- 7 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI Joko Widodo menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan menunjukkan ijazah pendidikan dari SD hingga S1.
Kuasa hukum Roy Suryo, Yaya Satyanagara, menyampaikan bahwa pihaknya masih meminta pemeriksaan ulang terhadap ijazah Jokowi melalui laboratorium forensik.
Sementara itu, Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menilai kehadiran Jokowi dan penunjukan ijazah dalam persidangan merupakan langkah penting untuk menjawab polemik yang berkembang di masyarakat.
Baca Juga Respons Jokowi saat Kubu Roy Suryo Tunjukkan Album Alumni UGM: Belum Pernah Lihat di https://www.kompas.tv/nasional/700109/respons-jokowi-saat-kubu-roy-suryo-tunjukkan-album-alumni-ugm-belum-pernah-lihat
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/700113/full-jokowi-tunjukkan-ijazah-di-sidang-roy-suryo-minta-uji-forensik-ulang-sapa-pagi
Kuasa hukum Roy Suryo, Yaya Satyanagara, menyampaikan bahwa pihaknya masih meminta pemeriksaan ulang terhadap ijazah Jokowi melalui laboratorium forensik.
Sementara itu, Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menilai kehadiran Jokowi dan penunjukan ijazah dalam persidangan merupakan langkah penting untuk menjawab polemik yang berkembang di masyarakat.
Baca Juga Respons Jokowi saat Kubu Roy Suryo Tunjukkan Album Alumni UGM: Belum Pernah Lihat di https://www.kompas.tv/nasional/700109/respons-jokowi-saat-kubu-roy-suryo-tunjukkan-album-alumni-ugm-belum-pernah-lihat
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/700113/full-jokowi-tunjukkan-ijazah-di-sidang-roy-suryo-minta-uji-forensik-ulang-sapa-pagi
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Presiden ke-7 RI Jokowi Dodo akhirnya hadir di persidangan Roy Suryo di pengadilan negeri Jakarta Timur.
00:06Jokowi menunjukkan ijazahnya yang selama ini jadi polemik.
00:10Namun Roy Suryo menyatakan tidak menerima keterangan yang diberikan oleh Jokowi dan bahkan minta bukti ijazah ini di uji ulang.
00:18Kita bahas hal ini bersama dengan sejumlah narasumber saudara.
00:21Sudah harir dari sambungan daring ada kuasa hukum Roy Suryo, Yaya Satya Negara, dan Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardian Syah
00:28Semar.
00:28Selamat pagi Pak Yasena, Pak Semar.
00:31Pagi.
00:32Pagi, pagi.
00:33Baik, kabar sehat selalu buat Pak Yasena dan juga Pak Semar.
00:37Pak Yasena, saya mau keadaan dulu.
00:38Jadi kemarin sudah ditunjukkan oleh Pak Jokowi ijazahnya seperti apa, empat-empatnya.
00:43Bahkan S1-nya juga sudah ditunjukkan yang menjadi polemik selama ini.
00:47Kok masih dibilang palsu juga? Kenapa sih Pak Yasena?
00:51Untuk saya ini?
00:53Ya.
00:55Oke, baik.
00:56Jadi begini, di dalam pembuktian ijazah, kalau memang mau diperlihatkan dari awal, dari dulu harus diperlihatkan.
01:03Ya kan?
01:04Nah, terkait dengan masalah ijazah palsu yang ada ini, ya kita masih membutuhkan proses.
01:10Ya.
01:10Memang sudah diperlihatkan, tapi di pengadilan, tapi kita juga meminta untuk dilakukan cek ulang.
01:17Mengingat ada riwayat terkait dengan masalah laboratorium.
01:22Pemeriksaan ijazah pada saat itu, itu pada rejimnya, maaf, disana sudah ditolak sama Hakim.
01:28Tapi kita bermohon lagi, ya Hakim nanti akan mempertimbangkan terkait dengan hal ijazah tersebut.
01:34Satu.
01:34Yang kedua, kaitan dengan ijazah palsu ini ada dua pasal.
01:38Dua pasal yang tidak cocok.
01:39Dimana, ijazah yang diperlihatkan itu kan analog, kita lihat semua ya.
01:44Ijazah itu analog.
01:45Sementara pasal 32 dengan pasal 35 itu adalah digital, ya.
01:51ITE itu.
01:52Jadi, tidak cocok, tidak sinkron.
01:54Nah, dibilang dipotong-potong.
01:55Buktinya ijazahnya masih hadir dalam keadaan utuh.
01:58Seperti itu.
01:58Jadi ini, tidak ada yang dibilang bahwa itu pasal 32 dikenakan bahwa Bapak Jokowi itu ijazahnya dipotong-potong.
02:07Buktinya ada dikasih lihat kemarin.
02:09Ya kan?
02:10Dimana retak dipotong-potong.
02:11Yang ketiga, si pengirim ijazah di dalam digital itu siapa?
02:15Kita sudah tahu, pengirim ijazah yang dipotongkan itu digital adalah Dian Sandi.
02:20Ya, makanya Dian Sandi minggu depan kita akan hadirkan, kita akan tanya dia.
02:24Karena pengakuan dari Bapak Jokowi bahwa dia tidak pernah memberikan izin kepada Dian Sandi.
