingga tidak pernah selesai.
08:33Itu kan namanya sabotase yang merangkak
08:36kepada upaya agar presiden jatuh.
08:39Nah itu bukan makar langsung dalam arti pasal 190,
08:44tetapi itu adalah upaya yang harus diselidiki.
08:48Kenapa kok harus seorang Kapolri menyadap presidennya?
08:52Itu tidak pernah terjadi di dunia.
08:55Gitu.
08:56Mbak Renat.
08:57Baik.
08:58Prof Mahfud,
08:59berarti kalau kami tangkap dari apa yang Prof Mahfud bilang,
09:02bahwa penyadapan ini bisa mengalir kemana-mana.
09:05Tadi Anda bilang soal penanganan bencana,
09:08kemudian juga kebutuhan energi masyarakat.
09:11Lalu kemudian,
09:13seberapa fatal Prof Mahfud melihat ini dampaknya
09:16kepada pemerintahan saat ini, Prof?
09:19Ya itu.
09:20Jadi pemerintahan nampak tidak efektif kan.
09:22Yang dipimpin oleh Pak Prabowo kan nampaknya tidak efektif.
09:26Misalnya penanganan karhutla,
09:28penanganan BBM yang orang harus antri.
09:31Kemudian listrik di berbagai tempat itu ada giliran hidup dan mati.
09:37Itu kan menyebabkan presiden tidak bisa melaksanakan koordinasi dengan baik.
09:44Mungkin itu bisa ditemukan sebab-sebabnya dari hasil penyadapan itu.
09:49Oleh sebab itu, kemungkinan makar itu ya mungkin saja.
09:53Nanti akan bisa dilihat dari hasil penyelidikan berikutnya.
09:58Lalu sabotase bisa jadi.
10:00Melalui penyadapan ini ditemukan jalan-jalan untuk mensabotase presiden.
10:06Untuk melemahkan posisi presiden.
10:08Atau bisa juga spionase.
10:11Jadi pasal-pasal tentang gangguan terhadap keamanan negara itu ada makar.
10:15Kemudian ada spionase.
10:18Kemudian ada juga undang-undang.
10:20Intelijen negara adalah sabotase.
10:24Terhadap kegiatan pemerintahan.
10:27Nah itu semua mengarah pada tindak pidana yang hukumannya berat.
10:33Tidak main-main.
10:34Oleh sebab itu kita tunggu sekarang berikutnya ini.
10:37Pendalaman yang akan dilakukan oleh tim yang dibuat.
10:40Tim investigasi yang dibuat oleh Kapolri tadi.
10:45Itu kita lihat hasilnya seperti apa.
10:48Tapi tim investigasi ini.
10:50Ya saya masih bertanya apa sih tim investigasi itu.
10:52Kan harusnya penyidik kalau memang mau mengungkap kasus itu.
10:56Kalau tim investigasi mestinya tidak langsung ke kasusnya ya.
11:01Apa namanya menangani unsur-unsur pidananya.
11:04Unsur-unsur pidana itu nanti digali oleh penyidik Polri.
11:09Saya belum paham karena tadi Anda siarkan hanya sedikit.
11:13Menyebutkan bahwa Kapolri membentuk tim investigasi untuk mendalami kasus ini.
11:18Kalau mendalami sebagai perkara mestinya bukan tim investigasi tapi tim penyidik.
11:24Tapi tidak apa-apa.
11:25Yang penting kasus ini harus diungkap.
11:27Ini kejahatan paling jahat.
11:29Yang pernah terjadi di tubuh Polri.
11:32Iya yang menjadi tantangan juga Prof.
11:34Karena kita tahu memang tersangkanya ini sudah ada empat general Prof.
11:38Nah bagaimana Anda melihatnya dalam pengusutan ini ada potensi konflik kan nanti di sana di institusi Polri?
11:46Tidak, menurut saya tidak ada.
11:47Karena Polri itu sebenarnya sifatnya sangat hirarkis.
11:53Kemanapun pucuk pimpinannya pasti yang bawahnya ikut atau disingkirkan.
11:57Kayak Listio itu kan banyak yang tidak suka juga konflik.
12:00Tapi semuanya disingkirkan.
12:02Sekarang harus ikut suyudi semua.
12:04Harus ikut atau kalau tidak ya ke pinggir kan gitu.
12:07Menurut saya tidak akan ini.
12:10Tidak akan menyebabkan kesulitan.
12:12Bahwa itu konflik nanti diatasi.
12:14Itu biasa di mana-mana.
12:15Konflik itu kalau dalam arti misalnya general yang merasa terancam.
12:19Nanti saya disingkirkan dan sebagainya.
12:21Itu konsekuensi saja dari tugas.
12:24Bahwa bisa suatu saat disingkirkan.
12:26Bisa suatu saat diangkat.
12:28Yang penting semuanya harus lurus gitu.
12:30Baik, jika memang sangat hirarkis institusi Polri ini.
12:33Prof. Mahfud berarti kebijakan mutasi ratusan perwira ini.
12:37Memang sudah sangat relevan untuk mengusut tuntas kasus penyadapan ini Prof.
12:42Sudah sangat relevan.
12:43Oleh sebab itu tidak ada gejola kan.
12:45Karena di Polri, di TNI, di Kejaksaan.
12:49Itu adalah organisasi yang sangat hirarkis.
12:52Sehingga kalau di atas sudah mengatakan A ke bawah tidak ada yang melawan.
12:55Melawan bisa ditendang.
12:57Oleh sebab itu efektif dari 500 lebih.
