00:00Ya, 15 menit, Bu. Silahkan.
00:02Selamat pagi.
00:03Pagi.
00:04Chelsea.
00:08Bentar, Pak.
00:11Mana presentasinya?
00:13Kamu belum masukin ke IP?
00:34Ini berhormat siapa?
00:36Selamat pagi.
00:38Pertama-tama saya ucapkan terima kasih atas waktunya yang saya hormati perwakilan dari Kemendagri dan perwakilan dari Akademisi.
00:48Ya, langsung.
00:49Jadi, Maluku Utara dari ada sekitar 136 sekian inovasi.
00:55Jadi, hari ini akan kita presentasikan hanya dua inovasi, yaitu digital dan non-digital.
01:06Kok hilang lagi?
01:08Oh ya.
01:09Yang pertama, tujuannya yaitu untuk memperkuat fiskal daerah dan memastikan perlindungan kesehatan masyarakat.
01:15Yang pertama yaitu kalesang papi, kawal langsung penggunaan air permukaan.
01:19Ini adalah inovasi digital dengan roma registrasi terlampir.
01:22Dan yang kedua adalah sahabat BBI-JKN, solusi aktifasi, harmonisasi, dan bantuan administrasi terpadu.
01:28Ini adalah inovasi non-digital dengan nomor registrasi terlampir.
01:32Satu tujuan yaitu untuk pemerintah yang lebih akuntabel, responsif, dan berdampak nyata bagi Maluku Utara.
01:41Ini gimana, Cal?
01:44Secara umum bisa dilihat bahwa mengapa kita mengambil inovasi terkait dengan permukaan air,
01:54karena pajak air permukaan itu mengambil porsi yang signifikan dalam PAD kita.
02:01PAD Maluku Utara ada grafik dari 2021 sampai dengan 2026.
02:06Per 2 November ada kenaikan yang cukup signifikan.
02:11Di November 2026 sudah 1,5.
02:16Mohon maaf itu ada kesalahan, harusnya 1,5 T.
02:20Dan kemudian di tahun 2025 pajak air permukaan itu 33% dari total PAD.
02:31Dan karena ada kenaikan yang cukup signifikan PAD di 2026,
02:36di tahun 2026 pun pajak air permukaan itu dari tadinya Rp161 miliar naik menjadi Rp220 miliar atau sekitar 35%.
02:47Karena target kita sekarang APBD Maluku Utara dari tadinya fiskal menengah,
02:53sekarang sudah fiskal kuat.
02:54Per hari ini PAD Maluku Utara adalah 51% dari total APBD-P.
03:12Tujuan inovasi yaitu untuk mengukur pemanfaatan air, meningkatkan penerimaan pajak,
03:17kemudian mewujudkan keadilan usaha dan keputusan wajib pajak,
03:19dan menjaga keperlanjutan sumber daya air.
03:23Dan manfaatnya terasa nyata bisa dilihat di graf yang tadi,
03:27bahwa ada kenaikan dari 2025 ke 2026 sekitar 35%, yaitu Rp160 miliar,
03:34dan per 2 November sudah Rp220 miliar.
03:38Alurnya yaitu kita ukur, kita verifikasi, kita rekonsiliasi, dan kita tetapkan,
03:43dan dia menggunakan tagihan dan pengukurannya semua menggunakan secara digital.
03:53Kemudian inovasi berikutnya adalah sahabat PBI-JKN,
03:58solusi aktifasi harmonisasi dan bantuan administrasi terpadu.
04:02Manfaat untuk masyarakat, kepersetuaan PBI-JKN lebih cepat aktif kembali,
04:07mengurangi biaya dan beban administrasi,
04:09akses layanan kesehatan lebih mudah, aman, dan pasti,
04:12serta meningkatkan perlindungan kesehatan bagi keluarga rentan.
04:18Bisa dilihat di sini perjalanan UHC Maluku Utara dari 2020 sampai dengan 2025,
04:25ada kenaikan yang cukup signifikan dengan implementasinya hal ini.
04:32Per data di sini, 2025, kita sudah 97% keikutan sertaan BPJS Kesehatan.
04:40Dan per angka 2026, kita sudah ada di angka 98%.