02:30Tapi ternyata dia memunculkan sehingga muncul polemik yang seperti ini dan cukup besar akhirnya.
02:35Demikian dari saya.
02:36Oke, tapi yang kemarin ditunjukkan oleh Pak Jokowi ini yakin bahwa adalah ijazah yang waktu gelar perkara khusus ini ditampilkan
02:42di Polri?
02:45Ya, ijazah yang diperlihatkan tetap sama dalam arti kata, tidak boleh dipegang, dilihatkan dalam jarak jauh dan lain sebagainya, seperti
02:56itu.
02:56Namun penerbitan ijazah itu ada beberapa hal yang perlu kita simak.
03:00Di antaranya bagaimana dalam skripsi itu awal, skripsi yang ada tidak ada lembar tanah tangan pengujian.
03:08Kemudian buku alumni UGM diperlihatkan kemarin oleh rekan kami UGM dari tahun berapa ke tahun berapa.
03:18Dan di situ juga tidak ada yang namanya Joko Widodo yang sesuai fotonya.
03:25Nah, di mana SMA-nya beliau adalah Surakarta.
03:29Sementara SMA yang ada dalam foto ijazah itu adalah Yogyakarta, seperti itu.
03:34Oke, baik. Saya ke Pak Semar.
03:36Pak Semar sudah ditunjukkan di persidangan yang diminta selama ini, tapi masih tetap diragukan dan minta diuji ulang tanggapannya Pak
03:44Semar.
03:44Yang enggak, mengejutkan. Dari beberapa bulan lalu, bahkan setahun lalu mungkin, saya sudah menyampaikan juga,
03:53kalaupun nanti ditunjukkan ijazahnya Pak Jokowi dalam persidangan, tentu akan dibangun narasi baru untuk tidak menerima bahwa ijazahnya Pak Jokowi
04:02asli.
04:03Jadi enggak apa-apa juga, biasa saja. Kan tinggal rakyat yang menilai.
04:07Karena dulu kan juga beri begini, dulu ketika Pak Jokowi belum melaporkan,
04:12laporkan, Prof. Suryo dengan gagah, beraninya kan selalu memprovokasi.
04:17Laporkan dong kalau berani, laporkan dong kalau berani.
04:19Akhirnya dilaporkan juga sama Pak Jokowi ke bola metro.
04:23Terus setelah itu narasinya dibangun lagi, kalau berani tersangkakan lah, enggak mungkin jadi tersangka.
04:27Jadi tersangka juga, bahkan sekarang jadi terdakwa.
04:30Terus hadir dong di persidangan, enggak akan hadir di persidangan Pak Jokowi-nya kan gitu ya.
04:35Dibangun narasi itu, sekarang hadir, ditunjukkan.
04:37Dibangun lagi narasi baru, dicek ulang lagi lah segala macam, enggak selesai-selesai.
04:42Tapi yang pasti begini, bahwa kita melihat ya, biar bagaimanapun Pak Jokowi itu,
04:48itu presiden dua periode.
04:51Pemimpin kita 10 tahun.
04:54Beliau punya jiwa besar, negarawan, mau hadir dalam persidangan sampai menjelang tengah malam tadi.
05:02Karena kemarin ya, menjelang tengah malam baru selesai, beliau jawab satu persatu pertanyaan-pertanyaan dari siapapun,
05:10termasuk yang tadi juga disampaikan, soal apa terkait dengan substansi ijazah dan sebagainya,
05:17dijawab oleh Pak Jokowi, termasuk soal yang apapun yang selama ini dimasalahkan oleh Rosnyro dan kawan-kawan,
05:25dijawab tuntas oleh Pak Jokowi dengan sangat baik, sangat santun.
05:29Dan ini yang harusnya kita apresiasi, kita melihat, bahwa sebagai warga negara yang baik,
05:36Pak Jokowi itu menempatkan dirinya sebagai orang yang bukan saja pernah memimpin bangsa ini,
05:44tapi sebagai orang yang mempertanggungjawabkan sebagai saksi korban untuk memberikan penjelasan dalam proses peradilan.
05:51Dan kita melihat seharusnya memang setelah Pak Jokowi menyampaikan seluruh ijazahnya,
05:58tidak hanya S1 ya, dari SD sampai sarjananya, di depan majlis hakim sesuai dengan janjinya,
06:06itu ditunaikan janjinya Pak Jokowi ketika ditanya kenapa nggak ditunjukkan, Pak,
06:10karena memang menunggu momentum dalam proses peradilan yang kita melihat bahwa proses peradilan inilah tempat yang paling tepat
06:18untuk menyampaikan apa yang menjadi tudingan, fitnahan dari Rosnyro dan kawan-kawan,
06:25agar publik pun bisa menilai dalam proses peradilan yang sedang berlangsung.
06:30Nah, kita melihat semuanya bahwa memang pada akhirnya kebenaran telah menemukan jalanan sendiri,
06:37bahwa Ubu Rosnyro akhirnya punya keberatan, Ubu Rosnyro ingin melakukan upaya-upaya dan lain sebagainya,
06:45silakan saja, tapi tentu yang tidak bisa dibendung adalah bagaimana publik menilai bahwa kasus ini memang mengada-ngada,
06:54karena kasus ini telah dijawab dengan sangat jelas dan tegas oleh Pak Jokowi dengan menunjukkan ijasa aslinya dari SD sampai
07:03Sarjana.
