00:02Silahkan dilanjutkan, Pak Ginting, gimana area ini bisa diselesaikan?
00:07Ya, saya melihat lagi, karena kan saya diundang di sini untuk berbicara dalam perspektif politik dan pertahanan keamanan negara.
00:16Maka saya selalu akan bicara dari sisi itu.
00:19Nah, sistem keamanan tentu saja dari kasus ini sudah mendeteksi aktivitas tidak wajar dari administrator, operator, dan pejabat yang memiliki
00:35hak istimewa.
00:36Dalam hal ini, General Listio Sigit Prabowo pada saat menjadi Kapolri.
00:41Kemudian, tentu saja badan intelijen negara, saya berhipotesis bahwa ini dia harus mampu dan dia sudah mampu mengidentifikasi siapa yang
00:58berusaha memperoleh informasi strategis negara,
01:03apa motifnya, ini bukan motif bunga-bunga atau kembang-kembang ya, itu saja, tapi bagaimana jaringan aksesnya dan apakah ada
01:14keterlibatan pihak asing.
01:16Ini sudah dilaporkan kepada Presiden.
01:19Jadi kalau kita bicara hukum itu, itu sudah ketinggalan jauh.
01:23Kita sudah final di situ, sudah ketok palu, karena itu sebagai gambaran tentu saja saya meyakini tadi bahwa General Listio
01:37Sigit Prabowo sudah melaporkan semuanya kepada Presiden,
01:42tinggal kita menunggu seperti yang Bang Andi Bi Hujayanto kemukakan tadi, tinggal menunggu apa yang terjadi ketika reses DPR selesai.
01:55Saya kira enggak berlarut-larut juga apa yang dikemukakan kemudian Bang Andi tadi, itu juga sudah menjawab ada sinyal pemakzulan
02:07Gibran
02:08yang semakin menunjukkan titik terang dari kasus ini.
02:13Saya kira itu sudah sebuah kesimpulan yang saya yakini itu adalah kesimpulan negara dalam kasus ini.
02:23Jadi kenapa bisa jadi pintu masuk? Apakah artinya ini matahari kembarnya sudah selesai?
02:29Selesai, makanya saya bilang wassalam.
02:33Wassalam, sudah selesai matahari kembarnya. Bang David, bagaimana?
02:37Ya, kita ini berdiskusi seolah-olah sudah mengetahui siapa end user dari case ini.
02:45Nah itu sebenarnya kan problemnya di situ kan.
02:49Termasuk Pak Selamat selalu bicara hipotesa, tetapi itu kembali lagi itu bukan hipotesa.
02:54Sudah kesimpulan seolah-olah ujungnya di situ kan gitu.
02:58Makanya ini kita bukan negara mastat, restat, negara hukum.
03:03Segala sesuatu pembuktiannya adalah hukum.
03:05Makanya gini, seandainya pun, saya bicara seandainya pun, saya hanya ingin menggelitik juga Pak Selamat.
03:14Seandainya pun yang dimaksud Pak Selamat itu end usernya adalah, katakanlah dalam konteks Wapres Gibran ya.
03:21Itu harus ada pembuktian Pak kita kembali ke konstitusi.
03:24Jadi, menjatuhkan memaksulkan presiden atau wakil presiden itu berlaku pasal tujuh.
03:30Pasal tujuh itu bicara soal jika terbukti melakukan lima pelanggaran.
03:36Satu, mengkhianati negara.
03:40Dua, suap.
03:41Tiga, korupsi.
03:43Empat, perbuatan tercelah.
03:44Lima, tidak lagi memenuhi syarat.
03:46Nah, kata jika terbukti itu terminologi hukum.
03:50Anda kan orang hukum, prop.
03:53Terminologi, kata terbukti itu apa?
03:55Ketukan palu persidangan.
03:57Ya, dari lima poin ini.
03:59Nah, makanya saya setuju dengan Bung Yilius tadi.
04:03Bahwa, dan Bung Yedi, prosesnya ini harus hukum.
04:06Oke lah.
04:08Kalau Anda, Pak Ginting, meyakini siapa end usernya, ketukan palu dulu dong.