04:51Alur inovasinya itu dengan deteksi, validasi, dampingi,
04:54dan kita pastikan bahwa kepersetuaan bisa aktif kembali.
04:59Tujuan inovasi yaitu untuk memastikan kepersetuaan PBI-JKN aktif dan tepat sasaran,
05:04dan yang kemudian mempercepat penyelesaian masalah administrasi
05:07dan meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat rentan.
05:16Keberlanjutan dari inovasi menjadi sistem.
05:19Kita menganggarkan perencanaan di RKPD dan APBD,
05:22serta pertanggung jawaban dari OPD terkait.
05:25Kemudian untuk kolaborasi pun, untuk Kalesang Papi,
05:28kolaborasi antara Bapenda, Instansi Teknis, Wajib Pajak,
05:32dan untuk sahabat TBI-JKN, koordinasi, kolaborasi dengan Dinsos, BPJS Kesehatan,
05:38Dukcapil, Dinkes, Kabupaten Kota.
05:40Khusus untuk sahabat TBI-JKN itu,
05:43bagaimana kita bisa mencapai UHC itu dengan biaya yurannya kita proporsional.
05:5115 persen dibayar oleh Pemprov, 85 persen dibayar oleh Kabupaten Kota masing-masing.
05:56Untuk Kabupaten Kota masing-masing, ketika kami dilantik menjadi gubernur,
06:00ada banyak tunggakan dan secara fiskal dalam penganggaran APBD mereka itu
06:05tidak mereka anggarkan untuk membayar BPJS Kesehatan dengan target mencapai UHC.
06:11Yang kita lakukan adalah karena Pemprov punya hutang DBH terhadap Kabupaten Kota,
06:18kami membayar piutang DBH ke Kabupaten Kota
06:24sehingga mereka bisa melunasi hutang-hutang BPJS Kesehatan di masa lalu.
06:29Dan setiap penganggaran APBD, kita pastikan bahwa mereka menganggarkan
06:32anggaran untuk membayar BPJS Kesehatan,
06:35porsi 85 persen mereka,
06:38untuk memastikan bahwa 10 Kabupaten Kota itu
06:41ikut sertaan BPJS Kesehatan yang mereka selalu di atas 98 persen.
06:46Kemudian untuk monitoring dan evaluasi pengukuran verifikasi kepatuhan VAT,
06:53kemudian status kasus dan pindah lanjut BPJKN.
06:57Ini menjadi salah satu indikator KPI bagi ISN di OPD terkait.
07:04Dan replikasi SOP tersandar dan adaptasi sesuai dengan kewenangan daerah.
07:10Untuk membuktikan bahwa inovasi ini berhasil atau tidak,
07:13untuk pajak air permukaan dengan adanya kenaikan penerimaan yang cukup signifikan 35 persen,
07:20dan untuk sahabat BPI juga keikut sertaan BPJS Kesehatan pun naik saat ini,
07:29kita sudah di 98 persen sekian.
07:34Dasar hukum dan dukungan pemerintah untuk Kalesang Papi,
07:39tentu ada Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dengan daerah,
07:44PP nomor 35 tahun 2023.
07:46Untuk dokumen daerah, kita ada Perda Malaukutara tahun 2024,
07:49Pergup Malut nomor 5 tahun 2025, dan SK Kepala Bapenda.
07:53Kemudian untuk sahabat BPI JKN, ada Undang-Undang nomor 4 tahun 2004,
08:00dan Perpres, Permensos.
08:06Kemudian, ini kurang lebih sudah dijelaskan tadi.
08:11Next.
08:13Inovasi bukan sekedar program baru,
08:15tapi cara menyelesaikan masalah nyata di masyarakat.
08:18Dengan inovasi digital Kalesang Papi,
08:22kita mengelola sumber daya air secara terukur, adil,
08:24dan menambah pajak daerah guna memperkuat pembiayaan pembangunan daerah.
08:30Dan dengan inovasi sahabat BPI JKN, inovasi non-digital,
08:33kita mendekatkan layanan,
08:34memastikan hak kesehatan masyarakat miskin,
08:36rentan, dan tetap terlindungi.