07:04Harapan kita tadinya setelah ini harusnya ya sudah cukup sudah kegaduhan ini,
07:10karena banyak hal yang jauh lebih penting kan begitu ya,
07:12tapi kalau memang akhirnya mau diseret-seret lagi jauh lebih panjang,
07:16silakan itu haknya Ubu Rosnyro dan kawan-kawan.
07:18Tapi buat kita, buat Pak Jokowi, sudah menunaikan janjinya, sudah menunjukkan kenegarawanannya,
07:25jiwa besarnya sebagai warganya negara yang baik.
07:27Saya rasa itu Ubu Rosnyro.
07:28Dari Pak Jokowi sudah menunjukkan, tapi tetap dari pihak Roy Suriwe tidak percaya.
07:32Kita coba ulas lagi, kita lihat lagi kemarin dari Pak Roy Suriwe ini bahkan minta ijasa diuji kembali,
07:39dibawa ke pemimpinan kapoler yang baru.
07:41Kita simak lagi cuplikan yang berikut ini.
07:43Keterangan saksi cukup berbelit, dan beberapa, tapi ada beberapa pertanyaan elementar yang tidak terjawab.
07:50SM itu harusnya sudah tahu, SM itu saja tidak mudah.
07:53Kemudian tadi yang salah, mostly salah yang mulia.
07:59Pengujian kami karena-karena salah, dan karena kemudian tadi ada keraguan saya terhadap Pak Barang Bukti,
08:07maka di kesempatan ini kami minta pengujian independen kembali dari laboratorium,
08:11dengan resim kepolisian yang sudah berbeda.
08:13Jadi ketanangan saksi ini saja, saudara menolak atau menolak ketanangan saksi.
08:19Kami mencatat, terdapat menolak ketanangan saksi.
08:24Meminta diuji di bawah kepemimpinan kapolri yang baru.
08:28Memang untuk kepemimpinan yang kemarin, kenapa Pak Yasena?
08:31Memang uji forensiknya jadi diragukan kalau soal ini?
08:35Begini ya, saya tidak akan membahas kepada kepemimpinan kapolri yang kemarin.
08:41Karena kemarin juga hakim ya, keberatan yang membahas ke sana.
08:44Tapi intinya begini, kita ingin betul-betul netral terkait dengan masalah uji laboratorium.
08:51Laboratorium forensik yang ada di Mabes Polri itu tidak salah ya.
08:58Itu tidak salah dan itu sangat bagus sekali ya terkait dengan masalah itu.
09:04Nah, namun untuk hal pengujiannya ini, kita masih meragukan akan hasilnya.
09:12Kenapa?
09:12Karena pelaksana penguji, bukan laboratoriumnya, pelaksana pengujinya ini yang perlu kita perbaiki.
09:21Yang perlu kita perbaiki, artinya kita meminta kepada yang mulia Majelis Hakim untuk dilakukan pengujian kembali.
09:29Nah, itu satu.
09:30Yang kedua, ada satu hal lain lagi yang menyangkut mengenai masalah.
09:35Yang menyangkut.
09:40Baik, kami mengalami kendala komunikasi dengan Pak Yasena.
09:43Tadi kami tangkap satu poinnya, tapi saya minta ke Pak Semar dulu tangkapannya.
09:49Pak Semar masih diminta untuk diuji ulang.
09:52Bahkan dimintanya di depan Majelis Hakim dan juga peserta sidang.
09:56Kalau tanggapan dari Pak Semar seperti apa?
10:00Kan tidak biasa, Dupri.
10:03Sebelumnya juga, dalam proses sebelumnya juga kan selalu ada saja yang dipersoalkan.
10:09Seakan jadi kita melihatnya, bahwa ini seperti mengulur-ngulur waktu gitu ya.
10:15Ya, itu haknya mereka lah untuk menyampaikan.
10:18Tapi sudah ditolak Hakim, itu satu.
10:20Yang kedua, ketika bicara soal profesionalitas kelembagaan termasuk Polri,
10:27harusnya kita hargai juga kerja keras Polri gitu ya.
10:30Jadi kalau misalnya dilihat bahwa rezimnya ini berganti dan akan mempengaruhi hasil gitu ya,
10:38dan uji forensik dan lain sebagainya, menurut saya itu terlalu jauh.
10:42Harusnya jangan juga berpersangka buruk terhadap institusi yang punya pertanggung jawaban juga
10:47secara moral dan juga secara hukum gitu ya.
10:51Nah, ketika itu diajukan, kita melihat sebenarnya tidak mengejutkan juga, Brink.
10:57Karena ini kan seringkali juga selalu begitu ya.
10:59Selalu ada strategi juga mengulur-ngulur waktu, strategi juga bahwa ini seakan-akan bermain di opini publik
11:07bahwa ini masih meragukan dan lain sebagainya.
11:09Bayangkan saja.
11:10Sudah disampaikan juga oleh Pak Jokowi, 34 juta orang akhirnya percaya bahwa ijazahnya Pak Jokowi palsu.
11:16Ini kan yang menurut saya sangat tidak baik.
