Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 10 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Tifauzia Tyassuma menyinggung nama Bambang Tri Mulyono saat mencecar Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait polemik ijazah.

Dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Tifa mempertanyakan alasan Jokowi tidak menunjukkan ijazahnya meski sejumlah pihak telah mempersoalkan keaslian dokumen tersebut.

Tifa menyinggung Bambang Tri Mulyono yang disebut pernah diproses hukum karena mempersoalkan ijazah Jokowi.

"Pertanyaan saya adalah mengapa dengan begitu banyak orang menggugat Saudara Saksi, dengan begitu banyak orang melaporkan Saudara Saksi, dan ada hasil orang dipenjara bertahun-tahun, Saudara Saksi tidak tergerak hati untuk menunjukkan (ijazah)," ujar Tifa

Tifa kemudian mempertanyakan mengapa Jokowi tidak tergerak menunjukkan ijazahnya, sehingga menurutnya pihak lain tidak perlu melakukan penelitian terkait dokumen tersebut.

Jokowi juga menyebut dirinya telah memberikan kesempatan untuk menyelesaikan polemik tersebut melalui penasihat hukumnya.

Jokowi pun menyebut dirinya ingin memberikan pembelajaran kepada publik agar tidak sembarangan menuduh orang lain.

"Saya ingin memberikan pembelajaran publik bahwa jangan mudah menuduh-nuduh orang lain, Yang Mulia. Dan saya ingin ini diselesaikan lewat ruang pengadilan yang terhormat ini," ujar Jokowi.

Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Novaltri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/700155/jawaban-menohok-jokowi-saat-tifa-singgung-bambang-tri-ingatkan-jangan-mudah-menuduh