08:38Dua inovasi, satu komitmen,
08:40menjaga hak negara, memastikan hak rakyat.
08:42Demikian presentasi dari saya. Terima kasih.
08:56Waktu yang diberikan 15 menit, tapi...
08:59Ada tanya-jawab ya?
09:01Ya, setelah ini, Ibu Gubernur,
09:04ada pertanyaan dari...
09:07diberikan waktu 15 menit,
09:08tapi Ibu Sherly mampu menyelesaikan itu
09:10di bawah 10 menit.
09:12Terima kasih sekali lagi, Ibu Sherly.
09:13Ya, terima kasih.
09:15Ya, Ibu Gubernur yang saya hormati,
09:17tim penilai yang saya banggakan.
09:21Ini ada satu pertanyaan,
09:23eh ada dua pertanyaan dari dua lembaga.
09:27Ada dua lembaga yang ingin bertanya, Ibu.
09:29Yang pertama itu dari
09:33Kementerian Dalam Negeri,
09:35dan juga nanti ada dari
09:37Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi.
09:41Kesempatan pertama saya berikan kepada Pak Rektor
09:46Institut Pemerintahan Dalam Negeri
09:48yang amat terpelajar,
09:50Bapak Dr. Hailul Hairi, MSI.
09:53Silakan, Pak Rektor.
09:55Mohon maaf.
09:56Terima kasih, pembinaan.
09:57Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
09:59Selamat pagi.
10:00Selamat pagi, Ibu Gubernur.
10:02Ya, selamat pagi.
10:03Terima kasih banyak.
10:04Ini presentasi luar biasa
10:05dan komitmen Ibu untuk hadir langsung
10:07pada presentasi pagi ini
10:09sangat membanggakan kami
10:11dan suatu kehormatan bagi kami
10:12untuk mendapat presentasi dari Ibu.
10:16Ada dua, saya kira satu tadi soal
10:20digitalisasi air pemukaan
10:21dan yang kedua adalah sahabat PBI.
10:24Saya kira dua-duanya ini
10:26bermanfaat bagi masyarakat
10:28dan mungkin saya kira soal kemanfaatannya
10:31saya tidak mempertanyakan.
10:33Tetapi mungkin yang ingin saya dalami Ibu
10:35adalah soal kebaruannya.
10:38Jadi, kalau kelasan PBI
10:40saya melihat lebih jarang mendengar lah.
10:43Ini mungkin baru memang ada di sana.
10:47Tapi, saya tadi melihat
10:49dalam presentasi Ibu
10:51ketika ada digitalisasi
10:54kemudian masih ada survei lapangan
10:57kemudian ada pengukuran
10:59apakah pengukurannya itu
11:01pakai digital juga dipakai alat pengukur
11:04di dalam air itu
11:05kemudian dia melaporkan
11:06berapa debit air
11:08yang terpakai oleh si pengguna
11:10atau kita datang mengukur secara manual
11:13habis itu dimasukkan ke aplikasi digital
11:15lalu dibayar.
11:17Ini tadi saya belum kelihatan struktur ini
11:19bagus sebetulnya
11:20kalau bisa dipaparkan juga
11:22karena mungkin
11:23seluruh provinsi kan punya
11:24pajak air permukaan ini.
11:27Jadi, kedua sahabat PBI.
11:29Saya melihat di sahabat PBI
11:31ini isu yang memang
11:34dulu sangat keras sekali
11:36dimana orang susah sekali berobat
11:37karena tidak punya biaya.
11:38Sekarang dengan ada PBI
11:40baik yang pusat maupun
11:41oleh daerah
11:42hampir semua rakyat Indonesia
11:43mampu mengakses
11:44kesehatan
11:45tanpa memikirkan biaya.
11:47Ini kemajuan kita
11:49sudah mau
11:51mendekati negara-negara
11:52di Skandinavia ini
11:53kemampuan kita.
11:55Nah, tetapi Ibu
11:56sekali lagi di sisi kebaruan
11:58tadi dari penjelasan Ibu
12:02karena semua daerah juga
12:03membayar PBI gitu.
12:04Ya, saya jelaskan
12:06kebaruan ini.