11:21Dan Pak Jokowi berupaya untuk mengembalikan kembali nama baiknya, harga dirinya, reputasinya, dan lain sebagainya.
11:31Dan ini menurut saya sudah bagus dan kita melihat,
11:34oke Pak Jokowi satu-satunya presiden yang hadir di persidangan dalam kasus tindak pidana sebagai saksi.
11:42Dan ini sejarah dalam Republik ketika dia menunjukkan pembelajaran ya.
11:46Tidak boleh orang asal menuding, menudut, tanpa dasar yang kuat, kan begitu ya.
11:51Dan memberikan pelajaran juga bahwa dia mempertanggungjawabkan apa yang dia laporkan ke hadapan apalah penegak hukum.
11:59Beliau hadir sampai malam dan lain sebagainya.
12:01Dan saya lihat tidak ada lelahnya itu.
12:04Bahkan saya juga mengagumi dengan sikapnya Pak Jokowi yang begitu santun,
12:09menjauh satu persatu, bahkan dituding-tuding, ditunjuk-tunjuk,
12:13beliau tetap dalam posisi yang sangat baik, saya rasa itu ya.
12:17Baik, Pak SNS sudah bergabung kembali, Pak SNS silakan dilanjutkan kembali.
12:20Tadi yang poin kedua belum sempat kami dengar.
12:23Ya, jadi gini, terkait dengan yang disampaikan itu,
12:27memang kita meminta kembali untuk lakukan uji laboratorium ulang ya,
12:31dengan kepemimpinan Kapolri yang baru.
12:33Itu benar.
12:34Ya, kenapa?
12:34Karena dari awal, sejak dilakukan laboratorium oleh salah satu pejabat Polri,
12:42langsung diumumkan dan sebagainya, kita sudah keberatan.
12:45Kita ingin meminta, tapi tidak pernah dikabulkan meminta hasil laboratorium dan sebagainya,
12:50cuma omong doang.
12:51Ya, saya nggak usah sebutkan siapa orangnya,
12:54karena orang itu juga sudah dicabut dari jabatannya,
12:57dan dimasukkan ke dalam kotak juga, ya kan.
12:59Nah, makanya kita meminta, kita sangat tidak percaya dengan hasil laboratorium yang lama,
13:04karena penuh dengan sesuatu hal yang tidak menjamin kebenaran,
13:09kepalidan daripada hasil laboratorium.
13:11Curiga ada manipulasi hasil gitu, Pak Yasena.
13:13Bukan kita tidak percaya, bukan kita tidak percaya ya, dengan hasil tersebut.
13:18Kita percaya kalau dilaksanakan secara palit, itu aja intinya.
13:21Makanya kita minta untuk dicek ulang.
13:23Oke, ini tetap diminta di laboratorium forensik,
13:26atau seperti pernyataan sebelum ya, bahwa dimintanya langsung di depan majelis hakim,
13:30dan juga peserta sidang, Pak Yasena?
13:32Ya, ya.
13:33Kalau kemarin itu kan dari penyidik sendiri,
13:36kita langsung di depan majelis hakim, kita minta kemarin.
13:39Ya, di depan majelis hakim semua tahu,
13:42ya kita minta di depan majelis hakim untuk dilakukan cek laboratorium ulang.
13:46Demikian.
13:47Oke, baik.
13:48Pak Semar, mintanya di depan majelis hakim langsung secara teknis seperti apa,
13:52dan ini sepertinya dari pihak Pak Jokowi menolak sebenarnya untuk diuji ulang.
13:57Ini kenapa kemudian masih tidak ingin,
13:59ataupun tidak ingin diuji ulang ujahnya di depan majelis hakim?
14:03Begini, Mas.
14:03Jangan kita menggiring ke arah sana.
14:05Ini kewenangan adalah tingkat peradilan,
14:07bukan kepada pihak siapa.
14:08Pihak siapa ini adalah hakim yang memutuskan,
14:11jangan digiring ke arah pendukung atau apa siapapun juga.
14:15Oke.
14:15Jadi, haknya ada di hakim ya.
14:17Mohon maaf.
14:17Ya, saya tanya ke Pak Semar ini.
14:18Pak Semar kan pihak dari Pak Jokowi menolak untuk bisa diuji ulang.
14:22Ini kenapa kemudian tidak diuji ulang lagi aja,
14:25biar semuanya clear dan tidak ada pertanyaan lagi?
14:28Terutama break itu salah tangkap mungkin.
14:31Yang dimaksud itu,
14:32itu disampaikan permintaan diuji ulang langsung kepada hakim.
14:37Bukan menguji di hadapan hakim langsung secara teknis mungkin agak sulit itu ya.
14:42Itu yang tadi disampaikan.
14:45Nah, bahwa kita menolak karena memang kita merasa semua tahapan sudah dilalui dengan baik.
14:53Kalau kita sebagai warga negara yang baik,
14:55kita menghargai institusi-institusi yang memang legitimate di Republik ini.
15:00Bahwa akhirnya ada praduga ya,
15:05atau ada prasangka buruk terhadap siapa yang melakukan uji forensik dan lain sebagainya.
15:11Itu kan sebenarnya akhirnya membuat orang tidak ada lagi kepercayaan terhadap institusi-institusi yang selama ini harusnya kita jaga juga.
