Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 3 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Isu penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto memunculkan pertanyaan mengenai siapa sebenarnya yang menjadi sasaran dan apa motif di baliknya.

Dalam dialog ini, Muhammad Said Didu menyoroti dugaan bahwa penyadapan hanya menyasar Prabowo, bukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ia mempertanyakan apakah tindakan tersebut dilakukan atas inisiatif mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo atau ada pihak lain yang menjadi pengguna (user) di balik operasi tersebut.

Pembahasan kemudian berkembang pada dugaan adanya kepentingan politik, kemungkinan upaya melemahkan pemerintahan, hingga isu keretakan koalisi Prabowo-Gibran. Selamat Ginting mengulasnya dari perspektif politik dan keamanan nasional, sementara David Pajung mengingatkan bahwa motif dan keterlibatan pihak lain harus dibuktikan melalui proses hukum.

Benarkah Prabowo menjadi sasaran utama dalam dugaan penyadapan ini? Siapa aktor di baliknya?



Produser: Prayogi Haro

Editor: Vila

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/700183/adu-analisa-selamat-david-said-soal-penyadapan-listyo-sigit-prabowo-jadi-sasaran-gibran-tidak
Transkrip
00:02Silahkan dilanjutkan, Pak Ginting, gimana area ini bisa diselesaikan?
00:07Ya, saya melihat lagi, karena kan saya diundang di sini untuk berbicara dalam perspektif politik dan pertahanan keamanan negara.
00:16Maka saya selalu akan bicara dari sisi itu.
00:19Nah, sistem keamanan tentu saja dari kasus ini sudah mendeteksi aktivitas tidak wajar dari administrator, operator, dan pejabat yang memiliki
00:35hak istimewa.
00:36Dalam hal ini, General Listio Sigit Prabowo pada saat menjadi Kapolri.
00:41Kemudian, tentu saja badan intelijen negara, saya berhipotesis bahwa ini dia harus mampu dan dia sudah mampu mengidentifikasi siapa yang
00:58berusaha memperoleh informasi strategis negara,
01:03apa motifnya, ini bukan motif bunga-bunga atau kembang-kembang ya, itu saja, tapi bagaimana jaringan aksesnya dan apakah ada
01:14keterlibatan pihak asing.
01:16Ini sudah dilaporkan kepada Presiden.
01:19Jadi kalau kita bicara hukum itu, itu sudah ketinggalan jauh.
01:23Kita sudah final di situ, sudah ketok palu, karena itu sebagai gambaran tentu saja saya meyakini tadi bahwa General Listio
01:37Sigit Prabowo sudah melaporkan semuanya kepada Presiden,
01:42tinggal kita menunggu seperti yang Bang Andi Bi Hujayanto kemukakan tadi, tinggal menunggu apa yang terjadi ketika reses DPR selesai.
01:55Saya kira enggak berlarut-larut juga apa yang dikemukakan kemudian Bang Andi tadi, itu juga sudah menjawab ada sinyal pemakzulan
02:07Gibran
02:08yang semakin menunjukkan titik terang dari kasus ini.
02:13Saya kira itu sudah sebuah kesimpulan yang saya yakini itu adalah kesimpulan negara dalam kasus ini.
02:23Jadi kenapa bisa jadi pintu masuk? Apakah artinya ini matahari kembarnya sudah selesai?
02:29Selesai, makanya saya bilang wassalam.
02:33Wassalam, sudah selesai matahari kembarnya. Bang David, bagaimana?
02:37Ya, kita ini berdiskusi seolah-olah sudah mengetahui siapa end user dari case ini.
02:45Nah itu sebenarnya kan problemnya di situ kan.
02:49Termasuk Pak Selamat selalu bicara hipotesa, tetapi itu kembali lagi itu bukan hipotesa.
02:54Sudah kesimpulan seolah-olah ujungnya di situ kan gitu.
02:58Makanya ini kita bukan negara mastat, restat, negara hukum.
03:03Segala sesuatu pembuktiannya adalah hukum.
03:05Makanya gini, seandainya pun, saya bicara seandainya pun, saya hanya ingin menggelitik juga Pak Selamat.
