00:00Sementara itu, Saudara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mukti tak banyak komentar saat ditanya wartawan atas tindak lanjut putusan
00:07Mahkamah Agung
00:08yang menyatakan surat keterangan penyetaraan pendidikan WAPRES Gipran Raka Buming tidak sah.
00:13Mukti mengaku belum ada proses lebih lanjut atas amanat MA itu.
00:18Yang mana itu kan puternya selain membatalkan surat keterangan penyetaraan biasa Gipran kan juga ada penarik dan memusnahkan itu.
00:25Ada penarik dari Kementerian.
00:27Belum ada proses di Kementerian lagi.
00:30Makasih ya Mas.
00:31Udah ada.
00:33Makasih Mas.
00:34Pembahasan di Kementerian.