15:23Nah, bahwa hasilnya memang sudah...
15:25Ini mungkin Bang, perlu saya koreksi Bang.
15:26Oke, ditahan dulu.
15:27Kita bukan tidak percaya dengan Polri ya.
15:29Maaf, kita bukan tidak percaya dengan Polri,
15:31kita percaya dengan laboratorium Polri.
15:33Tapi pelaksananya pada saat itu,
15:36ingat tadi kata-katanya,
15:37pelaksananya pada saat itu...
15:39Ya, itu anggota Polri Bang.
15:40Itu anggota Polri yang melakukan.
15:41Betul.
15:42Jadi cara otomatis.
15:43Dengan kewenangannya pada saat itu,
15:45nah sekarang orangnya sudah tidak mencabot lagi, sudah dicopot.
15:47Itu yang membuat kami keberatan,
15:50sehingga kami meminta diuji ulang.
15:53Ya.
15:54Diuji ulang dan betul-betul hasilnya paling...
15:56Kami akan percaya itu.
15:57Ya, kan begini jadinya.
15:59Jadi karena melihat peluang,
16:02oh Kapolinya dicopot,
16:04mantan Kapolinya kemarin dicopot,
16:06mantan Kapolinya kemarin dijadikan tersangka segala macam.
16:09Wah, ada peluang ini untuk coba bangun narasi.
16:13Kan tidak boleh juga.
16:14Bukan.
16:15Saya dari awal tadi tidak mengatakan LSP dicopot.
16:19Tidak, saya tidak ngomong begitu.
16:20Saya hanya mengatakan,
16:22si pemeriksa, penanggung jawab salah satu pejabat Polinya,
16:26yang pada saat itu mengumumkan di media.
16:29Ya kan?
16:29Dan sekarang sudah dicopot.
16:31Itu saya bilang.
16:32Bukan kalian, saya bukan Kapolinya.
16:33Ingat, jangan salah.
16:35Oke ya.
16:35Jadi kalau misalnya nanti diganti lagi nih orangnya, bre.
16:39Oh enggak, enggak.
16:40Misalnya akses apa?
16:41Sebentar, sebentar.
16:42Karena ini perintahannya,
16:43kita beritanya...
16:44Yang dimaksud Polda Metro.
16:46Yang dimaksud Polda Metro kan, bang?
16:48Ya.
16:49Ya, nanti yang Polda Metro,
16:51digantilah ini Polda Metro sekarang pejabatnya.
16:54Enggak, enggak, enggak.
16:55Bukan begitu.
16:55Sekarang diganti kan?
16:56Kita sekarang minta langsung kepada hakim.
17:00Jadi bukan kepada penyirik, kepada hakim.
17:02Karena ini sekarang udah on proses di pengadilan.
17:04Kalau hakim itu,
17:05sudah betul-betul kita percaya dan yakin.
17:08Oke.
17:08Oke.
17:09Ya, nanti kalau hakimnya hasilnya juga sama,
17:11minta hakimnya diganti lagi.
17:13Ya, enggak masalah.
17:14Jadi, enggak akan selesai.
17:15Kita udah sepakat.
17:16Karena memang dari awal selalu begitu.
17:18Penggantian hakim dan sebagainya tidak.
17:20Ya.
17:20Tidak.
17:21Karena dari awal,
17:22hasil laboratorium itu kita sudah tolak.
17:24Dari awal sejak penyidikan,
17:26kita sudah menolak itu.
17:27Tapi itu tidak pernah direspon.
17:29Itu perlu kita.
17:30Perlu Abang ketahui juga itu.
17:31Oke.
17:32Saya tahu, Buang.
17:32Semua ini saya sudah ikuti.
17:35Sudah bertahun-tahun, Pak.
17:36Bapak Jokowi.
17:36Bapak Jokowi.
17:37Saya juga mendengar kok semua omongan Nero Suryo dan lain sebagainya.
17:40Saya tahu.
17:41Sama-sama kita mendengar, Pak.
17:43Karena ini sudah diterbuka untuk umum, ya.
17:46Karena memang nyatanya bukan mencari kebenaran.
17:49Kalau kita tanya, ya.
17:50Tapi nyatanya bukan mencari kebenaran lain.
17:52Mencari kebenaran lain.
17:54Ternyata dia bilang,
17:55saya hanya satu.
17:56SD satu,
17:57SMP satu,
17:58SMA satu,
17:59dan Satiana satu.
18:00Ternyata,
18:01di PT Sritek,
18:02beliau adalah dokterandes Jokowi Dodo.
18:05Ada itu buktinya.
18:06Ya.
18:07Ya.
18:08Sabar, Bang.
18:09Saya ingin tanya ke Pak Semar.
18:10Pak Semar.
18:11Puntan,
18:11kalau misalnya,
18:12nanti dari Majulis Hakim meminta untuk diuji ulang
18:14ijazah Pak Jokowi.
18:15Pak Jokowi bersedia, kah?
18:18Ya kan,
18:19kemarin sudah disampaikan oleh Pak Jokowi.
18:21Pak Jokowi keberatan,
18:23karena ini akhirnya mengulur waktu dan proses lagi.
18:27Karena semua proses kan sudah dilalui juga.