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Apakah saudara saksi tahu bahwa tahun 2016 ada seseorang bernama Bambang Trimulyono
00:05telah mendapatkan fonis 3 tahun penjara karena mempersoalkan ijazah saudara saksi?
00:14Apakah saudara saksi tahu bahwa pada tahun 2022
00:18Bambang Trimulyono untuk yang kedua kalinya dijebloskan ke penjara selama 6 tahun
00:23karena mempersoalkan ijazah saudara?
00:28Apakah saudara saksi tahu bahwa ada seseorang bernama Gus Nur
00:32dijebloskan ke penjara juga karena mempersoalkan ijazah pada tahun 2022?
00:38Berarti setidak-tidaknya ada 4 gugatan pedana maupun perdata
00:44yang semuanya berkaitan dengan ijazah
00:46Apakah saudara saksi confirm dengan itu tahu kan berarti?
00:50Sudah dijawab tahu majelis?
00:51Agar ditanyakan saja majelis
00:53Ya, pertanyaan saya adalah
00:57Mengapa dengan begitu banyak orang menggugat saudara saksi?
01:02Dengan begitu banyak orang melaporkan saudara saksi
01:04dan ada hasil orang di penjara bertahun-tahun
01:10saudara saksi tidak tergerak hati untuk menunjukkan
01:16Apakah saudara tidak tergerak untuk menunjukkan saja kalau memang saudara punya ijazah?
01:23Sehingga saya tidak perlu harus melakukan penelitian
01:26Keberatan majelis
01:28Menyembuhkan dan pendapat
01:34Karena saudara saksi itu membuat laporan polisi karena merasa
01:40Saudara saksi melaporkan saya karena merasa kan
01:44Terhingga, merasa direndakan
01:46Langsung pertanyaan
01:47Nah, pertanyaan saya adalah
01:50Dengan adanya banyak orang yang mempersoalkan ijazah saudara saksi
01:55Mengapa saudara saksi tidak merasa
01:58Waktunya untuk menunjukkan ijazah saudara saksi?
02:02Ya, biar dijawab dulu
02:04Yang mulia
02:08Karena saya dituduh
02:10Mestinya yang menurut itu yang membuktikan
02:14Yang pertama
02:15Yang kedua
02:16Saya juga sudah memberikan
02:22Imbuan
02:22Dua kali imbuan yang kami berikan lewat penasihat hukum saya
02:28Artinya saya tidak semena-mena
02:33Yaitu
02:34Imbuan di
02:35Tanggal 14 April 2025
02:39Lewat konfensi PES
02:42Maaf, maaf yang terhormat saudara saksi
02:46Tadi sudah dijawab
02:47Yang mulia
02:48Tadi kan saudara terdapat
02:50Tanya
02:50Dan kemudian
02:52Tanggal 22 April
02:56Di restoran
02:59Seribu
02:59Rasa menteng
03:01Saya pun juga sudah membuka
03:03Sekali lagi
03:04Sudah membuka pintu rumah saya
03:06Untuk melakukan
03:08Kesepakatan perdamaian
03:10Sudah saya lakukan seperti itu
03:13Tetapi juga masih menjadi-jadi
03:15Kemudian kalau saya melaporkan
03:18Menurut saya
03:18Ya wajar
03:20Baik
03:22Sekarang berpengar yang saya
03:23Saya ingin memberikan pembelajaran publik
03:25Bahwa jangan mudah menuduh
03:27Nuduh orang lain yang mulia
03:30Dan saya ingin ini diselesaikan
03:32Lewat ruang pengadilan yang terhormat ini
03:37Dan amabai saya bisa dipulihkan yang mulia
03:41Saudara saksi
03:43Apakah setelah saya melakukan penelitian
03:46Setelah saya melakukan penelitian
03:49Dan hasilnya
03:50Saya bukukan dalam buku Jokowi
03:53Apakah menurut saudara saksi
03:56Setelah membuat
03:58Apakah setelah membuat
04:01Apakah saudara saksi tahu
04:04Bahwa setelah
04:06Saudara saksi melaporkan saya
04:08Tanggal 30 April 2025
04:13Gugatan atau penelitian
04:15Atau pendapat
04:16Orang terkait dengan
04:18Ijazah saudara saksi itu tidak berhenti
04:22Bahkan
04:23Ada seorang ahli
04:25Apakah saudara saksi tahu
04:28Bahwa persoalan ijazah tidak berhenti
04:30Dengan laporan polisi
04:31Dengan pasal 8 tahun 12 tahun
04:33Yang dikenakan kepada saya
04:34Apakah saudara saksi tidak tahu
04:36Bahwa ada banyak peneliti
04:38Yang kemudian melakukan penelitian lagi
04:40Dengan hasil buku
04:42Ijazah Jokowi tidak ada
04:44Apakah saksi berjaya menjawab
04:46Tahu yang ditanyakan
04:47Kisah menjawab
04:50Saya kira yang mulia sekali lagi
04:52Ini bukan penelitian
04:58Kenapa saya katakan ini bukan penelitian
05:00Cukup saudara saksi mengatakan
05:02Tahu wapiti
05:02Tahu saya
05:04Tahu saya
05:06Sebentar
05:06Jadi waktu
05:07Tahu saya
05:36Kemudian yang ketiga datang
05:38Ini yang paling saya betul-betul
05:41Merasa
05:43Sakit sekali yang mulia
05:45Datang ke makang
05:46Orang tua saya
05:48Tidak ada lewat yang mulia
05:51Majelis
05:53Agar terdakwa diperingatkan
05:55Majelis
05:55Ini sedang dijawab
05:56Saya tidak bertanya
05:57Tentang hal itu
06:00Ada hal yang mungkin
06:02Harus disampaikan oleh saksi
06:05Silahkan
06:05Dilanjut dulu
06:06Dan disitu menyampaikan bahwa
06:10Suji Admino Tomi Harjo itu bukan ibu saya
06:13Padahal beliau itu ibu kandung saya
06:15Yang memberi makan saya dari kecil
06:18Dari bayi sampai gede
06:19Menyekeluahkan saya dengan amat sulitnya
06:24Itu ya
06:25Ya baik
06:27Ya sebentar yang mulia
06:29Sebentar yang mulia
06:30Saya mohon keadilan yang mulia
06:32Saya mendaftarkan buku
06:33Ijazah Jokowi
06:34Tidak ada sebagai alat bukti
06:36Sebagai barang cem
06:36Mendaftarkan
06:37Dan pertanyaan saya berikutnya
06:40Mohon izin
06:40Yang mulia ini sangat penting
06:41Berapa pertanyaan lagi?
06:43Ada lima pertanyaan yang mulia izin
06:45Ada lima pertanyaan yang mulia
06:47Tapi keberadaan
06:48Waktunya tidak kekosional ya
06:50Sesuai dengan tadi yang disampaikan
06:51Saya perlu ada hak jawab
06:53Sesuai dengan yang disampaikan
06:55Tidak ada hak jawab
06:56Tapi kan setelah ada penegasan
07:01Nanti saudara ada tanggapan terhadap keteran saksi
07:05Baik
07:05Saya izin untuk bertanya
07:07Lima pertanyaan lagi
07:08Sesuai dengan apa yang kami seberatan
07:10Kalau digunakan waktunya
07:11Jadi tidak usah pakai pendapat
07:13Tadi banyak pendapat
07:14Ini banyak pendapat
07:16Banyak komentar
07:17Baik yang mulia
Komentar

Dianjurkan