03:14Seandainya pun yang dimaksud Pak Selamat itu end usernya adalah, katakanlah dalam konteks Wapres Gibran ya.
03:21Itu harus ada pembuktian Pak kita kembali ke konstitusi.
03:24Jadi, menjatuhkan memaksulkan presiden atau wakil presiden itu berlaku pasal tujuh.
03:30Pasal tujuh itu bicara soal jika terbukti melakukan lima pelanggaran.
03:36Satu, mengkhianati negara.
03:40Dua, suap.
03:41Tiga, korupsi.
03:43Empat, perbuatan tercelah.
03:44Lima, tidak lagi memenuhi syarat.
03:46Nah, kata jika terbukti itu terminologi hukum.
03:50Anda kan orang hukum, prop.
03:53Terminologi, kata terbukti itu apa?
03:55Ketukan palu persidangan.
03:57Ya, dari lima poin ini.
03:59Nah, makanya saya setuju dengan Bung Yilius tadi.
04:03Bahwa, dan Bung Yedi, prosesnya ini harus hukum.
04:06Oke lah.
04:08Kalau Anda, Pak Ginting, meyakini siapa end usernya, ketukan palu dulu dong.
04:12Karena kita enggak bisa masuk gini.
04:15Konstitusi kita sudah empat kali dilakukan amandemen.
04:19Maka berlaku pasal tujuh itu.
04:20Karena apa?
04:20Republik ini sakit.
04:22Sejak Soekarno turun tidak normal.
04:25Suharto turun tidak normal.
04:26Habibi turun tidak normal hanya setahun.
04:29Gusdur apalagi di telikung.
04:32Makanya kesepakatan konsensus bangsa ini, konsensus besar Republik ini,
04:36mengamandemen UD 45, masuk pasal tujuh.
04:39Supaya tidak mudah memaksulkan pimpinan negara sebagaimana yang empat mantan kepala negara itu.
04:46Dibuat rumit.
04:47Supaya apa?
04:49Lima tahun itu utuh presiden, wakil presiden memimpin bangsa ini untuk kemakmuran rakyat.
04:54Salus populis suplema leks.
04:56Segala hukum yang lain bisa diabaikan demi kemaslahatan, kebaikan, keselamatan rakyat.
05:02Itu berlaku prinsip hegemoni itu.
05:05Nah, kenapa pasal tujuh itu harus dibuat berbelit, harus ada ketukan palu,
05:12baru masuk yang dimaksud Pak Andi tadi, masuk ke proses politik DPR.
05:17Itu pun tidak stop, tidak stop di situ.
05:19Anggaplah pernyataan pendapat DPR mengatakan dia layak dimaksulkan,
05:24atau terbukti melakukan pelanggaran terhadap lima poin itu,
05:28itu ujinya ada di MK.
05:29Nah, uji konstitusi, bukan uji hukum, uji UD 45, uji konstitusi layak nggak dipecat.
05:37Mana buktinya berdasarkan ketukan palu,
05:40karena kembali lagi kita restat negara hukum, ketukan palu hukum berlaku.
05:45Kalaupun MK mengatakan benar keputusan penyataan pendapat DPR,
05:50masuk sidang istimewa MPR, votinglah kita di situ, berlaku suara mayoritas di situ.
05:57Nah, jadi gini loh, kita harus mendidik anak bangsa ini,
06:02memahami secara komprehensif semua proses berdenggara, berkonstitusi,
06:07supaya jangan kita bilang, oh end-usernya itu, mana buktinya Pak?
06:12Bahwa itu end-user.
06:13Kalaupun ada bukti ketukan palunya mana?
06:16Makanya sedangkan Presiden sendiri, Pak Prabowo sendiri yang arif dan bijak itu tidak mau bicara,
06:22silakan proses hukum dulu.
06:23Makanya saya sepakat dengan Pak Said Dido, Bang Iwan, bahwa proses hukum kan sekarang udah ditangkap nih.
06:29Oke kan?
06:30Tapi kan belum ada pernyataan bukti bahwa dia melakukan.
06:35Itu kita hargai hukum.
06:36Kita sepakat, dia melanggar.
06:38Nggak ada yang membenarkan itu, kita sepakat.
06:40Ini sebuah pelecehan terhadap Presiden kita bersama semua.
06:43Kami ini saya pribadi dengan Bang Iwan, pemenang yang memperjuangkan Pak Prabowo Gibran.
06:49Kita tidak mau kemenangan kita ini dikat di tengah jalan oleh kelompok-kelompok di belakang layar.
06:54Itu yang saya katakan tadi.