18:31Bahwa memang akhirnya sekarang dibangun alasi seperti ini,
18:35secara keberpihakan,
18:37saya melihat wajar saja.
18:40Karena Kubu Rai Surya sekarang merasa tersudutkan
18:43dengan hadirnya Pak Jokowi.
18:44Ini saya keberatan, Bang.
18:46Saya keberatan kalau dikatakan bahwa ini kami terjadi SD sampai ya, Bang.
18:51Ditahan dulu.
18:51Pak Yosena, Pak Yosena, nanti saya kasih kesempatan Pak Yosena.
18:55Kita kasih kesempatan pasmar dulu.
18:56Selalu panik juga.
18:57Pak Yosena, Pak Yosena,
19:00ditahan dulu Pak Yosena.
19:02Pak Yosena, kita dengarkan pasmar dulu Pak Yosena.
19:05Betul.
19:06Tapi kalau menggiring, saudara nggak bisa.
19:08Kalau menggiring, ya.
19:10Kalau menggiring, kita keberatan.
19:12Bang, udah ya, cukup ya.
19:14Oke, nanti saya minta.
19:15Nanti saya minta ke Pak Yosena.
19:17Jadi, abang menyampaikan perspektif apapun,
19:19saya persilahkan.
19:21Abang memiliki penilaian apapun,
19:24saya persilahkan juga.
19:25Nah, ketika saya juga memiliki perspektif yang berbeda,
19:29yang lain, ya jangan keberatan juga.
19:32Karena kita pun punya pendapat yang berbeda-beda,
19:35keberpihakan yang berbeda-beda.
19:37Nah, tadi saya sampaikan,
19:39bahwa dalam situasi seperti sekarang ini,
19:42kami semua memaklumi ketika pihak Rosio
19:45melakukan upaya-upaya seperti ini.
19:49Karena untuk perlawanannya,
19:50perlawanannya apalagi ketika memang Pak Jokowi hadir,
19:53menunjukkan ijazahnya dari SD,
19:56ijazah asli ya, dari SD sampai S1-nya.
19:59Publik pun akhirnya bisa menilai,
20:01oh ternyata apa yang selama ini ditudingkan oleh Rosio dan kawan-kawan,
20:05omong kosong.
20:06Gak ada istrinya, kan gitu ya.
20:08Ternyata Pak Jokowi ijazahnya asli,
20:09dari SD sampai Sarjana.
20:11Oke, saya tanya lagi ke Pak Yasena sekarang.
20:14Pak Yasena selain tadi ditanggapi,
20:15tapi kami juga ingin tanya,
20:17bahwa yang mau diuji lagi soal apanya nih?
20:18Soal font kah,
20:20atau soal kertasnya,
20:21yang katanya ada rusak di bawah,
20:23awalnya tidak ada,
20:25kemudian apakah juga soal emboss juga,
20:26seperti bilang Mas Roy,
20:28ini seperti apa?
20:28Apa yang mau diuji nantinya?
20:30Ya, kita lihat tadi pengujiannya seperti apa.
20:33Yang jelas kalau ujian,
20:34ayo maaf,
20:35kalau diuji di laboratorium,
20:37itu kan ijazah analog yang akan diuji.
20:40Ijazah analog yang akan diuji,
20:42dan itu yang akan menguji adalah dari Laboratorium Forensik Mabespori,
20:46kalau memang itu dari Mabespori.
20:48Tapi gak tahu,
20:49itu kembali kepada kewenangan hakim,
20:51yang akan menguji itu dari laboratorium mana,
20:53yang akan menguji ijazah keasliannya itu.
20:55Kan gitu.
20:55Nah, inilah makanya harus ada kejelasan,
20:59harus ada kepastian,
21:00jangan sampai di awal sudah ada keberatan pengujian seperti itu,
21:05yang menimbulkan seolah-olah bahwa pengujian itu dirahasiakan,
21:09dan lain sebagainya.
21:10Nah, itulah yang tadi saya bilang.
21:12Jangan sampai kita digiring,
21:13jangan sampai kita menggiring,
21:14kepada satu posisi yang merugikan pihak kami.
21:17Ya kan?
21:18Kami memang keberatan,
21:20tapi bukan berarti kami mengatakan,
21:22kami dibilang terpojok.
21:23Enggak.
21:24Kami tidak terpojok.
21:25Nah, inilah peradilan.
21:27Kan gitu.
21:27Peradilan itu,
21:28ayo kita jalankan seadil-adilnya.
21:30Hasilnya A atau B,
21:32merah ataupun hitam,
21:34ya kita lihat nanti hasilnya.
21:35Kembali kepada putusan hakim.
21:37Hakim di sini yang punya kewenangan.
21:39Jadi sekarang,
21:40udah masuk kepada ranah peradilan.
21:42Ranah peradilan,
21:43bukan lagi ranah sekarang di penyidik.
21:45Ya kan?
21:46Yang memerintahkan dan hal hakim.
21:47Maka akan dikawal.
21:49Nanti oleh hakim,
21:50dari pihak kami juga akan hadir.
21:52Dari pihak Bapak Jokowi juga akan hadir.
21:55Untuk melihat pelaksanaan
21:56uji laboratorium tersebut.
21:59Kalau memang sama hakim nanti dilaksanakan.
