Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, tak banyak berkomentar saat ditanya wartawan atas tindak lanjut putusan Mahkamah Agung yang menyatakan surat keterangan penyetaraan pendidikan Wapres Gibran Rakabuming tidak sah.

Mu'ti mengaku belum ada proses lebih lanjut atas amanat MA itu.



#mendikdasmen #suketgibran #wapresgibran

Baca Juga 2 WN Tiongkok Curi Uang Rp27 Juta Milik Penumpang di Pesawat Jakarta-Bali | BERITA UTAMA di https://www.kompas.tv/nasional/700163/2-wn-tiongkok-curi-uang-rp27-juta-milik-penumpang-di-pesawat-jakarta-bali-berita-utama



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/700164/respons-mendikdasmen-soal-proses-pembatalan-suket-wapres-gibran-berita-utama
Transkrip
00:00Sementara itu, Saudara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mukti tak banyak komentar saat ditanya wartawan atas tindak lanjut putusan
00:07Mahkamah Agung
00:08yang menyatakan surat keterangan penyetaraan pendidikan WAPRES Gipran Raka Buming tidak sah.
00:13Mukti mengaku belum ada proses lebih lanjut atas amanat MA itu.
00:18Yang mana itu kan puternya selain membatalkan surat keterangan penyetaraan biasa Gipran kan juga ada penarik dan memusnahkan itu.
00:25Ada penarik dari Kementerian.
00:27Belum ada proses di Kementerian lagi.
00:30Makasih ya Mas.
00:31Udah ada.
00:33Makasih Mas.
00:34Pembahasan di Kementerian.

Dianjurkan