06:56Gimana kalau maksud dari pemain-pemain ini sebenarnya hanya tujuannya memecah koalisi ini.
07:02Kami juga nggak rela.
07:03Jadi makanya proses hukum harus dilewati supaya kita kelir berbangsa dan bernegara.
07:08Itu poinnya.
07:09Kalau Pak Said tadi disampaikan bahwa penangkapan ataupun bisa dikatakan ketersangkaan dari Pak Listio
07:21belum konklusi melakukan makar, pun belum tentu mempermudah yang namanya jalan melakukan pemakzulan.
07:26Tadi yang disampaikan oleh Bang David.
07:28Saya begini ya dia.
07:30Saya setuju, tapi ini tanda bahwa ini mengarah ke makar sangat jelas.
07:35Karena sudah aparat negara, menggunakan alat negara, pejabat negara menyadap orang yang harusnya dia jaga.
07:44Oke, clear.
07:45Nggak ada diskusi tentang itu.
07:46Itu sepakat itu.
07:47Sepakat itu.
07:48Tinggal membuktikan apakah idenya sendiri atau ada end user.
07:53Yes.
07:53Oke.
07:54Tinggal jalan ke sana.
07:55Nah, kenapa dikaitkan jurul ini?
07:58Ini saya pikir bisa juga karena yang disadap hanya presiden.
08:02Wapers enggak.
08:03Ya kan?
08:04Jadi benar juga liarnya ini.
08:06Karena wapers yang disadap artinya ada keperpihakan yang menyadap.
08:11Ya, bukan kesimpulannya.
08:13Ini fakta.
08:14Simpsi.
08:15Bahwa yang disadap hanya presiden.
08:17Artinya, sigit dan end user, kita enggak tahu, memang mengancam Prabowo.
08:23Bukan mengancam Gibran.
08:25Jadi kalau menyatakan ada kaitan, kelihatannya ada kaitan.
08:28Agak susah dibantah.
08:30Gitu kan?
08:30Nah, kalau apakah sinyal pemaksudan?
08:34Bisa juga.
08:35Nah, Bun David, sehat kita beginilah.
08:37Saya setuju, stabilitas penting.
08:39Tapi yang kira-kira yang penyebab stabilitas, kalau ada terus, ya keluarkan supaya stabil.
08:44Jangan ada di dalam terus mengganggu.
08:46Kira-kira pilihannya begitu.
08:48Jadi jangan menganggap bahwa, kalau ada, coba, kalau kita buntuh stabil, ya kita biarkan sigit.
08:55Udah, enggak usah diganggu, biarin aja.
08:56Padahal penyebab tidak stabilnya dia.
08:59Maka dia harus dikeluarkan.
09:00Jadi, kita sekarang bangsa ini mengeluarkan kira-kira penyebab ketidakstabilan itu.
09:07Siapa? Pertanyaan saya.
09:08Nah, sigit itu udah sejelas.
09:09Nah, kita cari lagi.
09:12Kita cari lagi.
09:13Karena saya enggak yakin bahwa sigit melakukan itu.
09:18Apalagi yang dicari sigit.
09:20Semua jabatan udah dipegang.
09:21Artinya, apakah ada orang yang end user itu dia takut, sigit takut sekali sama dia.
09:27Atau berkolaborasi menuju sesuatu.
09:29Itu kita buktikan.
09:30Jadi, rakyat tunggulah bahwa ini kita ditolong oleh Allah bahwa sigit ketahuan yang hampir mencelakakan negara.
09:43Sehingga kita mencari teman-temannya sigit untuk menuju stabil.
09:48Tapi kenapa kira-kira yang tadi Anda sampaikan, Pak Said?
09:52Seperti yang Anda sampaikan tadi.
09:54Kenapa Pak Sigit harus takut ke pihak luar, ke orang lain?
09:58Kan dia punya bos.
10:00Ada Presiden Prabowo Sepianto.
10:01Siapa tahu dia memang tidak pernah menganggap itu bosnya.
10:07Jadi, yang dianggap bosnya siapa?
10:09Ya, saya enggak tahu.
10:10Kan begini, kalau bos saya, saya enggak mungkin mau jahat dong ke dia.
10:14Kalau itu bos hati saya, mungkin hanya bos tanda tangan saja.
10:17Enggak sehati gitu loh.
10:19Nah, kan tidak masuk akal sama sekali.
10:22Tidak masuk akal sama sekali logika saya, bahwa saya yang, karena mungkin juga, bukan kau yang membesarkan aku.
10:30Oke?
10:31Jadi, artinya apakah sadap Presiden adalah bentuk dari narasi politik atau kepentingan publik?
10:40Kami sekolah kembali saudara, tetap di Bola Lea.
10:42Terima kasih.
10:43Terima kasih.
10:43Terima kasih.
10:44Terima kasih.

Dianjurkan