22:02Seperti itu nanti untuk pelaksananya.
22:04Oke baik.
22:04Kita beralih dari uji forensik.
22:06Tapi juga nih,
22:07tanggal 11 akan ada sidang lagi.
22:10Saksinya ada tiga.
22:11Kalau dari Masjid Sakin bilang,
22:12ada dari Ajunan Pak Jokowi,
22:14kemudian ada Dian Sandi,
22:15dan juga ada Dumatno.
22:17Pak Semar,
22:18dengan tiga saksi ini,
22:20kemudian apakah nanti bisa juga membantu
22:23dalam tanda kutip ini
22:23meyakinkan publik
22:25bahwa ijazah Pak Jokowi ini
22:26asli seperti yang diklaim?
22:29Ya kemarin juga
22:30kemenurut kita selesai sudah.
22:32Kan begitu ya.
22:34Kalau pihak Rai Suryo
22:35menyampaikan bahwa
22:36tidak merasa terpojong,
22:39merasa menang juga,
22:40nggak apa-apa juga.
22:41Nggak ada yang melarang juga.
22:42Tapi bahwa publik menilai
22:45bahwa sekarang sudah semakin jelas,
22:47secara tegas juga,
22:49terlihat jutaan,
22:51ratusan juta mungkin orang kemarin
22:53menyaksikan ya.
22:54Pak Jokowi hadir langsung menyampaikan
22:56bukti-bukti jasa aslinya.
22:58Saya rasa selesai sudah.
22:59Nah bahwa memang akhirnya
23:01kita juga menilai
23:04sekarang Kubu Rai Suryo
23:05tersudutkan dan lain sebagainya,
23:07kan hak kita juga melihatnya.
23:08Kan begitu ya.
23:09Karena terlihat memang agak panik juga.
23:12Sehingga beberapa narasi
23:13yang dibangun pun
23:14akhirnya mengada-ngada.
23:16Semua proses sudah dilewati.
23:17Kita sudah maju ke depan,
23:19disuruh mundur lagi ke belakang,
23:20maju ke depan,
23:21mundur lagi ke belakang.
23:23Jadi kalau kita
23:23melihat bahwa ini strategi
23:25untuk mengulur-ngulur waktu,
23:26kan juga nggak bisa dilarang juga.
23:28Karena memang kelihatan sekali
23:29dari apa yang dilakukan oleh
23:31Kubu Rai Suryo
23:32sepertinya dari proses-proses
23:33sebelumnya saja,
23:35seringkali kita sudah
23:35maju ke depan,
23:37diajak mundur ke belakang lagi.
23:38Mundur ke belakang lagi.
23:40Sedangkan Pak Jokowi
23:40pengennya ini cepat selesai, Mas.
23:42Ini kan proses pembelajaran.
23:45Kan gitu ya.
23:45Pak Jokowi melaporkan
23:47karena sudah berkali-kali juga
23:49apa yang dipitnah,
23:51ditudingkan ke Pak Jokowi
23:52dan sudah menyakiti betul
23:53hati Pak Jokowi dan keluarganya.
23:56Menghancurkan juga
23:56nama baik Pak Jokowi dan keluarga,
23:59reputasi, dan lain sebagainya.
24:00Sebagai warganya negara yang baik,
24:02ya harusnya juga dihargai itu.
24:03Dan kita juga harus menghargai
24:05apapun kecurgian kita
24:07terhadap siapapun,
24:09tapi kita juga sebagai warganya negara baik
24:12harus menghargai putusan yang dihasilkan oleh institusi manapun,
24:16oleh apapun yang memang
24:19legitimate,
24:20itu diberikan keunangan oleh negara ini
24:22ketika melakukan proses-proses hukum,
24:25termasuk Polri dan lain sebagainya.
24:27Jadi menurut saya,
24:27silakan,
24:28silakan aja bermanufur
24:29apapun yang mau dilakukan oleh pihaknya
24:33Roy Suryo dan kawan-kawan,
24:35tapi publik sejak kemarin sudah menilai.
24:38Nah kalau misalnya memang
24:39sidang berikutnya nanti
24:41ada Aju dan Pak Jokowi,
24:44Mas Harif, dan lain-lain,
24:45saya rasa itu memperkuat saja ya
24:47posisi bahwa memang sesungguhnya
24:49tudingan,
24:51ijasa Pak Jokowi palsu,
24:53omong kosong,
24:54dan tidak terbukti sama sekali,
24:55dan itu sudah disampaikan Pak Jokowi kemarin.
24:58Selesai sudah Pak Yas,
24:59dan akhirnya kebenaran
25:01telah menemukan jalannya sendiri.
25:03Baik, Pak Yasena,
25:03tanggal 11 nanti,
25:05apa yang ingin dicecar
25:06ke saksi-saksi yang dihadirkan?
25:08Tadi Ajudan Pak Jokowi,
25:10kemudian Dian Sandi,
25:11ada Dumatno,
25:11orang yang dituduh fotonya
25:13ada di ijasa yang katanya ini palsu.
25:15Apa yang mau dicecar nanti?
