00:00Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubwono ke-10 menyebut penarikan pajak hendaknya diterapkan proporsional.
00:09Menurutnya tak semua komponen bisa dikenakan pajak.
00:14Pernyataan Sultan ini merespons wacana pungutan pajak sektor informal termasuk jasa pangkas rambut dan tukang pijat.
00:23Sultan bilang penarikan pajak harus dilakukan secara proporsional.
00:27Ia bahkan berkelakar jika semua hal dikenakan pajak seperti layaknya zaman VOC.
00:57Yang proporsional aja.
01:01Itu VOC.