13:01Konbes ke atas sampai ke jenderal-jenderal yang dimutasi.
13:06Untuk menyingkirkan unsur-unsur listio.
13:09Yang ada menyamakan juga.
13:11Ini unsur-unsur Jokowi.
13:12Unsur-unsur orangnya Jokowi.
13:14Sudah dilakukan 540-an kira-kira dalam sebulan ini.
13:18Juga tidak ada gejola di Polri.
13:20Malah semuanya banyak yang senang kan gitu.
13:22Untuk menormalisir kembali ke arah profesionalitas Polri.
13:30Baik Prof Mahfud.
13:31Kita juga melihat bagaimana Prof Mahfud ini sempat menjadi bagian dari Komisi Percepatan Reformasi Polri.
13:37Ya Prof.
13:38Nah catatan Anda dan juga saran Anda untuk Polri yang sedang melakukan pengungkapan kasus ini seperti apa Prof?
13:45Anu, gini Polri itu sebenarnya ya sudah punya apa namanya perdoman-perdoman yang bagus.
13:53Baik sebagai asas-asas atau visi dan misi maupun instrumen-instrumen pelaksananya.
14:01Yang jadi masalah itu kan implementasinya.
14:03Sehingga implementasi profesionalitas Polri itu dirusak oleh budaya.
14:08Ya oleh kultural.
14:10Kulturalnya apa?
14:11Kultural suap-menyuap.
14:13Kultural geng-gengan.
14:14Kultural menjadi backup penjahat.
14:17Penjahat mafia, penjahat di jalanan dan sebagainya.
14:22Dengan saling kutip uang itu itu sudah jadi kultur Polri.
14:25Jadi oleh sebab itu, karena Polri itu hirarkis.
14:29Maka sekarang kalau pimpinannya baik, yang ke bawah pasti akan takut.
14:33Akan baik juga.
14:34Ini kemarin kan banyak yang jahat karena pimpinannya juga seperti itu.
14:39Nyadap presidennya lah.
14:41Yang saya dengar sekarang sudah ada dua perusahaan yang melibatkan keluarga Listio.
14:46Sekarang sudah digeledah oleh kejaksaan saat ini nih.
14:51Lalu kemarin ada beberapa yang juga sudah dirampas gitu.
14:56Beberapa 70 hektare kalau tidak salah.
14:58Yang juga dianggap berafiliasi dengan perusahaan-perusahaan yang kurang profesional dikelola.
15:05Dan melibatkan juga backingan dari Polri gitu.
15:09Nah sekarang ini bagus ini dilakukan aja semua.
15:11Mumpung ini waktu yang tepat.
15:13Agar Polri menjadi lebih baik sekarang ini.
15:16Gitu.
15:17Baik, waktunya bersih-bersih ya Prof.
15:20Kalau kita lihat kemudian bagaimana indikasi mengarah ke makar ini pertama kali diembuskan oleh istana.
15:28Prof Mahfud, dalam pengusutan ini bagaimana sebenarnya koordinasi antara pemerintah dan juga Polri untuk memastikan penyidikan bisa berjalan maksimal, Prof?
15:38Oke, pemerintah harus memfasilitasi.
15:41Karena begini, ketika istana mengatakan ada indikasi makar, itu pasti berdasar sumber-sumber intelijen yang kuat dan sumber dari Kapolri
15:54sendiri.
15:54Indikasinya itu pasti disampaikan oleh Kapolri sehingga dikatakan ada indikasi gitu.
15:59Nah indikasinya mungkin bisa dalam bentuk itu tadi kan, penemuan pendahuluan terhadap isi dari apa yang disadap itu, itu bisa
16:10saja ditemukan dari situ sebagai temuan pendahuluan.
16:14Caranya gimana? Caranya tadi, bisa dengan sabotase, bisa dengan koordinasi.
16:19Misalnya kan ada berita bahwa dulu direncanakan, ini berita ya analisis, tanggal 20 Oktober itu mau ada demo besar-besaran
16:28gitu ya.
16:29Yang itu nanti buruh akan turun semua, dikoordinikan oleh seorang yang dekat dengan Pak Listiaw Sigit.
16:37Nah nanti ketika buruh itu rame, lalu akan hadir Jibran.
16:41Jibran itu lalu memberi arah, nah para buruh tenang, nanti saya akan selesaikan.
16:45Nah kira-kira disitu lalu legitimasi Jibran naik lagi, lalu Presiden Prabowo turun kan gitu.
16:54Cara-cara begitu nantinya itu yang disebut cara merangka.
17:00Nah dan itu bisa dibaca nanti dari hasil sadapan-sadapan itu oleh para penyidik di analisis.
17:08Dan saya yakin kalau ini dibuka dengan benar, tanpa takut misalnya terhadap penyanderaan.
17:16Misalnya kan sekarang juga ada subik ini nih, jangan-jangan polisi nanti nggak berani buka loh.
17:21Karena takut nanti ada hal yang seharusnya menjadi rahasia, lalu akan menjadi terbuka gitu.
17:27Menurut saya nggak usah takut lah, kita buka aja semuanya agar masalah ini selesai.
17:32Gitu Renata.
17:33Baik, transparansi menjadi kunci ya Prof untuk kemudian mengungkap kasus penyadapan terhadap Presiden dan juga sejumlah tokoh masyarakat lainnya.
17:41Terima kasih banyak sudah berbagi pandangan Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UII Yogyakarta yang juga Menkopol Hukam Periode
17:482019-2024, Prof. Mahfud MD.
17:51Terima kasih Renata.

Dianjurkan