25:17Ya, kita ini kan ingin membuktikan,
25:20kita ingin menanyakan langsung
25:22kepada si pengirim ijasa digital
25:25yang katanya Pak Jokowi itu,
25:29tanpa izin,
25:30dia mengupload,
25:31memoto dan lain sebagainya,
25:33dan sudah meminta maaf,
25:35ya kan,
25:35dan disitulah awal ceritanya,
25:37ya kan,
25:38yang kedua,
25:40Sarip adalah Ajudannya Jokowi yang sekarang,
25:44dari dulu ya,
25:45dialah yang pertama memberikan informasi,
25:47dari situlah awalnya Pak Jokowi membuatkan laporan,
25:51yang ketiga,
25:51terkait dengan Dumatno ya,
25:54Dumatno itu,
25:56Dumatno itu adalah orang yang dianggap sebagai,
26:00sebentar Pak ya,
26:02saya lagi ini,
26:03saya lagi,
26:04Dumatno itu adalah,
26:07pembimbing akademik,
26:09ataupun pembimbing skripsi,
26:11tapi kemarin dibilang,
26:12dia adalah pembimbing akademik,
26:13ya,
26:14gak apa-apa,
26:14silahkan sasa aja,
26:16itu juga akan kita tanyakan,
26:17jadi,
26:18keterangan-keterangan yang sudah dituangkan,
26:21di dalam kesaksiannya,
26:22di dalam berita acara,
26:24kita akan tanyakan langsung,
26:25di persidangan,
26:26di peradilan,
26:27di bawah sumpah,
26:28ya,
26:29apakah,
26:30mereka itu,
26:31betul-betul,
26:32sesuai,
26:33dengan isi hatinya,
26:35kata-katanya,
26:36jangan sampai,
26:37hal tersebut,
26:38menimbulkan,
26:39polemik baru,
26:40di antara kita,
26:41ya kan,
26:41munculnya,
26:43saya dengan,
26:44mungkin Bang Semar disini,
26:45ketemu jadi ribut,
26:46dengan siapa-siapa jadi ribut,
26:48asal mulanya itu,
26:49dimana itu,
26:50korek itu dipeletikkan gitu,
26:52ya,
26:52jadi sehingga menjadi api,
26:54kan gitu,
26:54nah,
26:54inilah yang akan kita,
26:55kita tanya langsung,
26:57gitu kan,
26:57sehingga sampai,
26:58ya,
26:58Pak Jokowi juga menerima laporan dari Sarif,
27:01itu ajudannya,
27:02sampai beliau keberatan,
27:03padahal beliau juga,
27:04ya,
27:04mungkin,
27:05saya kasih lihat aja deh,
27:07ijazah saya umpama,
27:08seperti itu,
27:09tapi,
27:09karena laporan dari Sarif sebanyak tiga kali,
27:11katanya disampaikan,
27:12maka beliau juga,
27:15membuat laporannya,
27:16dan lain sebagainya,
27:17itu yang diurekan di pengadilan kemarin,
27:20dan kemudian,
27:21saya juga menambahkan lagi,
27:22yang disampaikan saya Bang Semar barusan,
27:25jadi,
27:26kalau dikatakan bahwa,
27:27kami mengada-ada,
27:29kami terpojok,
27:30ya,
27:30saya tolak kata-kata itu,
27:32ya,
27:32hak saya,
27:33ya,
27:33untuk menolak,
27:34tidak setuju,
27:35kenapa?
27:35karena,
27:36ya,
27:36memang kami tidak keberatan,
27:37dan kami ingin,
27:39menghasilkan,
27:40peradilan ini yang betul-betul,
27:42seadil-adilnya,
27:43ya kan,
27:44sebenar-benarnya,
27:45kita buka,
27:46ya kan,
27:46siapa yang salah,
27:48siapa yang benar,
27:49dan,
27:49apakah benar,
27:51barang itu,
27:52ijazanya benar,
27:53sesuai dengan prosedur,
27:54sehingga,
27:55terbitlah,
27:56ijazah,
27:56S1-nya beliau,
27:58ya,
27:59ataukah ada sesuatu,
28:00yang sehingga,
28:01ijazah terbit,
28:02terlepas daripada itu,
28:04asli atau tidak asli,
28:05itu saja,
28:06ya kan,
28:06nah,
28:06hal ini,
28:08yang perlu kita korek,
28:09ke depan,
28:10kita ingin mengetahui,
28:11lebih lanjut,
28:11keterangan,
28:12dari tiga orang,
28:13yang tadi saya sebutkan,
28:14terima kasih.
28:15Oke,
28:15baik,
28:16kita nantikan nanti,
28:16di tanggal 11 November,
28:18seperti apa,
28:19dan juga,
28:19ujungnya nanti seperti apa,
28:20apakah benar-benar,
28:21akan ada uji forensik ulang,
28:23yang diminta oleh Majelis Hakim,
28:25kita akan nantikan bersama.
28:26Terima kasih,
28:27Pak Yaya Satya Negara,
28:28Suasa Hukum Roy Surya,
28:29dan juga,
28:30Pak Mardyar Sasmar,
28:30Ketua Umum Rampai Nusantara,
28:32sudah bergabung,
28:33di Sampai Indonesia pagi.
28:34Selamat pagi,
28:34Pak Bapak,
28:35salam sehat selalu.
28:36Pagi.
28:36Pagi, terima kasih.
28:38Aduh.