12:07Ya, nanti kira-kira
12:08itu yang kita perlukan
12:09supaya nanti bisa
12:10direplakasi
12:12dimananya
12:12sehingga nanti kita melihat.
12:13Dan capaian baru 97 Ibu
12:15tapi saya lihat
12:16beberapa daerah
12:17sudah banyak yang
12:18seratus ya
12:19terutama beberapa di Jawa
12:20sudah seratus
12:21Surabaya seratus
12:22mungkin Jawa Timur seratus gitu.
12:24Nah, itu mungkin perlu
12:24untuk penegasan saja.
12:25sisi kemanfaatan
12:27saya sudah luar biasa
12:28bagus sekali.
12:29Demikian pimpinan
12:30dan Bu Gubernur
12:32terima kasih.
12:33Masuk di presentasi, Nggak.
12:35Ya, saya langsung menjawab
12:37atau
12:37saya masuk di presentasi.
12:59saya lihat menjawab untuk yang
13:04pajak air permukaan
13:06inovasinya dilakukan.
13:09Pertama, jumlah flowmeternya
13:12ditambah pemasangannya.
13:15Memastikan bahwa
13:16semua kawasan industri
13:17dan semua daerah-daerah
13:18yang memiliki smelter
13:19semuanya memiliki
13:21flowmeter.
13:23Kemudian,
13:24tadi ditanya teknisnya
13:26bagaimana
13:26mereka turun di lapangan
13:29verifikasi mengecek
13:30flowmeternya.
13:31selama ini pencatatnya dilakukan
13:33tidak rutin,
13:34kemudian tanpa ada bukti flowmeternya,
13:36perhitungannya manual,
13:38sehingga monitoringnya menjadi sulit.
13:41Kenaikan dari Rp160 miliar
13:43ke Rp220 miliar
13:45per 2 November itu
13:47peningkatannya didapat
13:49dari penambahan flowmeter,
13:51kemudian pencatatannya
13:53melakukan digital,
13:55dan dilakukan verifikasi ke lapangan
13:58secara rutin,
14:00sehingga
14:01lebih transparan
14:03dan terintegrasi,
14:04dan hasilnya
14:05meningkat.
14:08Verifikasi data dilakukan oleh
14:09petugas dari Bapenda,
14:11kemudian menyampaikan tagihan
14:13secara e-text,
14:14dan pembayaran bisa dilakukan
14:15online oleh
14:17wajib pajak.
14:19Pembaruannya
14:20di versi kita
14:22dengan pencatatan digital,
14:24dan
14:26tata kelolaannya lebih baik
14:28karena rutin turun ke lapangan
14:30untuk mengecek.
14:31Kemudian untuk
14:32sahabat BBIJKN,
14:34tadinya di Maluku Utara itu
14:36pada saat kami
14:37dilantik itu
14:39belum UHC.
14:40Provinsi Maluku Utara itu
14:41belum UHC.
14:42Bahwa ada satu atau dua
14:43kabupaten kota
14:44sudah UHC,
14:46iya, tetapi
14:46tidak merata di
14:4710 kabupaten kota.
14:49Jadi langkah pertama
14:49yang kami lakukan
14:50adalah bertemu dengan
14:52BPJS Kesehatan,
14:53menginventaris
14:54berapa banyak
14:55kabupaten kota
14:56yang belum UHC,
14:58dan penjelasannya
14:59semua karena
15:00banyak tunggakan
15:02di masa lalu
15:03yang belum dibayarkan.
15:05Setelah diinventaris
15:06hutangnya semua,
15:07kami provinsi
15:08membantu bayar
15:09kabupaten kota terkait
15:10dengan
15:11mempercepat
15:12pembayaran
15:13di hutang DBH.
15:15Dan kemudian
15:15kita memastikan
15:17di dalam
15:18APBD
15:18tahun berjalan
15:20di perubahan
15:20dan tahun
15:212026
15:22waktu itu
15:23bahwa setiap
15:24kabupaten kota
15:24mengalokasikan
15:26anggarannya
15:26untuk membayar
15:28yuran
15:29BPJS
15:30Kesehatannya.
15:31Dan juga
15:33kita membuka
15:33posko-posko
15:34di RSUD.
15:35BPJS
15:38B.