04:12Karena kita enggak bisa masuk gini.
04:15Konstitusi kita sudah empat kali dilakukan amandemen.
04:19Maka berlaku pasal tujuh itu.
04:20Karena apa?
04:20Republik ini sakit.
04:22Sejak Soekarno turun tidak normal.
04:25Suharto turun tidak normal.
04:26Habibi turun tidak normal hanya setahun.
04:29Gusdur apalagi di telikung.
04:32Makanya kesepakatan konsensus bangsa ini, konsensus besar Republik ini,
04:36mengamandemen UD 45, masuk pasal tujuh.
04:39Supaya tidak mudah memaksulkan pimpinan negara sebagaimana yang empat mantan kepala negara itu.
04:46Dibuat rumit.
04:47Supaya apa?
04:49Lima tahun itu utuh presiden, wakil presiden memimpin bangsa ini untuk kemakmuran rakyat.
04:54Salus populis suplema leks.
04:56Segala hukum yang lain bisa diabaikan demi kemaslahatan, kebaikan, keselamatan rakyat.
05:02Itu berlaku prinsip hegemoni itu.
05:05Nah, kenapa pasal tujuh itu harus dibuat berbelit, harus ada ketukan palu,
05:12baru masuk yang dimaksud Pak Andi tadi, masuk ke proses politik DPR.
05:17Itu pun tidak stop, tidak stop di situ.
05:19Anggaplah pernyataan pendapat DPR mengatakan dia layak dimaksulkan,
05:24atau terbukti melakukan pelanggaran terhadap lima poin itu,
05:28itu ujinya ada di MK.
05:29Nah, uji konstitusi, bukan uji hukum, uji UD 45, uji konstitusi layak nggak dipecat.
05:37Mana buktinya berdasarkan ketukan palu,
05:40karena kembali lagi kita restat negara hukum, ketukan palu hukum berlaku.
05:45Kalaupun MK mengatakan benar keputusan penyataan pendapat DPR,
05:50masuk sidang istimewa MPR, votinglah kita di situ, berlaku suara mayoritas di situ.
05:57Nah, jadi gini loh, kita harus mendidik anak bangsa ini,
06:02memahami secara komprehensif semua proses berdenggara, berkonstitusi,
06:07supaya jangan kita bilang, oh end-usernya itu, mana buktinya Pak?
06:12Bahwa itu end-user.
06:13Kalaupun ada bukti ketukan palunya mana?
06:16Makanya sedangkan Presiden sendiri, Pak Prabowo sendiri yang arif dan bijak itu tidak mau bicara,
06:22silakan proses hukum dulu.
06:23Makanya saya sepakat dengan Pak Said Dido, Bang Iwan, bahwa proses hukum kan sekarang udah ditangkap nih.
06:29Oke kan?
06:30Tapi kan belum ada pernyataan bukti bahwa dia melakukan.
06:35Itu kita hargai hukum.
06:36Kita sepakat, dia melanggar.
06:38Nggak ada yang membenarkan itu, kita sepakat.
06:40Ini sebuah pelecehan terhadap Presiden kita bersama semua.
06:43Kami ini saya pribadi dengan Bang Iwan, pemenang yang memperjuangkan Pak Prabowo Gibran.
06:49Kita tidak mau kemenangan kita ini dikat di tengah jalan oleh kelompok-kelompok di belakang layar.
06:54Itu yang saya katakan tadi.
06:56Gimana kalau maksud dari pemain-pemain ini sebenarnya hanya tujuannya memecah koalisi ini.
07:02Kami juga nggak rela.
07:03Jadi makanya proses hukum harus dilewati supaya kita kelir berbangsa dan bernegara.
07:08Itu poinnya.
07:09Kalau Pak Said tadi disampaikan bahwa penangkapan ataupun bisa dikatakan ketersangkaan dari Pak Listio
07:21belum konklusi melakukan makar, pun belum tentu mempermudah yang namanya jalan melakukan pemakzulan.
07:26Tadi yang disampaikan oleh Bang David.
07:28Saya begini ya dia.
07:30Saya setuju, tapi ini tanda bahwa ini mengarah ke makar sangat jelas.
07:35Karena sudah aparat negara, menggunakan alat negara, pejabat negara menyadap orang yang harusnya dia jaga.
07:44Oke, clear.
07:45Nggak ada diskusi tentang itu.
07:46Itu sepakat itu.
07:47Sepakat itu.
07:48Tinggal membuktikan apakah idenya sendiri atau ada end user.
07:53Yes.
07:53Oke.
07:54Tinggal jalan ke sana.
07:55Nah, kenapa dikaitkan jurul ini?
07:58Ini saya pikir bisa juga karena yang disadap hanya presiden.
08:02Wapers enggak.
08:03Ya kan?
08:04Jadi benar juga liarnya ini.
08:06Karena wapers yang disadap artinya ada keperpihakan yang menyadap.
08:11Ya, bukan kesimpulannya.
08:13Ini fakta.
08:14Simpsi.
08:15Bahwa yang disadap hanya presiden.
08:17Artinya, sigit dan end user, kita enggak tahu, memang mengancam Prabowo.
08:23Bukan mengancam Gibran.
08:25Jadi kalau menyatakan ada kaitan, kelihatannya ada kaitan.
08:28Agak susah dibantah.
08:30Gitu kan?
08:30Nah, kalau apakah sinyal pemaksudan?
08:34Bisa juga.
08:35Nah, Bun David, sehat kita beginilah.
08:37Saya setuju, stabilitas penting.
08:39Tapi yang kira-kira yang penyebab stabilitas, kalau ada terus, ya keluarkan supaya stabil.
08:44Jangan ada di dalam terus mengganggu.
08:46Kira-kira pilihannya begitu.
08:48Jadi jangan menganggap bahwa, kalau ada, coba, kalau kita buntuh stabil, ya kita biarkan sigit.
08:55Udah, enggak usah diganggu, biarin aja.
08:56Padahal penyebab tidak stabilnya dia.
08:59Maka dia harus dikeluarkan.
09:00Jadi, kita sekarang bangsa ini mengeluarkan kira-kira penyebab ketidakstabilan itu.
09:07Siapa? Pertanyaan saya.
09:08Nah, sigit itu udah sejelas.
09:09Nah, kita cari lagi.
09:12Kita cari lagi.
09:13Karena saya enggak yakin bahwa sigit melakukan itu.
09:18Apalagi yang dicari sigit.
09:20Semua jabatan udah dipegang.
09:21Artinya, apakah ada orang yang end user itu dia takut, sigit takut sekali sama dia.
09:27Atau berkolaborasi menuju sesuatu.
09:29Itu kita buktikan.
09:30Jadi, rakyat tunggulah bahwa ini kita ditolong oleh Allah bahwa sigit ketahuan yang hampir mencelakakan negara.
09:43Sehingga kita mencari teman-temannya sigit untuk menuju stabil.
09:48Tapi kenapa kira-kira yang tadi Anda sampaikan, Pak Said?
09:52Seperti yang Anda sampaikan tadi.
09:54Kenapa Pak Sigit harus takut ke pihak luar, ke orang lain?
09:58Kan dia punya bos.
10:00Ada Presiden Prabowo Sepianto.
10:01Siapa tahu dia memang tidak pernah menganggap itu bosnya.
10:07Jadi, yang dianggap bosnya siapa?
10:09Ya, saya enggak tahu.
10:10Kan begini, kalau bos saya, saya enggak mungkin mau jahat dong ke dia.
10:14Kalau itu bos hati saya, mungkin hanya bos tanda tangan saja.
10:17Enggak sehati gitu loh.
10:19Nah, kan tidak masuk akal sama sekali.
10:22Tidak masuk akal sama sekali logika saya, bahwa saya yang, karena mungkin juga, bukan kau yang membesarkan aku.
10:30Oke?
10:31Jadi, artinya apakah sadap Presiden adalah bentuk dari narasi politik atau kepentingan publik?
10:40Kami sekolah kembali saudara, tetap di Bola Lea.
10:42Terima kasih.
10:43Terima kasih.
10:43Terima kasih.
10:44Terima kasih.